Polemik Politik

KH Manarul Hidayat : Umat Islam di Indonesia Jangan Terpancing oleh Aksi Inkontitusional

Oleh : Udin Syaifudin )*

Perkembangan abad 21 dapat ditandai dengan adanya perang ideologi – ideologi yang semakin keras. Politik Identitas kelompok – kelompok tertentu yang menginstrumentalisasi Islam, ditandai oleh tindakan yang tidak islami. Dimana mereka menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan fitnah.           

Sehingga hal tersebut sangatlah bertentangan dengan tujuan dakwah yang seyogyanya membangun ukhuwah islamiyah, memperkuat silaturahmi, dan menghindari fitnah.

Pemilu 2019 yang telah terjadi sangat kental dengan warna – warna politis yang terpolarisasi, sehingga muncul kelompok tertenu yang menggaungkan berbagai macam cara untuk kepentingan golongannya sendiri.

Menanggapi hal tersebut para Habaib, dan Cendekiawan Muslim mengadakan acara Multaqo Ulama yang menghasilkan 8 rekomendasi yang bertujuan untuk kemaslahatan bangsa. Salah satunya mengajak Umat Islam untuk tidak terprovokasi aksi Inkonstitusional.

Rais Syuriah PBNU KH Manarul Hidayat mengajak kepada seluruh umat Islam di Indonesa untuk tidak terpancing dalam melakukan aksi – aksi inkonstitusional, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tindakan Inkonstitusional tersebut bertentangan dengan ajaran Islam dan dapat mengarahkan pada tindakan pemberontakan.

Acara Multaqo tersebut diinisiasi oleh KH Maimun Zubair (Mbah Moen) dan Habib Lutfhfi bin Yahya yang dihadiri oleh 1500 peserta yang terdiri dari para ulama sepuh, berbagai ormas, para habaib dan para cendekiawan muslim.

Berikut ini adalah 8 rekomendasi Multaqo Ulama, Habaib dan Cendekiawan Muslim yang mengajak umat Islam di Indonesia :

  1. Kami menegaskan kembali kesepakatan para pendri bangsa yang didalamnya terdapat alim ulama terkemuka bahwa untuk bangunan kenegaraan yang sejalan dengan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin di Indonesia adalah NKRI, UUD yang sejalan dengan ajaran Islam, dalam Pancasila kaitan ini kesetiaan pada NKRI dan Pancasila yang secara nyata berkesusaian dengan ajaran Islam.
  • Kami mengajak seluruh umat Islam untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan tahun 2019, supaya bersama – sama menjalin silaturahim, menghindari fitnah dan perpecahan, serta saling memaafkan melalui rekonsiliasi.
  • Kami menghimbau umat Islam untuk bersama – sama mewujudkan stabilitas keagamaan, perdamaian dan situasi yang kondusif dengan mengedepankan persamaan umat manusia yang saling bersaudara satu sama lain daripada menonjolkan perbedaan sifat kontraproduktif sehingga kita selama dan sesudah Ramadhan mampu menjalankan Ibadah dengan kualitas yang lebih baik serta diberkahi Allah SWT.
  • Kami mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menghindari dan menangkal aksi – aksi provokasi dan kekerasan dari pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab.
  • Kami mengajak seluruh umat Islam di Indonesia agar senantiasa menaati peraturan dan perundang – undangan yang berlaku di NKRI sebagai hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat pemerintah yang sah. Hal ini sangat jelas diajarkan tradisi agama Islam.
  • Kami mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk tidak terpancing dalam melakukan aksi – aksi inkonstitusional baik secara langsung maupun tidak langsung. Karena tindakan tersebut bertentangan dengan ajaran Islam dan dapat mengarahkan pada bughat (pemberontakan).
  • Kami mengajak seluruh Umat Islam di Indonesia untuk berlomba – lomba dalam kebaikan fastabiqul khoirot, guna meningkatkan ekonomi umat dalam rangka berpartsipasi transportasi masyarakat dunia melalui era digital, big data dan berjaya.
  • Kami mengumumkan seluruh umat Islam di Indonesia bahwa kegiatan Multaqo akan dilakukan terus – menerus dalam rangka mengawal implementasi kesepakatan yang dibuat hari ini. Multaqo akan dilaksanakan semester kedua di Tahun ini 2019. Dalam kaitan ini mengajak seluruh umat Islam di Indonesia agar melakukan sosialisasi Multaqo melalui berbagai forum kegiatan.

Delapan rekomendasi hasil Multaqo tersebut ditandatangani oleh beberapa Ulama antara lain Mbah Moen, KH Said Aqil Siroj, TGH Turmudi Badarudin, KH Muhammad Iskandar, KH Ahmad Muwafiq, KH Abuya Dimyati, Habib Salim Jindan dan Sejumlah Kiai serta habaib yang hadir dalam acara tersebut.

Hal tersebut menunjukkan bahwa tindakan inkonstitusional merupakan tindakan yang tidak ada gunanya, karena perbedaan dalam berdemokrasi tentu wajar adanya, jangan sampai perbedaan yang sempat muncul selama pemilu menjadi jarak kekeluargaan antar sesama umat khususnya umat muslim di Indonesia.

)* Penulis adalah pengamat sosial politik

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih