Apa Kontribusi FPI Terhadap Negara?
Oleh : Asep Sunandar )*
Front Pembela Islam (FPI), adalah salah satu Ormas yang sering eksis dan mendapatkan sorotan dari berbagai media, bukan karena dakwahnya, namun karena aksinya yang mereka anggap heroik dengan membuat keonaran.
Seperti kisah Rahmat, mantan anggota FPI yang pernah mengabaikan pesan ibunya untuk tidak tergabung dalam ormas yang dipimpin Habib Rieziq tersebut.
Meski sudah diperingatkan oleh ibundanya, Rahmat Fuji tetap tak peduli dan tidak menggubris nasihat sang ibu. Ia merupakan salah satu dari 11 orang tersangka atas penghasutan dan menghalangi serta membuat onar pada pertemuan keagamaan di acara harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-93 yang dilaksanakan di Kota Tebingtinggi.
Pemuda berusia 28 tahun itu mengaku, awalnya datang ke lokasi acara Tabliq Akbar dan Tausyiah yang diselenggarakan NU atas ajakan dari pengurus FPI di grup whatsapp. Namun setelah tiba di lokasi, salah satu rekannya mengatakan bahwa acara tersebut menghina Rasul dan bendera Tauhid, sehingga ia dan lainnya bereaksi untuk membubarkan acara.
Namun ketika ditanya oleh panitia, hinaan apa yang disampaikan oleh panitia, Rahmat mengaku tidak mengetahui dan tidak melihatnya. Dirinya hanya tahu karena ada teman yang menyampaikan hal tersebut.
Setelah dirinya berada dibalik jeruji besi, Pria yang tidak tamat pendidikan tingkat SMP tersebut mengaku bahwa aksi membubarkan acara NU tersebut berbau politik karena membawa baju bertuliskan hastag ganti presiden.
Pada tahun 2013 di Kendal Jawa Tengah, sekitar 50 anggota FPI berupaya merazia daerah yang diyakini mengizinkan prostitusi. Saat kabur dari wilayah itu untuk menghindari massa yang marah karena mereka merusak tempat – tempat usaha, salah satu kendaraan mereka menabrak pasangan di atas sepeda motor dan menewaskan seorang perempuan hamil dan melukai suaminya.
Tak lama setelah insiden itu, Nahdlatul Ulama telah membuat petisi daring untuk menuntut pembubaran FPI, dan telah mendapatkan lebih dari 41.000 tanda tangan.
Namun akhir – akhir ini petisi ‘Stop Ijin FPI’ telah menembus lebih dari 269 ribu lebih tanda tangan. Hal tersebtu karena FPI dinilai radikal dan mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai tidak pro Pancasila.
Selain membubuhi tanda tangan online, netizen juga memberikan beragam komentar. Diantaranya bernada negatif pada FPI yang dianggap sering meresahkan masyarakat karena kerap menggelar sweeping dan main hakim sendiri.
Saat inipun Habib Rizieq tidak berada di Indonesia, alasan ia tak pulang ke Indonesia pun simpang siur. Ada yang menyebut karena menghindari kasus hukum yang menjeratnya, ada pula yang menyebut karena dikriminalisasi.
Namun, Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak mengungkapkan fakta yang mengejutkan terkait belum pulangnya Habib Rizieq ke Indonesia. Dirinya mengatakan bahwa Habib Rizieq dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.
Pemimpin ormas FPI tersebu tinggal di Arab Saudi setelah menghadapi sejumlah kasus hukum di Indonesia, termasuk kasus dugaan penyebaran konten pornografi. Padahal sebelumnya pemerintah Indonesia telah mempersilakan Rizieq Shihab untuk pulang, apalagi sebagian kasus yang dihadapinya sudah dihentikan, termasuk kasus dugaan penyebaran pornografi dan penodaan Pancasila.
Terkait dengan perizinan FPI, tentu pemerintah tidak perlu ragu untuk tidak memperpanjang izin operasional FPI. Dalam hal ini pemerintah perlu tegas dalam bertindak karena hal tersebut bukanlah kriminalisasi agama dan phobia islam.
Sebelumnya Almarhum KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) pernah mengungkapkan kekesalannya terhadap aparat kepolisian yang terkesan mendiamkan berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI).
Saat itu Gus Dur merasa kesal ketika mendengar laporan sedikitnya 12 orang dari massa Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama (AKKBB) terluka saat diserbu puluhan orang yang mengenakan atribut FPI di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
Selain itu anggota FPI juga sempat menjadi pelaku penyebar hoax, dimana anggota FPI berinisial SAA, awalnya berniat ingin memberikan informasi yang seimbang melalui video yang disebarnya terkait demo rusuh di MK. Namun sayangnya video itu tak dicek kembali olehnya sehingga memuat informasi hoax. Video tersebut juga sempat beredar di media sosial hingga whatsapp group.
Dalam serangkaian kisah tersebu, tentu akan muncup pertanyaan, apa kontribusi FPI untuk Negara jika Izin operasionalnya diperpanjang.
)* Penulis adalah pegiat media sosial