Awal Mei, Prabowo Belum Berhasil Salip Suara Jokowi
Oleh : Asep Sunandar )*
Data yang telah masuk pada sistem informasi penghitungan (Situng) KPU sudah menyentuh angka 69 persen. Situng yang biasa disebut Real Count KPU juga masih mencatatkan keunggulan bagi Jokowi – Ma’ruf atas Prabowo – Sandiaga.
Pada tanggal 7 Mei 2019 pukul 09.08, data yang sudah masuk berasal dari 562.421 TPS (69,14871). Diketahui total ada 813.350 TPS pada Pemilu 2019. Berdasarkan data yang masuk tersebut, Paslon nomor 01 Jokowi – Ma’ruf Amin mendapatkan suara sebanyak 59.668.467 suara (56,32%). Sedangakan Paslon nomor 02 Prabowo – Sandiaga mendapatkan suara sebanyak 46.270.236 suara (43,68%)
KPU telah menjelaskan bahwa data yang dimunculkan pada menu Hitung Suara merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1 sebagai hasil penghitungan suara di TPS. Jika terdapat perbedaan antara angka yang tercantum dalam salnan Formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
KPU juga mengatakan bahwa data yang ditampilkan bukanlah data final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan. Oleh karena itu jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1 dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Hasil Penghitungan tersebut juga tdak jauh berbeda dengan hasil penghitungan quick count, dimana hasil quick count atau hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei yang kredibel, tidak pernah meleset jauh dengan hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, Quick count dilakukan berdasarkan metode ilmiah serta dapat dipertanggungjawabkan.
Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding mengapresiasi segala tahapan kalkulasi hasil Pemilu yang semuanya menunjukkan keunggulan mutlak Jokowi – Ma’ruf. Menurutnya, baik quick count maupun real count keduanya merupkan instrumen untuk memastikan hasil Pemilu sesuai dengan prinsip kejujuran dan keadilan.
“Alhamdulillah, segala instrumen yang mendukung pelaksanaan Pemilu yang jurdil menunjukkan hasil yang sama, yakni kemenangan paslon 01 dalam Pemilu,” tutur Karding.
Menurutnya, setiap tahapan demokrasi memang wajar untuk dikritisi secara terbuka. Karena itu, dirinya menyambut positif sikap KPU maupun lembaga survey yang membuka lebar – lebar data milik mereka.
“Transparansi itu kunci dari pemilu yang jurdil. Di Pemilu kali ini kita patut memuji KPU yang begitu transparan dalam menyajikan perhitungannya. Termasuk juga lembaga quick count yang bisa dijadikan sebagai pembanding yang sangat terbuka dalam menyajikan basis data pemilihannya.,” tutur Karding
Hal ini tentu memberikan penjelasan kepada publik, bahwa siapapun yang ingin mendebat atau menggugat hasil pemilu, sudah semestinya memiliki sikap yang sama dengan KPU atau lembaga quick count. Jika mengktitik Pemilu, tanpa data yang transparan maka hal itu bisa dinilai sebagai usaha penyesatan.
Karena segala penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU menyangkut dengan ilmu statistik, dimana harus ada data untuk melontarkan argumentasi. Sehingga akan menjadi sesuatu yang menyesatkan apabila hanya teriak curang tanpa data.
Dalam hal ini, pemerintah sudah memberikan jalur bagi siapapun pihak yang ingin melaporkan dugaan kecurangan Pemilu, sehingga tidak perlu mendesak KPU untuk mendiskualifikasi paslon tertentu hanya berdasarkan klaim kemenangan semata.
Karding juga menyatakan bahwa segala tahapan pemilu yang berjalan sukses dan lancar sudah seharusnya diapresiasi. Bukan justru didelegitimasi karena kekecewaan soal hasil elektabilitas calon tertentu yang belum sesuai dengan harapan.
“Dalam kontestasi tentu ada yang kalah dan menang. Ada yang puas dan tidak puas akan hasil. Itu semua wajar. Yang tak wajar kalau merasa puas dan tidak puas itu membuat kita bersikap diluar logika,” tutur Karding.
KPU rencananya akan mengumumkan hasil final Pilpres dan Pileg 2019 pada Rabu 22 Mei 2019. Dimana KPU akan menetapkan hasil Pemilu menggunakan perhitungan manual berjenjang. Hal ini tentu membutuhkan kedewasaan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu dalam menyikapi hasil perhitungan manual KPU tersebut.
Karena dalam berdemokrasi kepentingan selanjutnya bukanlah kemenangan pada 01 atau 02, namun apapun hasilnya setiap warga negara memiliki peran dalam menjaga persatuan, dan membangun bangsa Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
)* Penulis adalah pengamat politik