Masjid dan Gerakan Anti Radikalisme
Oleh : Putri Anjarwati )*
Penguasaan dan perebutan masjid oleh beberapa kelompok keagamaan radikal dan fundamentalis atas masjid – masjid NU, Muhammadiyah dan Ormas Islam lainnya sudah terjadi sejak belasan tahun belakangan ini dan terus berlanjut. Perlahan kelompok radikal ekstrimis telah mengkudeta atas paham dan amalan keagamaan masyarakat Islam di Indonesia yang telah dilakukan sejak lama.
Salah satu sikap yang paling kental disuarakan para kaum radikal, adalah sikap merasa paling benar sendiri, mereka dapat dengan mudahnya menuduh orang lain sebagai pelaku bid’ah, kurafat, syirik dan bahkan dengan ringan melontarkan tuduhan kafir. Hal demikian telah mengakibatkan perseteruan sampai perkelahian di kalangan jamaah.
Dalam konteks berbangsa dan bernegara, gerakan kelompok salafi-wahabi ini tentu berbahaya bagi Indonesia. Dari masjid – masjid yang dikuasai kelompok radikal – fundamentalis ini, mereka mendakwahkan ajaran keagamaan yang anti terhadap kebangsaan dan kemajemukan masyarakat Indonesia. Mereka menolak konsep ke-wilayahan suatu negara. Bagi mereka yang penting adalah ‘ummah’ yang merujuk pada satu kesamaan keagamaan yang tidak tersekat pada letak geografis negara dimana ‘ummah; itu berada.
Dalam konteks kenegaraan, kolompok radikalis tersebut dengan berani menolak hormat pada bendera merah – putih secara terang – terangan, tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan tidak mengakui Pancasila sebagai falsafah negara.
Tetapi, untuk berlindung dan menarik simpati publik, mereka menggunakan simbol – simbol kenegaraan dalam acara – acara ceramah keagamaan mereka. Tidak jarang, tempat dakwah mereka diadakan di kantor – kantor kementrian dan pemerintah daerah. Beberapa iklan kelompok ini tersebar di media sosial dengan begitu mudahnya.
Dengan kenyataan seperti itu, maka untuk menangkal paham radikdal, tentu diperlukan usaha bersama untuk mempertahankan masjid – masjid dari penguasaan dan perebutan kelompok salafi – wahabi itu. Program – program kreatif masjid harus dilakukan seiring dengan pembenahan tata – kelola masjid yang lebih profesional dan modern.
Namun yang lebih penting adalah pengkaderan dan pelatihan para Imam, Khatib dan dai yang akan menjadi penggerak masjid – masjid di daerahnya masing – masing.
Pemerintah dan lembaga terkati tentu harus memperhatikan upaya dan usaha yang telah dilakukan oleh NU. Kerjasama BNPT, Polri dan TNI dengan organisasi masyarakat keislaman seperti NU harus dilanjutkan guna menjaga masjid – masjid dari serbuan paham radikalisme maupun ekstrimisme keagamaan.
Orang yang beragama dengan akal sehat, pasti tidak akan pernah bersikap radikal apalagi mengkafir-kafirkan orang yang berbeda keyakinan dengannya. Kaum radikalis yang mengaku beragama sesungguhnya telah mengkhianati Tuhannya. Salat atau ibadah yang membuat jidat gosong gagal membuahkan amal saleh dan kemashlahatan.
Kaum radikalis sepertinya memang tidak mengetahui cara berdakwah selain melontarkan kalimat bernada provokatif, padahal seorang dai atau agamawan sekalipun juga memiliki peran penting dalam menyemaikan kedamaian sehingga tidak muncul perpecahan.
Alkisah, ada lima remaja (santri) Kampung Kauman, Yogyakarta, mendadak merasa bimbang ketika mendengar alunan musik biola yang bersumber dari kediaman KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Mereka merasa aneh, karena saat itu mereka berpikir bahwa alat musik biola itu biasanya hanya dimainkan oleh orang Belanda, tetapi kali ini dimainkan oleh seorang kiai / tokoh agama.
Dua remaja diantaranya memilih puland dan tiga lainnya memutuskan untuk mendatangi KH Ahmad Dahlan dengan menyimpan keraguan dan rasa ingin tahu. Ketika duduk di hadapan sang Kiai, seorang santri mempertanyakan materi pengajian. Akan tetapi sang kiai justru mempersilakan santri tersebut menentukan pilihan tema sendiri.
Para santri tadi semakin bingung karena posisi kiai saat itu sangat dijunjung tinggi oleh penganut agama yang fanatik buta. Setelah hening sejenak, seorang santri mulai mengajukan pertanyaan “Agama itu apa, kiai?” Alih – alih merespons pertanyaan dari sang santri, KH Ahmad Dahlan justru mengambil biola dan memainkannya.
Para santri tersebut tampak sangat menikmati alunan musik dan irama biola yang menyentuh hati dan menentramkan. Sang kiai lalu bertanya, “Apa yang kalian rasakan setelah mendengarkan alunan suara biola tadi?” Santri pertama menjawab, “Keindahan.” Lalu kedua santri lainnya memberikan jawaban berbeda namun serupa.
“Itulah Agama. Orang yang beragama adalah orang yang merasakan keindahan, ketentraman, kedamaian dan ketercerahan,” papar sang kiai. Karena hakikat agama itu seperti musik, mengayomi, menyelimuti dan mencerahkan. Sang kiai lalu menyodorkan biola ke salah satu santri.
Oleh santri biola itu dicoba dimainkan. Namun, karena baru pertama kali dia memainkan biola itu sebisanya. Nada yang tidak serasi justru menghasilkan suara yang mengganggu. Sambil tersenyum, Kiai menjelaskan, “Itulah Agama.”
Kalau agama tidak dipelajari dengan benar, hal itu akan membuat resah lingkungan sosial dan jadi bahan tertawaan. Melihat dari kisah tersebut, tentu kita sepakat bahwa gerakan radikalisme sama sekali tidak mengajarkan keindahan dalam praktiknya, radikalisme hanya melahirkan bibit kebencian, perpecahan dan sikap intoleransi. Untuk itu sudah sepatutnya, masjid bertransformasi menjadi pusat kajian ilmu agar para jamaah bisa saling menciptakan ‘keindahan’ dalam beragama.
Radikalisme dalam konteks beragama tentu tidak dibenarkan di Indonesia, wawasan akan literasi agama tentu harus digalakkan, selain itu pemahaman tentang beragama juga harus diiringin dengan wawasan akan kebangsaan, karena dengan mencintai negaranya maka ia telah bermanfaat bagi bangsa dan agamanya.
)* Penulis adalah pegiat media sosial aktif dalam kajian radikalisme