Warta Strategis

Mengenal 3 Kartu Sakti Jokowi dan Pengaruhnya Bagi Indonesia

Oleh : Sharena Surbakti )*

Dalam kepemimpinannya, tiga kartu sakti yang merupakan program inisiatif Jokowi tersebut menyasar langsung masyarakat kelas bawah dalam menghadapi kondisi ekonomi. Tiga kartu sakti Jokowi tersebut ialah Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pendistribusian KIS ditargetkan sebanyak 88,2 juta KIP sebanyak 17,9 juta dan KKS 15,5 juta.

            Dalam 9 agenda prioritas atau disebut Nawa Cita, program kartu sakti ini tercatat dalam janji Nawa Cita poin 5 yaitu ‘Kami akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang dikampanyekan Jokowi – JK. Pembagian kartu sakti itu sudah dimulai pada akhir 2014 dan awal 2015 dengan anggaran berdasarkan kementrian terkait dalam APBN dan alokasi dari subsidi BBM. Presiden Jokowi bahkan membagikan langsung kartu sakti itu ke sejumlah daerah mulai dari Jakarta, Sulawesi, Kalimantan, Jatim dan Papua.

            Pembagian kartu sakti yang secara konkret penyaluran dana tunai bagi warga ini terkait juga dengan penurunan angka kemiskinan. Saat ini tercatat jumlah kemiskinan 10,96 % Menurut RPJM, target 5 tahun pemerintahan turun menjadi 7 %. Pertama, KIP, pada awal pencanangannya secara konkret ditujukan bagi siswa SD dengan nominal Rp 225.000 / siswa / semester, SMP sebesar Rp 375.000 / siswa / semester dan SMA/SMK sebesar RP 500.000 / siswa / semester.

KIP memakai anggaran APBN tahun 2014 dari dua kementrian yaitu kemdikbud dan kementrian Agama dengan total anggaran Rp 6,2 Triliun. Jokowi menegaskan komitmen membangun manusia Indonesia itu diwujudkan melalui pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembagian Kartu Indonesia Pintar, yang pada tahun 2017 sudah mencapai lebih dari 20 juta peserta didik, serta perluasan penyaluran program beasiswa Bidik Misi Bagi Mahasiswa. Menurut Jokowi, proses pendidikan harus mampu membuat masyarakat Indonesia lebih produktif dan berdaya saing.

            Kedua, KIS, kartu ini berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lajutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS. Secara kuantitas, sasaran peserta mengalami peningkatan yaitu sebanyak 1,7 juta jiwa yang berasal dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) untuk tahap awal. Secara kualitas, manfaat upaya kesehatan masyarakat juga tercakup di dalamnya selain manfaat upaya kesehatan perseorangan.

            KIS berbeda dengan BPJS. KIS adalah Program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN) bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak mampu serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Sementara BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN)

            KIS merupakan program yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi untuk membuat rakyat Indonesia lebih sehat dan sejahtera. KIS adalah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat guna mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

            Dalam prosedur pelayanannya, pemilik KIS terlebih dahulu harus mendatangi Puskesmas sebagai pelayan tingkat pertama untuk melakukan pemeriksaan tahap awal. Jika kondisi penyakitnya memang harus mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut, maka Puskesmas akan memberi surat rujukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah. Namu peraturan ini tidak berlaku jika pemilik KIS sedang dalam keadaan darurat. Apabila hal tersebut terjadi, maka peserta bisa langsung mendapat layanan kesehatan tingkat lanjut.

            Penggunaannya bisa menggunakan fungsi KIS pada setiap fasilitas kesehatan baik di tingkat pertama maupun di tingkat lanjut. Kartu ini merupakan program yang bertujuan untuk melakukan perluasan dari program kesehatan yang sebelumnya, yakni BPJS Kesehatan yang telah diluncurkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 Maret 2014.

            Ketiga adalah KKS, kartu ini merupakan  pergantian dari Kartu Perlindungan Sosial yang dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. KKS menggunakan anggaran sebesar Rp 6,2 trilliun dan setiap keluarga akan mendapatkan Rp 200.00 per bulan. Kartu ini akan diisi setiap 2 bulan. Anggaran untuk KKS merupakan pergeseran anggaran dari cadangan risiko sosial senilai Rp 5 Triliun dan cadangan risiko bencana sebesar Rp 1,2 triliun.

            KKS merupakan media penyaluran bantuan sosial dan subsidi Pemerintah dengan menggunakan kartu debet yang dikeluarkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara). Kartu ini dapat merekam data penerima, berfungsi tabungan dan memiliki dompet e – wallet untuk belanja dari alokasi kuota barang sistem kartu debet yang memadukan e – wallet dan tabungan, ini merupakan karya inovatif pertama kali digunakan di antara negara – negara yang melaksanakan Conditional Cash Transfer.

            Pendistribusian 3 kartu sakti tersebut tentu layak diapresiasi. Bagaimana tidak, untuk pertama kalinya kemiskinan Indonesia menyentuh angka satu digit, yakni 9,82 %. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), sejak 1976, persentase kemiskinan kerap berada di atas 10 %. Jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2018 mencapai 25,95 juta penduduk, turun 630 ribu dibandingkan September 2017 yang sebesar 26,58 juta penduduk. Penurunan angka kemiskinan menurut BPS akibat dari bansos yang meningkat sampai 87,6 % dan diterima tepat waktu.

)* Penulis adalah Pengamat Masalah Ekonomi

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih