Polemik Politik

Supremasi Hukum di Negara Hukum

Oleh : Riana Nazir )*

Pemungutan suara pada pileg dan pilpres 2019 berjalan dengan aman, lancar dan damai pada 17 April 2019. Partisipasi masyarakat dalam pemilu kali ini tergolong tinggi, diperkirakan lebih dari 80 persen pemilih terdaftar. Pemilu terselenggara di lebih dari 800.000 TPS yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau di Tanah Air dan di luar negeri. Proses panjang dan melelahkan mesti dilalui, dari distribusi logistik, penyiapan tempat pemungutan suara hingga pemungutan dan penghitungan suara.

Rentang waktu kampanye yang terlalu panjang menyebabkan kelelahan lahir dan batin bagi para kontestan dan pendukungmya. Kampanye berlangsung panas diwarnai oleh politik identitas, sentimen primordial, hoaks, fitnah dan ujaran kebencian, terutama sangat kentara di media sosial. Hal itu pada gilirannya meninggalkan sejumlah keprihatinan. Mulai dari keluhan, tuduhan dan luka batin.

Agar tak semakin parah, luka tersebut harus segera diobati. Para kontestan plipres, elite parpol pendukung, tim pemenangan dan relawan sebaiknya segera untuk menunjukkan kepada khalayak ramai bahwa mereka, yang tadinya berseberangan secara ekstrem pada kutub yang berbeda, sekarang telah kembali bersatu. Dengan demikian suasana masyarakat akan kembali dingin dan penuh persaudaraan. Elite yang rukun akan merukunkan kembali para pendukung di akar rumput yang sempat bersitegang leher selama berbulan-bulan.

Masyarakat diharapkan sabar menunggu hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU. Semua masalah yang ada berkaitan dengan pemilu hendaknya tidak diselesaikan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum, atau di luar koridor konstitusi, melainkan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia di Bawaslu, Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Apapun yang diputuskan oleh lembaga-lembaga yang berwenang tersebut harus diterima dengan terbuka dan lapang dada. Itulah esensi supremasi hukum, bahwa supremasi hukum harus dihormati oleh semua warga negara Indonesia karena Indonesia adalah negara hukum.

)* Penulis adalah Pegiat Media Sosial

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih