Upaya Konkrit Meredam Gesekan Sosial Pasca Pemilu
Oleh : Rahmat Kartolo )*
Pemilu telah usai, namun berbagai gesekan sosial masih memiliki kemungkinan untuk muncul kembali sehingga dapat mencederai semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat dan segala upaya untuk menjaga nilai – nilai persatuan bangsa tentu harus terus digalakkan. Jangan sampai pemilu yang dilaksanakan sehari dapat merusak persatuan selama 5 tahun yang akan datang. Karena bagaimanapun juga menjaga persatuan adalah sebuah prinsip sekaligus kewajban yang harus dimiliki oleh semua warga negara.
Aliansi Masyarakat sipil untuk kemanusiaan juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar kembali merajut persatuan bangsa pasca perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Masih banyak agenda besar pembangunan bangsa yang harus diselesaikan bersama – sama. Mulai dari memberantas korupsi, membangun warga yang tertib hukum dan beretika, reformasi lanjutan dalam pelayanan publik dan penegakkan hukum,” tutur Erry selaku perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Kemannusiaan.
Selain persatuan, dirinya juga mengajak kepada masyarakat agar berpikir rasional dalam memaknai paham berbangsa dan bernegara pada konteks demokrasi yang beradab. Satu diantaranya dengan menyelesaikan secara hukum apabila terdapat indikasi manipulasi data dan korupsi politik saat pelaksanaan Pemilu 2019.
“Selesaikan secara hukum bila ada manipulasi data dan korupsi politik dalam bentuk apapun, oleh siapapun dan pihak manapun, Kita dukung kawal dan awasi kerja besar KPU. Laporkan setiap dugaan penyimpangan kepada Bawaslu, DKPP dan Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.
Tentunya, segala kecurangan yang ada bukan berarti diberitakan secara heboh padahal belum cukup bukti, hal tersebut tentu hanya akan menambah daftar runyam permasalahan pemilu dan berpeluang menambah gesekan sosial yang dapat merusak persatuan bangsa.
Beragam fitnah dan upaya delegitimasi untuk KPU tentu menjadi berita yang memperkeruh suasana demokrasi di Indonesia, para pendukung garis keras saling klaim hasil penghitungan yang mengunggulkan jagoannya, hal ini tentu harus diredam, karena bagaimanapun kita harus menunggu pengumuman resmi dari KPU.
Apabila masyarakat menemui kecurangan, alangkah baiknya untuk disampaikan kepada Bawaslu melalui prosedur yang telah ditetapkan, tidak lantas mengunggahnya di sosial media sehingga para netizen akan rawan menerima berita yang belum tentu benar.
Apalagi dengan banyaknya beredar berita akan KPU curang, hingga pemuka agama juga melontarkan sumpah serapah yang jauh dari pesan perdamaian.
Dalam hal ini masyarakat juga perlu memahami, perbedaan antara human eror dengan kecurangan, human eror merupakan sesuatu kesalahan yang tidak diharapkan oleh siapapun. Tentu sangat berbeda dengan kecurangan, karena curang adalah sesuatu yang disengaja dan direncana.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menjelaskan, kesalahan yang ditemukan pun tudak banyak. Yaitu hanya sembilan TPS dari 810.000 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan dari penginputan data yang salah dilakukan secara sengaja untuk menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Hal ini bisa dibuktikan karena kesalahan input data terjadi di pihak 01 dan 02.
Peran masyarakat tentu mengawasi kinerja KPU, bukan dengan mendelegitimasi KPU dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar. Para kontestan pemilu 2019 juga sebaiknya menjaga diri untuk tidak melakukan hal yang berlebihan, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan merupakan salah satu cara agar nilai pancasila pada Sila Ke – 3 “Persatuan Indonesia” dapat terwujud.
Siapapun presidennya, dia lah presiden pilihan rakyat. Sistem demokrasi Pancasila yang telah menjadi nafas di Indonesia haruslah dijunjung dengan semangat persatuan, tanpa saling mencela antara satu dengan yang lainnya.
Saat ini menjaga persatuan adalah perjuangan berat, berbagai upaya provokasi masih santer melintas di berbagai media, para ustad bersorban masih saja menyampaikan ceramah yang jauh dari kesan sejuk. Tentunya langkah konkrt untuk menjaga persatuan adalah dimulai dari diri sendiri, dengan tidak mudah terprovokasi oleh sesuatu yang hanya mengejar viral tanpa bukti. Selain itu menahan diri untuk tidak menyebarkan berita hoax juga merupakan hal konkrit untuk bisa meredam tersebarnya berita hoax.
Karena bagaimanapun juga hoax adalah berita yang dapat mengancam persatuan, memang tidak ada seorangpun yang imun dari paparan hoax, namun mulai dari diri kita sendiri, tentu kita dapat menyaring segala informasi yang beredar sebelum kita sharing ke orang lain.
)* Penulis adalah Pengamat Masalah Sosial Politik