Warta Strategis

Waspada Potensi Kerusuhan Perhitungan Suara Pemilu

Oleh : Adi Ginanjar )*

Pemilu merupakan pesta demokrasi yang selalu menjadi sorotan banyak pihak, kecurangan dan ketidakdilan merupaka ancaman tersendiri pada setiap penyelenggaraan pemilu, baik di tingkat Pilkades, Pileg maupun Pilpres. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai bahwa tahap perhitungan suara menjadi waktu yang rawan kecurangan dalam Pemilu 2019.

            Tjahjo khawatir tahap pemungutan suara hingga penghitungan suara tidak selesai dalam sehari. Menyusul, pemilih tidak hanya menyoblos satu surat suara, melainkan lima surat suara yang meliputi pemilihan presiden, calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan calon DPD.

            “Apalagi (untuk mencoblos) dibutuhkan 11 menit rata – rata per – orang, kemudian di Tempat pemungutan Suara (TPS), apa bisa selesai pada pukul tengah malam?,” ucapnya setelah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Sultan Hotel, Jakarta Pusat.

            Tjahjo juga menjelaskan bahwa Kemendagri telah memetakan wilayah rawan kecurangan pada Pemilu 2019. “Kalau yang telah Kemendagri telusuri, area rawan masih berada di Papua, karena Papua masih menggunakan sistem Noken, yaitu tas tradisional masyarakat Papua,” ungkapnya.

            “Dengan sistem apapun, toh di pegunungan masih noken, ya sistem noken yang demokratis. Sehingga siapa yang mewakili warganya itu bisa dihitung dengan detail. Saya kira itu aja kuncinya,” ujar Tjahjo

            Mencegah kecurangan, Tjahjo menghimbau kepada Polri dan TNI untuk melakukan sosialisasi. “Siapa yang mewakili warganya untuk menghitung dengan detail, supaya tidak ada kecurangan,” tuturnya.

            Ia pun mendorong semua elemen bangsa, termasuk TNI – Polri dan ASN melakukan sosialisasi agar masyarakat punya hak, sadar untuk menggunakan hak pilihnya secara demokratis. Sebab, kunci kesuksesan pemilu juga tak bisa dilepaskan dari netralitas aparatur sipil negara (ASN). Tjahjo menambahkan, kunci sukses pemilu ialah jika setiap tahapan dilakukan sesuai PKPU yang sudah dibuat. Selain itu, partisipasi politik masyarakat untuk menggunakan hak pilih juga penting untuk mengurangi golongan putih (golput).

            “Peran Polri dan TNI dalam menyosialisasikan penggunaan hak pilih akan efektif karena mereka mengetahui kondisi di daerah masing – masing,” pungkas Tjahjo.

            Pihaknya juga meminta instansi TNI dan Polri untuk menyiapkan personelnya dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu di tingkat TPS hingga penghitungan suara selesai. Sebab peran TNI – Polri sangat penting untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu. Terutama untuk memetakan kerawanan Pemilu. Sementara itu, kerawanan juga berpotensi pada tahapan distribusi logistik, potensi kerawanannya terkait dengan keterlambatan distribusi logistik tiba di tempat pemungutan suara.

            Sedangkan potensi kerawanan yang juga harus dicermati saat tahapan pemungutan suara adalah praktik money politic, kerusuhan, sabotase dan keributan di TPS serta ancaman terorisme. Protes hasil perhitungan suara, penggelembungan hasil perhitungan suara, mengulur waktu penghitungan suara, hingga tindak kekerasan dan perusakan, adalah sejumlah potensi kerawanan di tahapan perhitungan suara.

            Menanggapi perihal perhitungan suara, KPU RI akan mengusulkan perhitungan surat suara dan pencatatan administrasi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya pada sampai c1 Plano. Hal ini untuk menghindari batas waktu satu hari yang diatur dalam undang – undang untuk proses perhitungan surat suara di TPS.

            Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menjelaskan perhitungan surat suara pada Pemilu 2019 berpotensi memerlukan waktu yang lebih lama mengingat ada lima jenis surat suara yang harus dihitung.

            “Sebagai ilustrasi pada pemilu 2014 saja, perhitungan suara di TPS, ditambah pengadministrasian di TPS, pada pemilu 2014, yang empat jenis suara itu saja banyak TPS melewati jam 12.00 (malam).” Ujar Wahyu.

            Tentu KPU akan berkomunikasi dengan pemerintah dan DPR untuk bersama – sama mencari solusi atas hal tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan memang pengadministrasian selesai di tingkat TPS itu bisa saja melampaui jam 24.00.

            “Untuk itu, dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan berkomunikasi dengan DPR dan pemerintah terkait hal itu,” tutur Pria Asal Banjarnegara itu.

            KPU menawarkan, alternative untuk penghitungan suaranya dimungkinkan selesai tidak melampaui hari, tetapi pengadministrasian berpotensi melampaui hari sehingga bisa jadi, kita menawarkan solusi, itu kan pengadministrasian di TPS, KAN ADA CI Plano, ada dokumen – dokumen lain, nah kalau selesai pada C1 Plano, insyaallah cukup, tetapi kalau termasu pengadministrasian dan lain – lain, ini berpotensi tidak cukup,” jelas Wahyu.

            Selain itu Kemendagri juga fokus memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat guna meningkatkan partisipasi Pemilu 2019, hingga 77,5 persen. Perolehan itu harus diraih pada Pemilu 2014 yang berkisar 65,58 persen pada pilpres. Tjahjo tak luput mengingatkan penyelenggara pemilu yang dinilai cukup rawan godaan. Pihaknya berharap targer tersebut dapat terpenuhi dengan baik dan bahkan melampaui yang telah dicanangkan.

            Sementara itu Menkopolhukan Wiranto mengatakan, Pemilu serentak 2019 merupakan momentum untuk memilih pemimpin yang amanah. Dirinya mengingatkan kepada siapa saja yang mengganggu pesta demokrasi berarti mengkhianati bangsa.

            “Ini merupakan momentum, momentum itu yang baik jangan kita jadikan tidak baik. Disini kita memilih pemimpin, harus secara aman kemudian tertib dan sukses. Jangan coba – coba mengganggu pemilu, siapapun dia dengan cara apapun, karena yang mengganggu pemilu itu berarti telah mengkhianati bangsam” tutu Wiranto.

)* Penulis adalah Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih