Yang Bisa Kita Lakukan, Jika Masjid Kita Terpapar Radikalisme
Oleh : Rahmat Siregar )*
Radikalisme tak ubahnya seperti virus, dimana terkadang serangannya halus dan tidak tampak namun dampaknya sangat bergejolak. Virus Radikalisme pun telah merangsek masuk di lebih 500 masjid di seluruh Indonesia menurut pendataan Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal ini diperparah dengan adanya temuan dari Lembaga Alvara Strategi, dimana 39 persen mahasiswa di 15 Provinsi di Indonesia yang tertarik dengan paham radikal. Bahkan ada pula sekitar 19,4 persen PNS tidak setuju dengan Pancasila dan lebih condong dengan ideologi khilafah
Temuan data tersebut tentu menunjukkan indikasi akan adanya radikalisme di lingkungan pemerintahan, jika hal ini dibiarkan maka virus radikalisme akan semakin mengancam stabilitas negara.
Terkait dengan masjid yang terpapar radikalisme atas nama agama, memang haruslah dicari solusi yang konkrit. Titik lemahnya adalah internal masjid yang kurang memperhatikan dinamika pemikiran dan kajian keagamaan yang ada di dalam masjid. Selain itu, sebagian pengurus masjid juga mengikuti tren kajian keagamaan saat ini, tanpa melalui proses pertimbangan mengenai kualitas dan arah pemikiran para ustaz yang membawaan kajian.
Selain itu, keuatan eksternal juga semakin meningkat, hal ini tampak dari semakin gencarnya kalangan radikalis yang memetakan dan mengincar tempat ibadah sebagai tempat untuk menyebarkan pemikirannya.
Para radikalis tentu akan dianggap berhasil dalam menjalankan misinya apabila dirinya telah berhasil mengambil alih arah gerakan masjid, baik itu masjid milik pemerintah, ormas islam, maupun masjid milik masyarakat.
Beberapa masjid milik NU juga berhasil disusupi oleh gerakan radikal yang kemudian digunakan untuk menebar pemikiran radikal yang cenderung anti pada pancasila.
Oleh karena itu, muncul reformasi dalam tubuh Nahdlatul Ulama untuk semakin menggalakkan pemasangan papan nama masjid milik Nahdlatul Ulama dan mereformasi pengurus masjid melalui lembaga takmir dan lembaga dakwah.
Prof Abdul Munir Mulkhan juga pernah menemukan masjid Muhammadiyah yang terkena infiltrasi gerakan radikalisme sehingga kajian dan khotbahnya mengarah dan cenderung menganggap kelompok lain sesat.
Prof Abdul Munir juga mengeluhkan terkait masjid Muhammadiyah di Sendang Ayu yang awalnya tenang menjadi bergejolak karena kajiannya mengarah pada sikap menyalahkan kalangan lain. Keluhan tersebut lantas disuarakan di media milik muhammadiyah “Sendang Ayu : Pergulatan Muhammadiyah di Kaki Bukit Barisan” yang sempat dimuat pada 2 Januari 2006.
Keberhasilan kaum radikal tersebut, tentu harus semalin menggugah semangat masyarakat untuk bergerak menghalau setiap pemikiran yang mengarah pada uoaya perpecahan.
Dalam hal tersebut, setiap individu khususnya jamaah tentu mesti memahami bahwa kualitas agama pada diri penceramah tidak hanya terletak pada kejelasan rekam jejaknya yang tidak memunculkan kontroversi, dan arah pengkajian yang disampaikan mestinya dapat menciptakan persatuan dan kesatuan.
Asertifitas masyarakat untuk menangkis pemikiran radikalisme atas nama agama tentu sangatlah dibutuhkan. Apabila dalam forum kajian atau pengajian yang mengarah kebencian kepada pancasila dan NKRI, tentu sudah saatnya masyarakat berani memberikan perspektif lain yang tak kalah kuat.
Kalau perlu pemilihan khotib juga perlu di.lakukan secara selektif, sehingga pengurus masjid masih sempat melakukan pembenahan, apabila menemukan materi ceramah yang cenderung radikal, alangkah baiknya ta’mir masjid juga memiliki materi khotbah tentang merajut persaudaraan dan jiwa patriotisme.
Masyarakat juga bisa menjadi fungsi kontrol yang tidak hanya berlaku terhadap penceramah, tetapi juga terhadap pengurus masjid. Hal ini dikarenakan untuk mencegah pengurus masjid yang lengah dalam penentuan ceramah dan materi kajian. Di sisi lain, pengurus masjid juga hendaknya bersikap adil, dimana bukan hanya memberikan prioritas pada penceramah dengan pola pikir tertentu saja, tetapi juga memberikan ruang terhadap penceramah lain yang memiliki perspektif lain.
Pemerintah juga memiliki landasan yang kuat untuk memberikan regulasi tentang kajian atau khotbah yang akan disampaikan. Jangan sampai kecolongan lagi. Dalam hal ini Pemerintah juga harus terus berupaya dalam mengembalikan fungsi masjid, hal ini dikarenakan masjid berfungsi sebagai tempat ibadah dan tempat menuntut ilmu yang mencerahkan.
Menjaga masjid dari gerakan radikalis merupakan peran dari seluruh masyarakat. Jangan sampai hanya karena khutbah sekali, maka persatuan jamaah menjadi renggang.
)* Penulis adalah pengurus Musholla di Jawa Barat