5 poin Deklarasi Dukungan Keberlanjutan Otsus dan Pembentukan DOB di Papua Barat
MANOKWARI—Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) drs Paulus Waterpauw, M.Si bersama dengan Forkopimda, bupati dan wali kota Se-Provinsi Papua Barat mendeklarasikan dukungan kebijakan otonomi khusus (otsus) dan daerah otonomi baru (DOB).
Deklarasi digelar di Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat. Dalam deklarasi juga hadir sejumlah tokoh adat, agama, masyarakat, perempuan, dan pemuda
Berikut 5 poin deklarasi dukungan kebijakan otsus dan DOB dari Papua Barat:
Berkomitmen mendukung implementasi kebijakan otsus di tanah Papua sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, guna percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Implementasi Undang-Undang sektoral harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2021 tentang otsus bagi provinsi Papua;
Mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau Pemekaran Papua Barat, antara lain.
Provinsi Papua Barat Daya
Provinsi Bomberay
Provinsi Domberai
Kotamadya Manokwari
Kotamadya Fakfak
Kabupaten Raja Ampat Selatan
Kabupaten Raja Ampat Utara
Kabupaten Manokwari Barat
Kabupaten Maybrat Sau
Kabupaten Imeko
Kabupaten Moskona
Kabupaten Kuri Wamesa
Kabupaten Kokas
Kabupaten Teluk Arguni
Kabupaten Teluk Etna
Kabupaten Yamor
Kabupaten Aitinyo
Mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Pusat terhadap Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru di Provinsi Papua Barat.
Nantinya, naskah deklarasi yang ditandatangai oleh penjabat gubernur dan kepala daerah di Papua Barat akan disampaikan ke Presiden Republik Indonesia, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Mendagri, Menkeu, Menkumham dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas.
Aspirasi Rakyat
Tokoh pemuda Arfak, Sius Dowansiba yang hadir dalam kegiatan itu mendukung keberlanjutan otsus dan DOB di Papua Barat. Mewakili tokoh pemuda Papua Barat, dirinya mengajak seluruh masyarakat mendukung Otsus jilid II yang berdampak pada kesejahteraan OAP. “Masyarakat Papua Barat belum maju, sehingga otsus adalah jawabannya untuk kesejahteraan masyarakat asli Papua,” jelasnya. Dirinya meminta seluruh masyarakat di Papua Barat mendukung program pemerintah dalam keberlanjutan otsus dan DOB. “Otsus memberikan dampak luar biasa, salah satunya pemekaran hingga OAP menjadi bupati, wali kota hingga gubernur,” katanya. Menurutnya otsus memberikan kontribusi untuk masyarakat sampai ke bawah. “Otsus membuat masyarakat asli Papua maju. Otsus adalah berkat dari Tuhan bagi tanah ini. Otsus dan Dob adalah harga mati bagi kami,” jelasnya.
Sementara itu, Soleman Sikrit, tokoh masyarakat Ayamaru menjelaskan keberlanjutan otsus dan DOB memperpendek rentan kendali dan pelayanan publik dari pemerintah, sehingga pemekaran tak hanya dilakukan pada provinsi, namun juga pemekaran kabupaten, distrik hingga desa.
Ia menjelaskan masyakarat di Papua Barat hidup menyebar mulai dari pegunungan, lembah pulau dan pesisir pantai yang tak mudah dijangkau, sehingga jika pemekaran dilakukan, maka masyarakat akan merasakan dampaknya untuk pembangunan dan merasa diperhatikan oleh pemerintah. “Tak mungkin satu piring nasi itu diperebutkan. Kami ingin piring nasi itu dibagi rata sehingga masing-masing mendapatkan porsi yang sama,” jelasnya. Ia berterima kasih kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo yang telah memberlakukan otsus hingga melakukan DOB di Papua Barat. “Kami mendukung program pemerintah. Tak hanya kepala suku atau OAP, tapi masyarakat nusantara juga mendukung program pemerintah bagi Papua Barat,” katanya. *