Masjid bukan Tempat untuk Kampanye
MARAKNYA kegiatan kampanye terselubung dengan menggunakan kegiatan keagamaan di masjid menjadi perhatian sejumlah ulama, di antaranya Pemimpin Pondok Pesantren As Sa’ada Depok Mohammad Abdul Mujib.
Mujib juga merupakan Wakil Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Depok sekaligus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok.
Menurutnya, masjid sebaik-nya tidak dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye atau memihak suatu golongan politik.
“Biarkan masjid digunakan untuk mewadahi seluruh aliran keagamaan tersebut. Jika masjid sebagai sarana ibadah, lantas dibawa ke politik praktis, akan berimbas kepada kelompok aliran tersebut. Namun, untuk nilai-nilai kejujuran dan kebangsaan, politik praktis sebaiknya jangan dibawa ke dalam masjid,” ujarnya.
Apalagi sekarang ini dengan maraknya ujaran kebencian yang masuk ke masjid. Orang yang semula datang ke masjid untuk mencari ketenangan, sekarang justru menjadi gelisah dan marah karena provokasi yang masuk ke masjid.
“Tetapi kalau masjid digunakan untuk menyampaikan nilai-nilai kejujuran dan kebangsaan, itu tidak apa. Kita harus mengembalikan fungsi masjid sebagai fungsi tempat ibadah, dakwah, dan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujarnya.
Meski muncul kekhawatiran adanya gesekan di pilpres, secara umum Mujib optimistis pemilu kali ini akan berjalan aman dan damai.
Di Palu, tokoh lintas agama, majelis pimpinan agama, dan tokoh organisasi keagamaan yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah menolak rumah ibadah dijadikan tempat kampanye oleh peserta Pemilu 2019.
“Rumah ibadah semua agama, termasuk masjid dan halaman masjid, bukan area atau tempat kampanye,” ucap Ketua FKUB Sulawesi Tengah Zainal Abidin.
“Jangan jadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye,” imbuh Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu.
Rois Syuriah NU Sulawesi Tengah itu mengajak peserta pemilu untuk bersama-sama dengan tokoh lintas agama dan penyelenggara pemilu memberikan pemahaman dan mengenalkan pemilu kepada masyarakat. Hal itu agar masyarakat memahami dan mengetahui secara saksama substansi pesta demokrasi 2019 ini.
“Mari kita bersama-sama bergandengan tangan memberi pemahaman tentang pemi-lu kepada masyarakat agar pemilu bisa berkualitas, bermartabat, dan pemilu yang diharapkan komponen masyarakat dapat terwujud,” sebut Ketua MUI Kota Palu itu. (Ksr/Ins/Ant/P-1)
Sumber : Media Indonesia