KASN Tolak Gabung jika TPF Kecurangan Pilpres 2019 Dibentuk
Jakarta,LSISI.ID– Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menolak bergabung jika kedua pasangan calon presiden, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sepakat membentuk komisi atau tim independen untuk mencari fakta kecurangan dalam Pilpres 2019. Hal itu diutarakan Ketua KASN Irham Dilmy.
“Kami tidak ikut ke dalam politik praktis,” ucap Irham saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (21/4).
Irham mengatakan demikian merespons wacana Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief dan Koordinator Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar yang ingin mendorong kedua paslon Pilpres 2019 menyepakati pembentukan tim atau komisi independen untuk mencari fakta kecurangan saat, sebelum, dan sesudah pemungutan suara Pilpres 2019.
Bagi mereka berdua, perlu ada pencarian fakta kecurangan yang terjadi di berbagai lini. Misalnya, terkait ketidaknetralan ASN atau pegawai negeri sipil, keterlibatan perusahaan BUMN, serta intimidasi untuk memilih salah satu paslon saat pemungutan suara.
Namun bagi Irham, KASN tidak bisa ikut campur. Dia merasa tugas utama KASN adalah pengawasan.
“Karena tugas utama kami adalah pengawasan atas sistem merit, netralitas aparatur sipil negara, serta pengawasan atas pelaksanaan nilai dasar ASN,” kata Irham.
Irham menilai dugaan kasus kecurangan lebih berhak diselidiki dan ditangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Perihal dugaan kecurangan yang dilakukan anggota penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berwenang menangani.
“Tidak perlu ada lembaga lain,” ucap Irham.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengusulkan agar kedua paslon pilpres menyepakati pembentukan suatu komisi atau tim independen pencari fakta kecurangan. Dia bicara demikian atas nama pribadi, bukan atas nama Partai Demokrat.
Menurut Andi, pembentukan tim tersebut dapat menjadi solusi atas kegaduhan politik yang terjadi selama Pilpres 2019 berlangsung sejak masa kampanye. Dugaan kecurangan yang harus diungkap mencakup berbagai lini. Misalnya soal netralitas ASN atau PNS dan aparat, keterlibatan perusahaan BUMN hingga surat suara yang sudah tercoblos.
Pun demikian dengan Direktur Lokataru, Haris Azhar juga setuju jika ada komisi atau tim independen pencari fakta kecurangan. Bahkan dia mengklaim pernah mengusulkan hal tersebut jauh hari.
“Kan sejak awal saya sudah sebutkan, penting dan perlu ada tim gabungan sejumlah komisi negara. Bawaslu tidak bisa kerja sendirian. Mungkin telat, tapi masih ada harapan untuk meluruskan segalanya,” ucap Haris
Sumber : cnnindonesia