Ada Apa Dibalik Kisah Hoax Ratna Sarumpaet?
Oleh : Rifki Saputra )*
Indonesia merupakan negara yang menjalankan pemerintahannya secara demokratis, artinya setiap rakyat memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup rakyat itu sendiri. Demokrasi memberikan kebebasan kepada setiap rakyat untuk berpartisipasi secara langsung maupun secara tidak langsung (melalui perwakilan) dalam perumusan, pengembangan dan pembuatan hukum. Tahun 2019 bagi rakyat Indonesia merupakan tahun yang sangat penting. Pada tahun 2019 Indonesia akan menggelar pesta demokrasi yang menentukan nasib Indonesia 5 tahun mendatang. Namun pesta tidak selalu akan berlangsung dan berakhir dengan kebahagian. Pengalaman dalam pilkada 2017 masih memberikan kenangan yang buruk terutama pada Pilkada DKI Jakarta. Politik yang diwarnai dengan praktik hitam, dimana hoax, hatespeech bahkan mengangkat isu SARA.
Pemilu tahun 2019 merupakan salah satu pesta demokrasi yang sangat penting bagi sejarah Indonesia. Bagaimana tidak? Pemilu masih akan dilaksanakan pada tahun 2019 namun suasana politik sudah mulai terasa di tahun 2018. Perkembangan teknologi memberikan keuntungan kepada setiap orang untuk mengakses informasi secara mudah. Media sosial/media online menjadi sasaran paling mudah digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi, baik yang menguntungkan bagi seseorang ataupun menjatuhkan seseorang. Kita semua menyadari hal tersebut dari melihat banyaknya tagar-tagar yang mengarah pada politik tahun 2019 seperti #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi.
Selain kemunculan berbagai tagar, banyak juga konten negatif yang beredar sejak masa kampanye berlangsung. Sudah menjadi hal yang lumrah bahwa masa kampanye adalah masa yang paling rawan, banyak konten-konten hoax, provokatif dan saling menjatuhkan antar Paslon demi mendapatkan satu kekuasaan yang dilakukan oleh antar pendukung Paslon.
Media sosial/media online yang dijadikan sebagai sarana utama penyebar hoax karena dianggap paling cepat dan mudah. Seperti halnya kasus Ratna Sarumpaet yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka kasus hoax. Memasuki tahun politik 2019, Ratna Sarumpaet cukup aktif mendeklarasikan #2019GantiPresiden. Namun, baru-baru terdengar kabar bahwa Ratna telah melakukan kebohongan publik yang mengakui dirinya telah di aniaya oleh 2-3 orang di daerah Bandung sehingga menyebabkan pembengkakan didaerah wajah Ratna Sarumpaet pada 21 September 2018. Secara spontan mendengar kabar tersebut, pendukung tim Prabowo melakukan pembelaan melalui konferensi pers oleh berapa tokoh penting termasuk Prabowo sendiri. Kendati hal tersebut, tentunya pemerintah tidak gegabah dan tetap menunggu kepastian dari pihak kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Dalam masa penyelidikan secara tak terduga Ratna secara terang-terangan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan mengakui bahwa kasus penganiayaan di Bandung adalah sebuah berita hoax dan tidak pernah terjadi. Hal tersebut langsung dibenarkan pihak kepolisan melihat dari beberapa bukti hasil penyelidikan di lapangan. Tentu hal ini menjadi pertanyaan bagi publik, kejadian ini dianggap merupakan hal yang tidak normal bagi orang sekelas Ratna Sarumpaet. Ratna yang mengakui bahwa penyebaran hoax yang dilakukannya adalah hal terbodoh yang pernah ia lakukan. Pasti ada tujuan tertentu dari apa yang dilakukan nya, sungguh mustahil jika seorang Ratna Sarumpaet mengorbankan dirinya tidak untuk mendapatkan keuntungan yang besar dimasa yang akan datang. Meskisaat ini Tim Paslon Prabowo-Uno secara terang-terangan membawa kasus ini ke pihak kepolisian, secara tidak langsung Tim Paslon Prabowo-Uno mendapatkan keuntungan dari kasus tersebut yaitu dapat memetakan lawan dan kawan pada saat Pilpres 2019 mendatang.
)* Penulis adalah Pemerhati politik