Adanya DOB Bantu Percepatan Pembangunan di Papua
Oleh : Alfred Jigibalom )*
Adanya pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB) di Papua tentunya mampu terus membantu percepatan pembangunan dan juga turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Diketahui bahwa sebelumnya, Papua sendiri hanya terdiri dari Provinsi Papua dan Papua Barat, namun kini Bumi Cenderawasih telah memiliki sebanyak 4 (empat) Daerah Otonomi Baru (DOB), yang mana statusnya adalah sebagai provinsi pemekaran.
DOB Papua tersebut antara lain terdiri dari, Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2022, kemudian Provinsi Papua Tengah dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 29 tahun 2022. Lalu yang terakhir, menyusul kemudian, adanya Provinsi Papua Barat Daya melalui keberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 29 tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Peresmian seluruh daerah otonomi baru tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI), Tito Karnavian secara bertahap, yakni pada tahap pertama dilakukan peresmian pada 3 (tiga) DOB di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan yang diresmikan pada tanggal 11 November 2022 lalu, kemudian untuk Provinsi Papua Barat Daya sendiri diresmikan pada tanggal 9 Desember 2022.
Kemudian, mengenai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah di DOB Papua Barat Daya sendiri dilakukan dengan menggunakan pendekatan dan juga tahapan yang serupa dengan adanya penyusunan RKPD di 3 (tiga) Provinsi DOB Papua sebelumnya, yakni Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.
Tentunya, dengan adanya peresmian daerah otonomi baru tersebut, maka kini secara resmi Bumi Cenderawasih sendiri telah memiliki sebanyak 6 (enam) provinsi di Tanah Papua, yakni Provinsi Papua dengan Ibu Kota Jayapura, kemudian Papua Barat dengan Ibu Kota Manokwari, Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire, Papua Selatan dengan Ibu Kota Merauke, Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Wamena dan Papua Barat Daya dengan Ibu Kota Sorong.
Banyak sekali pihak yang sangat optimis bahwa dengan adanya pemekaran berupa DOB Papua tersebut, maka tentunya akan semakin mempercepat adanya pembangunan di seluruh Bumi Cenderawasih tanpa terkecuali, termasuk juga semakin mampu meningkatkan kesejahteraan dari seluruh masyarakat di Papua, serta juag tentunya akan bisa semakin memperpendek birokrasi.
Adanya upaya untuk memperpendek birokrasi dari Pemerintah Pusat sendiri merupakan sebuah hal yang sangat patut untuk diberikan apresiasi sangat tinggi. Pasalnya, memang sama sekali tidak bisa dipungkiri bahwa di setiap provinsi di Tanah Papua ternyata masing-masing memiliki karakter yang berbeda-beda, sehingga memerlukan adanya penanganan yang berbeda pula.
Maka, dengan adanya birokrasi yang diperpendek, sehingga adanya pelayanan masyarakat secara langsung, termasuk juga penanganan segala jenis persoalan akan bisa semakin menjangkau serta sesuai dengan apa yang memang dibutuhkan oleh masyarakat sendiri.
Karena itu, sangat dibutuhkan pula adanya kerja sama yang baik diantara pemerintah dengan tokoh masyarakat setempat di Papua, termasuk juga para tokoh agama, serta para tokoh adat setempat untuk bisa bersama-sama melakukan upaya percepatan pembangunan di Tanah Papua agar bisa berjalan dengan baik dan optimal.
Beberapa hal penting dari adanya percepatan pembangunan tersebut adalah dilakukannya instrumen stabilisasi untuk bisa mengendalikan inflasi serta harga pokok kebutuhan pangan yang ada di Tanah Papua. untuk itu, maka program ketahanan pangan memang harus segera dilaksanakan dengan sangat sungguh-sungguh.
Dengan adanya kesungguhan pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut, yang mana merupakan upaya dari instrumen stabilisasi dan upaya untuk mengendalikan inflasi di Bumi Cenderawasih, tentunya nanti akan terjadi produksi dan harga pokok kebutuhan pangan masyarakat bisa tetap terjaga.
Tidak hanya itu, namun juga akan terdapat pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas, khususnya dalam pembangunan infrastruktur pendukung akan transformasi ekonomi di bidang energi, pangan, konektivitas dan transportasi agar mampu terus dioptimalkan capaian hasilnya.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua, Burhani menyatakan bahwa pada tahun anggaran 2023 ini, jumlah alokasi pada pagu anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah diserahkan kepada seluruh 4 (empat) provinsi yang ada di seluruh Tanah Papua, yakni sebesar Rp 13,91 triliun (rupiah), yang mana semuanya telah diberikan pada sebanyak 625 Satuan Kerja (Satker).
Tentunya dengan adanya penyerahan DIPA tersebut, maka secara optimis akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu terjadinya kebangkitan ekonomi di Indonesia akan bisa terwujud dengan maksimal dan merata.
Percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih akan terjadi dengan sangat optimal, utamanya hal tersebut dikarenakan adanya pemekaran wilayah melalui peresmian daerah otonomi baru (DOB) Papua sehingga jalur birokrasi pun lebih dipersingkat dan pelayanan publik pun akan menjadi jauh lebih maksimal.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua Tinggal di Bali