Agresifnya Pemerintah Mengatasi Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial
Oleh : Alfisyah Kumalasari )*
Berlangsungnya kehidupan sosial di masyarakat tentu akan berpengaruh pada timbulnya perubahan sosial. Interaksi sosial dan pembangunan sosial yang tidak berjalan dengan semestinya tentu akan menimbulkan permasalahan seperti ketimpangan sosial yang dapat memunculkan banyak masalah sosial seperti kemiskinan.
Menurut Roichatul Aswidah – Ketimpangan sosial merupakan dampak dari adanya proses pertumbuhan ekonomi. Sedangkan menurut Andrino A. Chaniago, ketimpangan sosial merupakan dampak dari pembangunan yang hanya berfokus pada bidang ekonomi tanpa diimbangi oleh bidang sosial.
Dari pengertian tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa ketimpangan sosial merupakan suatu masalah sosial dimana terjadi ketidakadilan dalam masyarakat yang disebabkan karena adanya proses pembangunan yang tidak merata, terutama dalam proses pertumbuhan ekonomi.
Masalah ketimpangan sosial adalah umum terjadi di berbagai negara termasuk di Indonesia. Ketimpangan sosial merupakan salah satu tugas besar yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara umum banyak upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi tingkat ketimpangan sosial dalam masyarakat, beberapa upaya juga dicoba oleh pemerintah Indonesia.
Namun untuk mengatasi ketimpangan sosial tidak dapat dalam waktu yang singkat, hal tersebut dikarenakan, masalah ketimpangan sosial membutuhkan strategi yang jelas dan terperinci agar menghasilkan penyelesaian yang maksimal.
Ada beberapa contoh ketimpangan sosial yang timbul di masyarakat, seperti diskriminasi, dimana diskriminasi hanya akan menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya. Salah satu dampak yang disebabkan karena adanya diskriminasi adalah timbulnya rasa ketidakadilan diantara warga masyarakat.
Selain itu contoh ketimpangan sosial yang lain adalah dominasi ekonomi, Di Indonesia sendiri contoh kesenjangan sosial yang paling mudah dilihat adalah adanya dominasi ekonomi. Kondisi tersebut diakibatkan karena proses pembangunan ekonomi yang belum merata, dimana daerah jawa mendominasi ekonomi sementara daerah lain seperti Indonesia timur masih dibilang cukup tertinggal atau terbelakang.
Meski demikian, adanya ketimpangan sosial sendiri memiliki dampak positifnya, yakni memacu daerah yang masih tertinggal untuk mengembangkan pembangunan agar dapat bersaing dengan negara lain. Dampak negatifnya, hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan ketidakadilan dalam masyarakat.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Presiden Joko Widodo pernah mengungkapkan, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sejumlah langkah pun dilakukan untuk mencapai hal tersebut.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menyampaikan, untuk dapat mencapai kesejahteraan, kita ingin makmur bersama, sejahtera bersama. Untuk itu, Pemerintah tidak hanya memperhatikan usaha yang besar – besar saja, tetapi juga fokus pada UMKM dan 40 persen lapisan masyarakat terbawah.
Untuk menyasar 40 persen lapisan masyarakat terbawah, pemerintah juga menjalankan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, serta peningkatan akses permodalan bagi usaha ultra mikro, usaha mikro dan usaha kecil.
Selain itu, pemerintah juga memberikan jaminan perlindungan sosial, dimana pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga bahan – bahan pokok. Selain itu Program Keluarga Harapan (PKH) juga dicanangkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, serta mereformasi sistem bantuan pangan menjadi program bantuan non tunai.
Hal ini dilakukan agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah lebih tepat sasaran dan cakupannya akan ditingkatkan menjadi 15,6 juta penerima manfaat pada tahun 2019.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan penduduk Indonesia per Maret 2018 sebesar 9,82 persen. Angka ini merupakan angka terendah sejak era krisis moneter yang menerpa Indonesia pada 1998 silam, dimana tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 24,2 persen.
Tentu kita patut berbangga atas angka kemiskinan yang baru dirilis oleh BPS. Sebab angka kemiskinan tersebut sudah berada dibawah 10 persen. Hal tersebut tentu menjadi sesuatu yang spesial, karena angka kemiskinan tersebut merupakan angka kemiskinan terendah sepanjang sejarah.
Selain itu pemerintah juga semakin memudahkan proses perizinan bagi para pengusaha dan pelaku usaha kecil menengah, bahkan pajak UMKM juga dipotong menjadi 0,5 persen. Hal ini tentu memacu semangat para wirausahawan muda untuk berkarya dan pastinya akan mengurangi angka pengangguran.
Pemerintah Jokowi juga kerap mengundang para pelaku usaha untuk melakukan pertemuan dengannya.kala itu ia juga pernah mengundang para pelaku usaha kedai kopi ke istana, setelah mencicipi kopi hasil racikan anak bangsa, Jokowi pun berkata bahwa kopi racikan anak Indonesia tidak kalah dengan kopi dari luar negeri.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik