Aksi Keji KKB Papua Jelang 1 Desember Melanggar HAM
Oleh : Sabby Kosay )*
Terjadi lagi peristiwa berdarah yang membawa korban di Papua. Sebanyak 3 anggota TNI ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Untung saja mereka selamat dan masih dalam perawatan intensif di RS. Kekejaman KKB membuat masyarakat geram, karena mereka melakukannya berulang-ulang.
Jelang ulang tahun organisasi Papua merdeka (OPM) tanggal 1 desember selalu jadi momen yang mendebarkan karena ada tradisi untuk ‘turun gunung’. Banyak anggota KKB terang-terangan muncul setelah sebelumnya bergerilya, lalu mereka memamerkan senjata sebagai bentuk kepongahan. KKB juga tak segan menunjukkan kemampuan menembak, agar ditakuti warga sipil Papua.
Kogabwilhan III Kol Czi IGN Suriastawa menjelaskan bahwa tanggal 26 november 2020 KKB melakukan kontak senjata dengan aparat yang berjaga. Ada 3 anggota TNI jadi korban luka tembak. Mereka adalah Kopda Subair, Serda Abriadi, dan Prada Fajar Rosadi. Ketiga anggota TNI itu langsung dibawa dengan helikopter menuju RSUD Mimika, untuk mendapat pertolongan pertama.
Kolonel IGN Suriastawa melanjutkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.15 WITA, di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga. Pasukan gabungan dari Yonif R 700/ WYC sedang berpatroli, lalu tiba-tiba ditembak oleh KKB. Dalam kontak senjata selama 30 menit ini, KKB dipimpin oleh Egianus Kogoya.
Meski tidak memakan korban jiwa, namun tetap saja KKB bersikap kurangajar dengan menembak aparat. Mereka terbukti melawan negara dengan menjadi pemberontak dan ingin mendirikan republik federal papua barat. Padahal warga sipil Papua sudah cinta NKRI dan tidak mau untuk diajak bergabung dengan organisasi papua merdeka.
Penembakan oleh KKB juga membuat mereka melanggar hak azasi manusia (HAM). Karena menembak orang lain dengan emosional. Pasukan TNI sedang berpatroli, malah ditembak seenaknya. Dengan alasan mereka adalah perawakilan Indonesia, sehingga harus dijadikan musuh.
KKB juga melanggar HAM karena mereka bisa didakwa pasal pembunuhan berencana. Karena jelas memiliki senjata api dan merencanakan strategi untuk menyerang anggota TNI, kalau bisa semua ditembak hingga kehilangan nyawa. Jika mereka tertangkap akan bisa dibui karena kesalahannya yang fatal.
Mereka juga bisa didakwa pasal lain yakni pelanggaran kepemilikan senjata api ilegal. Karena di Indonesia, orang yang memiliki pistol dan senjata api lain harus memiliki izin. Misalnya khusus anggota polri dan TNI. Masyarakat sipil yang memiliki senapan dan bazooka ilegal akan digelandang ke meja hijau.
Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KKB perlu untuk di-blow up agar beritanya viral. Karena selama ini mereka playing victim dan menuduh bahwa aparatlah yang melanggar HAM dengan menembak KKB, atau tega menembak warga sipil. Padahal itu hanya fitnah. Jika aparat menembak KKB, itu dem meringkus kaum separatis dan melindungi diri.
Selama ini di ajang internasional seperti rapat dewan PBB, ada oknum dari Vanuatu yang mencampuri urusan internal Indonesia dan menganggap negara kita melanggar HAM, dengan menjajah Papua. Seharusnya mereka belajar dulu sejarah Papua (dulu Irian Jaya), yang bergabung dengan Indonesia pasca pepera, dengan sukarela. Jadi tidak ada yang namanya penjajahan.
Isu pelanggaran HAM seperti ini yang seharusnya dilawan, karena untuk membersihkan nama Indonesia di mata dunia internasional. Karena pemerintah dan aparat tidak bersalah. Lagipula, masyarakat Papua tidak mau ikut OPM dan mengibarkan bendera bintang kejora. Mereka tetap setia dan cinta Indonesia, karena Papua adalah bagian dari NKRI.
Penembakan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata sangat keji dan membuat masyarakat makin antipati terhadap mereka. KKB dan OPM juga selalu playing victim dan menuduh Indonesia yang melanggar HAM, padahal yang terjadi adalah sebaliknya. Dunia internasional wajib mengetahui fakta ini dan negara lain diharap tak usah ikut campur mengenai Papua.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta