Polemik Politik

Tren Positif Pemulihan Ekonomi Indonesia Pasca Covid-19

Oleh : Rahmat Soleh)*

Kasus pandemi covid-19 membuat ekonomi dunia terguncang. Banyak Negara alami resesi,tetapi tiga Negara dikabarkan tidak sampai terjadi resesi, salah satunya Indonesia. Kecenderungan ini menandakan bahwa Indonesia alami tren ekonomi yang positif.

Dampak dari Pandemi Covid-19 memang dirasakan diseluruh dunia, dan di seluruh sektor tatanan Negara. Salah satunya menyentuh sektor ekonomi, membuat pajabat Negara, termasuk presiden harus mengambil keputusan terbaik untuk negara.

Saat memutuskan untuk mengambil keputusan New Normal dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, ternyata memberikan dampak yang baik untuk Negara Indonesia. Sejak Bulan April lalu, semua Negara memang kalang-kabut mengatasi para pekerja yang terpaksa mendapatkan nasib PHK (pemutusan hubungan kerja) dari perusahaan.

Dengan banyak cara sudah diupayakan oleh Presiden RI dan jajarannya, agar Indonesia tidak mengalami lajur pertumbuhan ekonomi yang mencekam seperti lainnya. Tetapi, hal itu terlalu sulit, namun upaya tersebut tentu masih membuahkan hasil, paling tidak, Negara ini tidak menjadi Negara yang paling terendah lajur ekonominya.

Peraturan demi peraturan digalakkan, mulai dari diberlakukannya pembatasan social, PSBB (pembatasan social berskala besar), hingga bagi para pelajar tidak diperkenankan belajar di sekolah, bekerja dari rumah atau Work For Home (WFH), sampai diberlakukannya New Normal.

Sebelum adanya New Normal, ekonomi Indonesia memang tidak yang paling terparah lajur ekonominya. Tetapi penurunan drastis terjadi, karena sebagian besar digalakkan untuk membantu ekonomi masyarakat Indonesia yang kehilangan pemasukan, baik terkena dampak PHK, atau orang yang sudah tidak mampu untuk bekerja.

Keputusan yang baru ini, dengan adanya New Normal, semua kegiatan mulai diberlakukan kembali. Melakukan aktivitas seperti sebelumnya. Sehingga ada kenaikan yang signifikan, dibandingkan dengan sebelumnya.

Ekonomi Indonesia menunjukkan lajur perkembangan sebesar 0,5% jika dibandingkan dengan Negara lain di dunia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ekonomi, Airlangga Hartanto, tentang kenaikan perekonomian Indonesia yang baik. Hal ini melihat dari data Bulan April 2020 lalu pada data yang dibuat oleh IMF (International Monetary Fund).

Data bulan April menjadi patokan untuk Indonesia agar bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi lebih baik lagi. Adapun caranya, New Normal pun segera digencarkan. Hal ini juga dilakukan pada banyak Negara, semua Negara sudah menginginkan untuk bangkit kembali dari keterpurukan ekonomi yang sempat suram.

Adapun tiga Negara yang tidak mengalami resesi  selain dari Indonesia adalah Cina dan juga India. Cina, tepatnya Tiongkok mengalami kenaikan ekonomi sebesar 1,2%. Sedangkan untuk India, 1,9%. hal ini diutarakan oleh Airlangga Hartanto dalam diskusi secara virtual.

Diskusi tersebut dilakukan untuk memupuk semangat Negara Indonesia segera melakukan New Normal yang dikolaborasikan dengan kepatuhan dan pemulihan ekonomi Indonesia. Semangat yang menular, menjadi kunci keberhasilan perbaikan tatanan ekonomi Negara.

Sudah banyak Negara yang berlomba-lomba untuk pulih dari fase ekonomi negatif. Negara maju terutama yang akan berusaha kuat agar bisa pulih kembali. Hal ini seperti yang dialami oleh Amerika, sebagai salah satu Negara maju.

Seperti yang diketahui, Amerika mengalami penurunan atau minus hingga 5,9%. Banyak factor yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Di antaranya karena kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang diagendakan oleh negaranya kurang.

Tidak hanya itu, di Amerika ada banyak perusahaan yang lebih berpotensi menarik masukan perusahaan dati ekspor. Sedangkan pada bidang ekspor sedang mengalami kendala lockdown dan semacamnya. Tidak demikian dengan Indonesia.

Negara Indonesia sangat berpotensi untuk menaikkan lajur ekonomi dengan banyak cara. Di antaranya New Normal yang sekarang ini digalakkan. Kenaikan ekonomi bisa didukung oleh banyak kalangan termasuk masyarakat, untuk itu diharapkan seluruh masyarakat bisa patuh terhadap aturan pemerintah.

)* Penulis adalah kontributor The Jakarta Institute

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih