-
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penurunan Ambang Batas Pajak UMKM
Oleh : Mika Putri Larasati )* Pemerintah memastikan bahwa tidak ada rencana untuk menurunkan ambang batas pajak untuk Usaha Mikro, Kecil,…
Read More » -
Penyesuaian PPN 1% Bagian Dari Visi Besar Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Jakarta – Pemerintah melalui kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) penyesuaian 1% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, berupaya mendukung pemulihan…
Read More » -
Kebijakan Penyesuaian PPN 1% Sudah Berdasarkan UU dan Kesepakatan Stakeholder
Oleh: Adnan Ramdani )* Kebijakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% merupakanlangkah besar yang diambil pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara danmenciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien serta berkeadilan. Kebijakan initelah disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk peraturanperundang-undangan yang berlaku dan kesepakatan antara berbagai pihak terkait, sehingga tidak hanya berlandaskan pada keputusan sepihak, tetapi denganpartisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Pengenaan penyesuaian PPN sebesar 1% ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkansebagai langkah reformasi pajak di Indonesia. UU ini bertujuan untuk memperbaikisistem perpajakan yang sudah ada agar lebih modern, adil, dan efisien. Dalamproses perumusan kebijakan ini, pemerintah telah melibatkan berbagai stakeholder seperti pengusaha, asosiasi, dan masyarakat untuk memperoleh pandangan yang beragam dan mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. Ini menunjukkan bahwakebijakan tersebut bukan hanya kebijakan yang bersifat top-down, tetapi lebihkepada hasil kesepakatan bersama yang diharapkan mampu membawa dampakpositif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Menyoal PPN yang mengalami kenaikan sampai 12%, Menteri Koordinator BidangPerekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan bahwa PPN tersebut merupakanAmanah dari Undang-Undang Nomor 7 pada tahun 2021 soal HarmonisasiPeraturan Perpajakan (UU HPP). Pada Pasal 7 ayat 1 UU HPP disebutkan bahwatarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lamban pada 1 Januari 2025. Selain itu, Airlangga juga menyatakan bahwa untuk mengantisipasi kenaikan tarif PPN, pemerintah telah mengeluarkan sederet paket insentif untuk tahun depan. Hal inidiperuntukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Tarif PPN tersebutdipertahankan dengan kebijakan insentif PPN DTP, di mana pemerintahmenanggung 1 persen dari tarif PPN ketiga barang pokok penting yang seharusnyanaik menjadi 12 persen. Dengan adanya penyesuaian tarif PPN ini, banyak pihak yang melihatnya sebagailangkah yang tepat untuk memperkuat sistem perpajakan Indonesia. Sebelumnya, banyak pihak yang menganggap bahwa struktur pajak yang ada belum sepenuhnyamampu menjawab tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Kebijakan PPN yang baru ini, meskipun ada penyesuaian tarif, tetap memberikan insentif bagisektor-sektor tertentu yang dianggap penting untuk pertumbuhan ekonomi, sepertisektor UMKM dan sektor ekspor. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dankepatuhan wajib pajak. Dengan adanya sistem yang lebih sederhana dan lebihterintegrasi, pengawasan terhadap penerimaan pajak diharapkan bisa lebih efektif. Hal ini juga sejalan dengan tujuan utama dari Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yaitu untuk menciptakan sistem pajak yang lebih mudah dipahami oleh masyarakatdan pelaku usaha, sehingga meminimalisir praktik-praktik penghindaran pajak yang selama ini masih menjadi masalah di berbagai sektor. Pemerintah pun telahberupaya memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat dan pelakuusaha terkait perubahan ini, agar transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkankesalahpahaman.…
Read More » -
Ekonomi
Kenaikan PPN 1% Berikan Manfaat Untuk Rakyat dan Percepat Pemerataan Ekonomi
Oleh : Rivka Mayangsari*) Peningkatan penerimaan negara melalui sektor perpajakan merupakan salah satu upaya penting dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang…
Read More » -
Ekonomi
Pemerintah Pastikan Kenaikan PPN 1 Persen untuk Barang Mewah Tidak Ganggu Daya Beli UMKM
JAKARTA — Pemerintah menegaskan bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 2025 hanya berlaku untuk barang…
Read More » -
Ekonomi
Pemerintahan Prabowo-Gibran Pastikan Penurunan Harga Tiket Pesawat sebagai Solusi Transportasi Jelang Nataru
Oleh: Nurul Janida )* Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pemerintah mengebrak kebijakan meningkatkan aksesibilitas transportasi udara dengan…
Read More » -
Nasional
Kerukunan Saat Nataru Simbol Kematangan Jati Diri Bangsa Indonesia Yang Majemuk
Oleh : Lukman Keenan Adar )* Momen Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025 selalu membawa sukacita bagi banyak orang…
Read More » -
Nasional
Pemerintah Dorong Toleransi Sebagai Pondasi Menyambut Natal dan Tahun Baru
JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama menjelang perayaan Natal dan…
Read More » -
Hukum dan Keamanan
Pemerintah Pastikan Libur Nataru Berjalan Aman dan Terkendali
Bandung – Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, mulai mempersiapkan strategi untuk memastikan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru)…
Read More » -
Politik
Masyarakat Diminta Bijak Gunakan Medsos Pasca Pilkada
JAKARTA – Dalam rangka menjaga stabilitas dan kedamaian pasca pemungutan suara Pilkada 2024, aparat keamanan dari berbagai wilayah Indonesia menyerukan…
Read More »