Banyak Negara Buka Pintu Bagi WNI Imbas Sukses Tangani Covid-19
Oleh : Savira Ayu )*
Sudah banyak negara yang membuka pintu bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai imbas kesuksesan Pemerintah Indonesia dalam menangani Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian Covid-19 Pemerintah tidak saja diakui oleh publik dalam negeri, namun juga masyarakat internasional.
Pandemi membuat mobilitas kita terbatas sehingga traveling hanya ada di angan-angan. Akan tetapi, ada sebagian pekerjaan yang menuntut untuk tetap bermobilitas hingga ke luar negeri, seperti diplomat, wartawan, dll. Mereka harus mau pergi ke sana walau di tengah pandemi, demi tugas dari kantor.
Sejak awal pandemi ada banyak negara yang memberlakukan restriction dengan ketat, misalnya Korut dan RRC. Pembatasan ini dilakukan agar tidak ada penularan corona dari turis asing. Kita memakluminya, karena pandemi adalah masa prihatin.
Akan tetapi aturan ini sudah direvisi sejak september 2021. Sudah ada banyak negara yang membuka pintu lebar-lebar, bagi WNI yang ingin masuk ke sana. Di antaranya Filipina, Malaysia, Turki, Saudi Arabia, dan Amerika Serikat. Pelonggaran ini terjadi karena situasi di negara-negara tersebut sudah aman dan mayoritas banyak yang divaksin, sehingga mereka tidak lagi paranoid akan tertular corona dari turis asing.
Pelonggaran, terutama di Saudi Arabia, amat disyukuri. Penyebabnya karena WNI bisa melakukan umroh dan haji, setelah sebelumnya sempat dilarang (karena hanya untuk warga asli Arab).
Ketika ada pencabutan larangan maka menunjukkan efektivitas penanganan corona di Indonesia. Penyebabnya karena mereka percaya bahwa para WNI yang masuk benar-benar sudah divaksin (menggunakan surat asli, bukan aspal). Selain itu, pemerintah Indonesia juga terbukti menangani corona dengan baik, sehingga dipercaya oleh banyak negara lain.
Pertama, saat vaksin corona sudah jadi, pemerintah bergerak cepat dengan memesan vaksin Sinovac dari RRC, dan disusul vaksin dari merek lain. Program vaksinasi nasional diwajibkan bagi seluruh WNI dan digratiskan. Beda dengan negara lain seperti Singapura yang harus bayar vaksinasi, yang biayanya jika dirupiahkan bisa mencapai 600.000 rupiah sekali suntik. Penggratisan ini membuktikan rasa sayang pemerintah Indonesia ke rakyatnya.
Selain itu, vaksinasi di Indonesia termasuk cepat, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tengara, sehingga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani corona. Makin cepat adanya vaksinasi, makin banyak pula WNI yang sudah divaksin, dan sekarang lebih dari 50% penduduk sudah diinjeksi. Sehingga kekebalan kelompok bisa terbentuk dengan cepat.
Kedua, pemerintah Indonesia memberlakukan PPKM (yang terus diperpanjang) sehingga bisa menurunkan kasus covid di Indonesia, dari 50.000++ menjadi ‘hanya’ 700++ pasien per harinya. Prestasi ini juga turut dipantau oleh pihak luar negeri, di kolom berita internasional di surat kabar. Sehingga mereka tahu bahwa di Indonesia sudah relatif aman, yang berarti para WNI yang melancong ke luar negeri aman dari corona.
Ketiga, di Indonesia ada aturan protokol kesehatan 10M dan banyak yang tertib memakai masker. Ketertiban warganya menjadi nilai plus karena mereka bisa menjaga hidup sehat, sekaligus sering mencuci tangan, mengganti baju, dan menghindari keramaian. Tujuannya agar tidak kena corona.
Ketika para WNI datang ke luar negeri juga tidak langsung melenggang begitu saja dari pesawat terbang, tetapi harus karantina selama minimal 8 hari. Para WNI tertib saat dikarantina dan tidak ada yang melarikan diri dari hotel.
Ketertiban para WNI dan keseriusan pemerintah dalam menangani pandemi covid-19, membuat banyak negara membuka pintunya lagi untuk rakyat Indonesia. Mereka lega karena bisa pergi lagi ke luar negeri untuk bekerja atau kuliah.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini