BBM Premium Batal Naik Malah Dikritik, Mau mengalihkan Hoax Ratna?
Oleh: Fajar Zulfadli S )*
Kepemerintahan Indonesia era Presiden Joko Widodo cukup menarik perhatian berbagai kalangan. Baik kebijakan yang dikeluarkan ataupun diambil selalu berhasil menarik simpati masyarakat bahkan menjadi polemik atau hal yang besar meskipun kebijakan tersebut baik bagi masyarakat. Seperti halnya pemberian dana desa, nawa cita dan sebagainya.
Kali ini polemik yang sedang hangat memperbincangkan pembatalan kenaikan harga BBM jenis premium. Pada 10 Oktober 2018, PT Pertamina mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menaikkan harga BBM jenis Premium menjadi Rp.7000 dari Rp.6550, secara spontan hal tersebut menjadi perhatian dari masyarakat terutama kalangan menengah kebawah yang beranggapan jika harga premium naik maka harga kebutuhan pokok juga akan naik dan akan menambah beban masyarakat. Mengingat hal tersebut, Presiden langsung menimbang ulang keputusan sebelumnya dan menetapkan keputusan baru bahwa premium tidak jadi naik melainkan kenaikkan hanya terjadi pada BBM non-subsidi seperti pertamax yang awalnya Rp.9.500 menjadi Rp.10.400. Seharunya dengan tidak jadi kenaikan harga Premium, kenaikan harga bahan pokok terutama pada pasar tradisional tidak meningkat secara signifikan dan tiba-tiba karena Premium diperuntukkan untuk masyarakat kalangan menengah kebaawah.
Kenaikan BBM jenis Pertamax tetap terjadi karena pada dasarnya Pertamax diperuntukkan bagi masyarakat kalangan menengah ke atas yang pada mampu untuk membelinya dan Pertamax merupakan BBM non-subsidi pemerintah dimana sebelumnya Presiden telah mengatakan bahwa harga BBM Indonesia saat ini akan mengikuti perkembangan tren harga minyak internasional. Saat ini kenaikan harga minyak dunia memang sedang tinggi akibat perang dagang antara Amerika dan China, dan juga dampak dari nilai tukar mata uang dunia. Dewasa ini, kita menyadari bahwa masih ada masyarakat yang tidak sadar akan hal tersebut dan menggunakan Premium dengan keadaan ekonomi yang mapan.
Meski mendapat keringan terhadap BBM jenis Premiun, keputusan penundaan tersebut malah menjadi polemik seolah-olah hal yang sangat merugikan masyarakat, padahal hal tersebut langkah yang sesuai bagi masyarakat menengah kebawah, Presiden telah mempertimbangkan suara rakyat sesuai dengan prinsip Demokrasi “dari rakyat untuk rakyat”. Bukanlah ucapan terimakasih dari rakyat, masyarakat justru menyinggung Presiden Jokowi sebagai bapak hoax nasional. Seharusnya masyarakat bisa berpikir kritis dan menilai dengan baik sehingga tidak terbawa arus yang dikembangkan kubu lawan politik Presiden Jokowi yang dengan sengaja memanfaatkan isu ini untuk membalikkan gelar ‘hoax’ kepada Presiden dari kasus hoax Ratna Sarumpaet sebelumnya.
Lawan politik benar-benar menggoreng isu ini dengan baik demi mengembalikan keadaan politik yang akhir-akhir ini tidak baik bagi kubunya. Masyarakat harus pintar-pintar dan bijak dalam penerimaan informasi sehingga tidak mudah terpecah belah. Seperti kata Bung Karno “Jas Merah” kita tidak boleh melupakan sejarah, yang saya maksudkan sebagai sejarah adalah bagaimana dulunya kita dijajah oleh Belanda dan metode yang digunakan adalah metode pecah belah dan efektif. Seharusnya, saat ini kita sudah bisa untuk tidak terpengaruh akan hal tersebut, dipecah belahkan oleh isu-isu yang dikembangkan untuk menghancurkan rasa nasionalisme kita.
Pantaskah kita men-judge Presiden memberikan ‘hoax’ terkait kenaikkan premium?. Dengan fakta kita sebagai masyarakat lah yang meminta dan tidak setuju Presiden untuk menaikkan harga Premium melihaat keadaan ekonomi saat ini yang mengalami inflasi akibat perang dagang antara Amerika dan China. Presiden sudah sangat memperhatikan masyarakat dan pro-rakyat dengan keputusan ini, seharusnya, masyarakat berterima kasih dan tidak termakan isu dari lawan politik untuk menjatuhkan elektablitias Presiden Joko Widodo.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang bisa kita lakukan adalah membantu pengawasan penggunaan BBM terutama Premium yang tidak tepat sasaran dengan menegur dan menyadarkan. Kemudian, masyarakat harus menjaga persatuan dan kesatuan rasa nasionalisme dengan Presiden yang pro-rakyat kita harus menumbuhkan rasa kepercayaan yang dua arah antara Presiden dengan rakyat. Sehingga, kita tidak mudah di pecah belah oleh pihak yang ingin memanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
)* Penulis adalah pemerhati sosial ekonomi