Polemik Politik

Bebas Konten Radikalisme, Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai

Oleh: Anggina Rajaguguk*

Penyebaran radikalisme khususnya melalui internet masih menjadi ancaman serius terutama menjelang Pemilu. Semua pihak pun diajak untuk senantiasa mengantisipasi ancaman tersebut demi menciptakan internet yang bebas konten radikal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, sikap ekstrem dalam aliran politik.
Radikalisme, terutama dalam konteks politik, dikaitkan dengan pandangan ekstrem dan keinginan untuk perubahan sosial yang cepat. Radikalisme adalah paham yang bisa memengaruhi kondisi sosial politik suatu negara. Radikalisme tidak mengandung seperangkat gagasan dan argumen belaka, melainkan memuat suatu ideologi yang dianggap wajar untuk diterima dan menjadi pandangan umum.
Pemilihan Umum (Pemilu) seringkali menjadi periode sensitif di mana radikalisme dan ekstremisme dapat kembali muncul. Hal ini dapat terjadi karena perbedaan pendapat politik yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal. Sehingga masyarakat harus tetap waspada terhadap gerakan radikalisme menjelang pemilu 2024 tersebut. Pelaksanaan pemilu adalah saat-saat penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara, dan gerakan radikalisme dapat mengancam stabilitas politik, toleransi, dan juga keamanan.
Sementara itu, radikalisme di ruang digital dapat mengacu pada penyebaran ideologi radikal, retorika berbahaya, atau tindakan ekstremisme melalui platform online seperti media sosial, situs web, dan aplikasi pesan. Sehingga penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya radikalisme di ruang digital, serta melakukan kampanye edukasi yang efektif dapat membantu individu memahami cara mengidentifikasi konten berbahaya dan memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Media sosial yang telah tumbuh dan berkembang menjadi ruang publik kerap dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyebarluaskan radikalisme. Literasi digital menjadi keharusan untuk menangkal paham radikal dan terorisme agar jangan sampai masyarakat terhanyut di dalamnya.
Untuk menciptakan situasi Pemilu 2024 yang damai dan kondusif, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 174 akun dan konten internet yang terindikasi memuat aktivitas indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme selama Juli sampai Agustus 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Kominfo telah bekerja sama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) terus memantau platform digital yang memuat konten radikalisme dan terorisme. Dari hasil pantauan dua lembaga itu, menunjukkan peningkatan signifikan penyebaran konten radikalisme. Beberapa akun ada yang terafiliasi Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI).
Upaya penangkalan konten radikalisme, terorisme maupun hoaks diambil Kominfo untuk memastikan berlangsungnya pemilu yang produktif dan sehat bagi masyarakat Indonesia. Pihaknya tentunya bekerja sama dengan banyak pihak untuk mendiskusikan mana yang hoaks, mana yang mengandung narasi-narasi radikalisme.
Menkominfo juga berkomitmen untuk menyiapkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar konten-konten bermuatan negatif tidak merusak kedamaian di ruang digital menjelang pesta demokrasi di 2024. Salah satunya, untuk penanganan konten radikalisme, Kominfo berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Selain itu, Mantan Narapidana Terorisme Anriansyah alias Abu Bakar meminta masyarakat untuk mendukung penuh Pemilu 2024 agar berjalan dengan damai tanpa perpecahan di tengah masyarakat.
Selain mendukung Pemilu, Anriansyah dengan tegas mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas paham intoleran, radikalisme dan terorisme khususnya di dunia digital. Kelompok radikal sering memanipulasi sentimen terhadap agama, termasuk memanipulasi gerakan maupun ajakan di media sosial dengan label gerakan dakwah, yang merupakan strategi tertentu agar mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilu 2024.
Kelompok radikal atau aktor asing juga dapat memanfaatkan media sosial dan platform online untuk menyebarkan hoaks, berita palsu, dan propaganda yang dirancang untuk mempengaruhi pemilih dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses pemilu. Selain itu, kelompok radikal akan berupaya untuk mengintimidasi pemilih atau kandidat yang mungkin tidak sejalan dengan pandangan mereka, sehingga kelompok radikal dapat terlibat dalam tindakan kekerasan, ancaman, atau kampanye intimidasi.
Adanya ancaman radikalisme jelang Pemilu 2024 tersebut, pihak berwenang harus memperkuat kerangka hukum untuk menghadapi radikalisme di ruang digital, termasuk Undang-Undang yang mengatur penggunaan media sosial, sanksi bagi pelaku radikalisme, dan peraturan perlindungan privasi.
Upaya penangkalan konten radikalisme, terorisme maupun hoaks dilakukan untuk memastikan berlangsungnya Pemilu yang produktif dan sehat bagi masyarakat Indonesia. Selain itu kewaspadaan masyarakat terhadap konten-konten radikalisme juga harus ditingkatkan, karena apabila tidak, masyarakat dapat terpengaruh sehingga berdampak pada kehidupan sosialnya.
Untuk menangkal penyebaran ideologi terorisme di masyarakat, harus dilakukan penguatan civil society. Caranya dengan melakukan pembinaan dan penyadaran kepada masyarakat yang kerap menjadi target rekrutmen anggota teroris. Maka dalam diri dan jiwa individu masyarakat, harus terus menggelorakan semangat persatuan, untuk melawan radikalisme dan terorisme, serta menjaga persatuan dan persaudaraan, agar tetap bisa hidup berdampingan dalam perbedaan.
Esensi pelaksanaan pemilu adalah menyatukan sesama anak bangsa dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, pemerintah mengajak masyarakat ambil bagian dan berperan untuk menjaga ruang digital yang aman dan sehat dengan membagikan konten-konten yang positif.

*Penulis merupakan Pegiat Media Sosial
Oleh : Elisabeth Titania Dionne )*

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin mendekat, dan atmosfer politik di berbagai daerah di Indonesia mulai memanas. Tantangan besar menghadang dalam menjaga kelancaran pesta demokrasi ini, terutama dalam mencegah ujaran kebencian dan politik identitas yang bisa mengancam kedamaian dan persatuan masyarakat.
Oleh karena itu, berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian hingga pemimpin daerah, telah bersuara dengan tegas mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga Pemilu 2024 agar berlangsung dengan damai, jujur, dan adil.
Dalam pandangan mereka, Pemilu bukanlah ajang mencari musuh, melainkan upaya bersama untuk mencari pemimpin yang akan membawa daerah, bangsa, dan negara ke arah yang lebih baik.
Kapolres Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Chandra Kurnia Setiawan, menjadi salah satu sosok yang secara tegas menekankan urgensi menjaga Pemilu dari segala bentuk ujaran kebencian. Dia dengan tegas berpesan kepada semua peserta Pemilu untuk menjauhkan diri dari tindakan yang mengandung ujaran kebencian, penyebaran berita palsu, serta politisasi SARA dalam berbagai bentuknya.
Selain itu, Chandra Kurnia Setiawan juga memperingatkan mengenai bahaya terjerumus ke dalam praktik politik uang yang bisa merusak integritas jalannya Pemilu. Dia mendorong semua pihak untuk bersama-sama mencapai tujuan Pemilu 2024 yang damai, jujur, dan adil.
Namun, menjaga kelancaran Pemilu bukanlah tanggung jawab yang hanya harus ditanggung oleh aparat kepolisian semata. Chandra Kurnia Setiawan, dalam hal ini, mengajak seluruh masyarakat dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan di Pasangkayu untuk turut serta dalam usaha ini.
Ia menegaskan bahwa upaya Polri dalam memastikan Pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif dari masyarakat dan pihak-pihak yang memiliki peran penting. Chandra Kurnia Setiawan berharap agar semua pemangku kepentingan bersama-sama menjaga agar Pemilu berlangsung dalam suasana yang aman dan teratur.
Pemilu 2024 dianggap sebagai penentu masa depan daerah, bangsa, dan negara. Chandra Kurnia Setiawan menyoroti pentingnya hak suara masyarakat dalam menentukan wakil rakyat, kepala daerah, hingga presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, menjaga integritas Pemilu adalah tugas bersama bagi semua pihak.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga memberikan suaranya dalam upaya memastikan Pemilu berlangsung dengan damai. Saat berbicara di Surabaya, ia mengajak seluruh masyarakat Jatim untuk berperan aktif dalam menciptakan Pemilu yang berlangsung secara aman dan damai pada tahun 2024.
Khofifah dengan tegas menyatakan pentingnya kesuksesan bersama dalam menjalankan pesta demokrasi tersebut dan berharap agar seluruh proses berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Ia menyoroti jumlah pemilih tetap yang sangat besar di Jawa Timur, mencapai 31,402 juta pemilih, dan menekankan perlunya mengambil langkah-langkah preventif dan mitigatif guna menjaga suasana kondusif di wilayah tersebut.
Khofifah juga menggarisbawahi perlunya melakukan seleksi teliti terhadap informasi yang beredar. Hal ini dianggap sebagai faktor kunci dalam upaya mencegah munculnya isu-isu yang berhubungan dengan SARA, berita palsu, serta upaya provokasi.
Dia menegaskan bahwa penting untuk tidak menyebarkan informasi yang belum memiliki kejelasan dalam kebenarannya. Khofifah menekankan bahwa tindakan seperti itu dapat memicu konflik yang merusak persatuan di antara kita sebagai warga negara.
Khofifah juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga situasi yang kondusif. Ini melibatkan upaya untuk mengatur kerumunan massa yang mendukung partai politik serta memberikan dukungan penuh kepada tindakan tegas yang diambil oleh pihak berwenang jika ada bukti pelanggaran yang mengancam kelancaran dan kedamaian Pemilu.
Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap terjaga dengan baik. Khofifah berharap agar para pendukung juga ikut serta dalam menjaga ketenangan di masyarakat dan berperan aktif dalam mencegah penyebaran politik identitas yang dapat memicu ujaran kebencian.
Kedamaian dan keamanan pada Pemilu 2024 juga menjadi fokus utama Khofifah. Ia mengingatkan bahwa sengketa yang mungkin timbul harus ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dengan harapan semua sengketa Pemilu bisa diselesaikan secara adil dan transparan.
Dalam rangka mendukung semangat menjaga Pemilu yang damai, pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan deklarasi pemilu damai oleh Forkopimda Jatim, Penyelenggara Pemilu, serta perwakilan 18 partai politik peserta pemilu. Selain itu, juga dilakukan peragaan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (SISPAMKOTA) dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
Pesan dari kedua narasumber ini sangat jelas untuk menjaga Pemilu 2024 agar berlangsung damai, jujur, dan adil adalah tugas bersama semua pihak. Seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas dan menghindari ujaran kebencian.
Pemilu adalah saat untuk mencari pemimpin yang akan membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Sebagai rakyat Indonesia, mari kita bersatu dalam menjaga kedamaian dan menjadikan Pemilu 2024 sebagai momen perubahan yang positif bagi negeri ini. Hindari ujaran kebencian selama Pemilu 2024, dan bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang damai dan bersatu.

)* Kontributor Gelora Media Institute

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih