Nasional

Berhasil Turunkan Transaksi, Strategi Presiden Prabowo Efektif Perangi Judol

Jakarta – Di era pemerintahan Prabowo, upaya pemberantasan judi online (judol) terus digencarkan dengan melibatkan berbagai pihak.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebutkan bahwa transaksi judi online diprediksi akan menurun pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ya, (transaksi judol) ada kecenderungan menurun,” kata Ivan

Menurutnya, pada tahun sebelumnya, transaksi mencapai angka Rp 327 triliun.

“Prediksi kami, angka agregat transaksi judol sepanjang tahun 2024 akan di bawah tahun lalu yang Rp 327 triliun,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan adanya upaya serius dari pemerintah dalam mengurangi praktik ilegal tersebut, termasuk pengawasan yang semakin ketat terhadap transaksi mencurigakan.

Selain itu, dukungan penuh terhadap pemberantasan judi online juga datang dari TNI. Wakil Inspektur Jenderal TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar, menegaskan bahwa pihaknya semakin serius menangani persoalan judi online, terutama di kalangan prajurit.

Ia menjelaskan bahwa TNI telah mengerahkan satuan siber di berbagai level untuk memantau dan mencegah aktivitas judi online yang dilakukan oleh prajurit.

“Kita tahu semua mudah sekali membuka aplikasi-aplikasi tersebut. Saringannya dilakukan di satuan siber TNI, tetapi tentu tidak bisa 100 persen, karena jumlah prajurit cukup besar dan penggunaan gawai sangat masif,” ungkap Alvis.

Menurutnya, arahan untuk menghindari judi online telah disampaikan oleh pimpinan dari tingkat Mabes hingga ke satuan di bawah.

Alvis menambahkan bahwa berbagai langkah telah diambil untuk mengedukasi prajurit agar bijak dalam menggunakan gawai.

“Kami terbitkan tulisan di majalah, kami lakukan banyak hal untuk mencegah penyalahgunaan gawai ini,” ujar Alvis.

Ia berharap dengan adanya edukasi ini, prajurit TNI bisa lebih sadar akan bahaya judi online dan menghindari penggunaannya.

Lebih lanjut, Alvis menjelaskan bahwa TNI memanfaatkan sumber daya yang ada seperti Satuan Siber TNI, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Pusat Sandi dan Siber TNI AD (Pussansiad), serta satuan siber dari TNI AL dan TNI AU.

“Langkah awal kami adalah melihat seberapa besar sebenarnya angka tersebut,” paparnya.

*

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih