Bersatulah Kembali Indonesiaku
Oleh : Muhammad Amran )*
Pemilu yang melelahkan dengan tensi politik tinggi telah selesai. KPU sudah menyelesaikan rekapitulasi nasional pileg dan pilpres, dan telah diumumkan pada 21 Mei 2019 yang lalu. Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih masih menunggu hasil gugatan calon yang kalah ke Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya kita juga masih menunggu pembentukan lembaga-lembaga legislatif baru, yakni DPR, DPD, DPRD Tingkat I/Propinsi, DPRD Tingkat II/Kabupaten/Kotamadya dan MPR yang akan terbentuk dari DPR dan DPD.
Kita juga menantikan pemerintahan baru sebagai konsekuensi hasil pilpres. Mudah-mudahan pemerintahan baru itu akan terwujud dalam kabinet yang terdiri dari orang-orang yang benar-benar ahli, berintegritas dan siap bekerja keras untuk kemakmuran negeri ini. Mudah-mudahan kerja pemerintahan baru tersebut tidak terganggu oleh hal-hal nonteknis sebagai imbas keterbelahan masyarakat akibat perbedaan politik dalam pemilu. kita harapkan pemerintahan baru nanti dapat merangkul dan mengayomi serta mengakomodasi kepentingan semua pihak, sehingga keterbelahan sosial politik, yang bahkan bernuansa agama dan politik identitas, dapat direkatkan kembali.
Bendera merah putih yang sempat terkoyak hendaknya dapat kita rajut menjadi rapi lagi. Politik identitas yang menggunakan simbol-simbol agama secara tidak tepat, fitnah dan ujaran kebencian semoga tidak terulang lagi di masa depan. Anggap saja bahwa itu cerminan darurat politik di masa lalu. Jangan lagi ada ruang untuk politik identitas, karena identitas tunggal kita adalah Indonesia. Keindonesiaan kita tercermin dalam ideologi negara Pancasila, sehingga kampanye dalam pileg dan pilpres lima tahun yang akan datang mestinya tak lagi diwarnai dengan politik identitas yang memecah-belah, melainkan dimeriahkan oleh adu program dan gagasan yang ditawarkan para kontestan.
*Penulis adalah Pegiat Media Sosial