Bersinergi Jaga Persatuan, Selesaikan Sengketa Pemilu Lewat Jalur Hukum
Oleh : Edo Wahyu Setiadi )*
Sinergitas untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa merupakan hal yang sangat penting untuk dipupuk, dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) seperti sekarang ini, jika beberapa pihak merasa keberatan hingga terjadi suatu persengketaan, maka hendaknya sengketa Pemilu itu mampu diselesaikan lewat kanal hukum yang sudah difasilitasi dan sah.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (Ketum PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir. Dirinya berpesan jika terjadi suatu sengketa hasil Pemilu, entah itu karena adanya penyimpangan ataupun karena sesuatu yang tidak disengaja dan kelalaian atau penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka hendaknya seluruh pihak terkait menggunakan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.
Diharapkan pula kepada seluruh pihak yang terkait untuk mengurusi hasi sengketa Pemilu itu seperti penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Mahkamah Konstitusi (MK) dan seluruh institusi lain yang memproses segala hal yang bersifat sengketa Pemilu mampu menyelesaikannya dengan aturan yang berlaku di negeri ini.
Bukan hanya itu, hendaknya seluruh upaya penyelesaian akan sengketa Pemilu itu menjunjung tinggi asas akuntabilitas, bersifat terbuka, sehingga nanti bagaimana hasil akhirnya mampu memuaskan semua puhak, karens sengketa bisa diselesaikan secara hukum dan sangat transparan.
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa merupakan hal yang sangat penting setelah pelaksanaan kontestasi politik dalam Pemilu 2024. Jika misalnya masih ada saja keretakan pada tubuh bangsa ini karena bekas dari proses Pemilu, hendaknya pihak yang terkait tersebut mampu segera melaksanakan rekonsiliasi.
Salah satu kunci untuk mewujudkan adanya rekonsiliasi tersebut adalah terletak pada para tokoh dan elit politik yang harus mampu menjadi teladan bagi rakyat untuk terus merekatkan kembali dari gesekan yang mungkin saja sebelumnya telah terjadi. Mereka harus menjadi contoh bagaimana caranya menerapkan prinsip berdemokrasi secara dewasa pada masyarakat Indonesia.
Kemudian, untuk masyarakat sendiri dan juga pihak media massa juga harus ikut serta dalam mendukung penuh adanya upaya untuk menciptakan harmoni kembali pasca pelaksanaan pesta demokrasi itu, karena sejatinya persatuan dan kesatuan bangsa ini sendiri nilainya terlalu mahal jika harus runtuh dan retak hanya karena gesekan dalam Pemilu.
Sementara itu, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra menyebutkan bahwa pihaknya sudah sangat siap untuk menghadapi apapun potensi akan sengketa yang berkaitan dengan hasil Pemilu 2024. Baginya, untuk menghadapi sengketa dalam kaitan pesta demokrasi itu memang bukan menjadi yang pertama kali bagi MK. MK sangat siap untuk menghadapi sengketa tersebut dan para hakim juga akan terus menjaga independensi MK.
Sengketa Pemilihan Umum merupakan sebuah konsekuensi yang mungkin bisa saja terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Adanya pemberian fasilitas untuk melakukan sengketa itu sangat penting untuk menjamin dan memastkan agar seluruh pihak mampu terakomodasi suaranya.
Adanya mekanisme dalam Pemilu tersebut sendiri sebenarnya bukan hanya sekedar untuk menyelesaikan sebuah sengketa, tetapi juga mampu melindungi berbagai hak dari warga negara dari adanya kemungkinan pelanggaran, kemudian semakin memperbaiki proses Pemilu dan memulihkan legitimasi pemerintahan.
Beberapa negara, termasuk Indonesia juga membentuk institusi secara independen untuk penyelenggara Pemilu dan mekanisme kelembagaan dalam menyelesaikan sebuah sengketa dalam Pemilihan Umum.
Bentuk kemungkinan pelanggaran Pemilu sendiri dapat terjadi mulai dari tahap perencanaan hingga perhitungan suara, yang mana hal itu mencakup pelanggaran administrasi dan pidana. Ketika terjadinya pelanggaran, maka jelas bukan hanya mencederai kualitas dari Pemilu itu saja, tetapi juga dapat membuat masyarakat menjadi meragukan akan hasil Pemilu dan berdampak pada legitimasi pemerintahan pun akan terancam, bahkan yang semakin buruknya adalah stabilitas dari sosial dan politik di masyarakat menjadi terganggu.
Agar stabilitas tersebut tidak sampai terganggu, maka menjadi sangat penting pula adanya jiwa kesatria yang dimiliki oleh setiap kontestan Pemilu. Terkait hal itu, Pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri, KH Abdullah Kafabihi Mahrus berharap agar seluruh warga tetap tenang dan menjaga persatuan Indonesia apapun hasil dari Pemilu 2024 ini.
Ketenangan masyarakat merupakan hal yang sangat penting untuk bisa terus dijaga demi terciptanya persatuan dan kesatuan NKRI karena itu merupakan hal yang bahkan jauh lebih penting daripada apapun. Bahkan, Pilpres sendiri tujuan utamanya sebenarnya untuk melaksanakan proses demokrasi sehingga seluruh masyarakat harus mampu menyukseskan serta menuntaskan proses demokrasi itu dengan gembira.
Demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa pasca Pemilu, maka sinergitas dari seluruh elemen dan masyarakat di Indonesia menjadi sangat penting. Jika misalnya masih terdapat sebuah sengketa dalam hasil Pemilu, maka hendaknya penyelesaiannya dilakukan melalui kanal hukum yang berlaku dan sah, sebagaimana aturan dalam konstitusi.
)* Penulis adalah Pengamat Politik Dalam Negeri