BLT Bantu UMKM Bangkit Di Tengah Pandemi Covid-19
Oleh : Aldia Putra )*
Pandemi Covid-19 telah berdampak pada kelangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pemerintah pun terus menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada UMKM agar dapat terus bertahan dan mendukung perekonomian nasional di tengah krisis akibat wabah penyakit menular.
Di tengah pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4, Kementerian Koperasi dan UKM berupaya mempercepat pendistribusian Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Eddy Satria menuturkan, pihaknya akan terus mendorong percepatan penyaluran hingga akhir Agustus 2021 sebanyak 3 Juta penerima BPUM. Untuk memperoleh BPUM 2021, tentunya pelaku UMKM juga harus menyertakan persyaratan berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM.
Pelaku UMKM juga bisa mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten atau kota di wilayah masing-masing paling lambat 31 Agustus 2021, dengan mempersiapkan dokumen berupa ; NIK sesuai e-KTP, KK, Nama Lengkap, Alamat Sesuai KTP, Bidang Usaha, Nomor Telepon.
Program Bantuan Produktif untuk usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp. 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta usaha mikro.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Presiden Ma’ruf Amin merasa optimis bahwa UMKM dapat berperan dalam pembangunan ekonomi nasional karena berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan mampu menyerap tenaga kerja.
Data pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa UMKM telah berkontribusi sebanyak 61,07 persen terhadap PDB, atau setara dengan lebih dari Rp 8.500 triliun.
UMKM juga mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja dan mampu menghimpun hingga 60,4% dari total nilai investasi. Selain itu keberlangsungan UMKM selama masa pandemi juga menunjukkan peran UMKM dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu Wapres berharap agar UMKM dapat menjadi garda terdepan kebangkitan ekonomi, dapat meraih keberhasilan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi dan mencapai kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.Meski saat ini kita masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19 dan PPPK, Ma’ruf Amin meyakini bahwa tekad dan cita-cita untuk memajukan UMKM tidak pernah surut.
Sementara itu Menkop dan UKM Teten Masduki menuturkan, kondisi Pandemi Covid-19 masih memberikan tantangan bagi aktifitas usaha, meskipun angka pertumbuhan ekonomi membaik pada kuartal II. Teten juga berharap agar momen peringatan Hari UMKM Nasional Tahun 2021 dapat menjadi kesempatan untuk membangkitkan kembali upaya transformasi UMKM untuk masa mendatang.
Ia juga berharap agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan kebangkitan UMKM Indonesia untuk merajai dan mengangkasa kembali sembari beradaptasi di tengah disrupsi pandemi. Kita tidak bisa menutup mata bahwa Pandemi Covid-19 memang berpengaruh terhadap eksistensi UMKM. Hal ini tentu berkaitan dengan adanya pembatasan sosial dan fisik yang mengganggu proses produksi maupun transaksi.
Kemenkop UKM juga mencatat bahwa 94% UKM tidak menggunakan komputer dalam menjalankan usaha karena literasi digital yang masih rendah. Padahal digitalisasi UMKM dapat menjadi peluang untuk tumbuh di masa pandemi yang membatasi pertemuan fisik. Suntikan dana BLT tentu saja diharapkan dapat membantuk pelaku UMKM untuk dapat berinovasi terkait dengan cara bisnisnya.
Marketplace atau lokapasar tentu bisa menjadi alternatif bagi pelaku UMKM agar tetap memiliki penghasilan. Digitalisasi di sektor UMKM ternyata mempunyai peranan penting dalam pemulihan ekonomi nasional serta mendorong UMKM untuk terus berdaya. Survei yang dilakukan oleh Bank Dunia pada 2021 menyebutkan, bahwa 80% UMKM yang sudah masuk ekosistem digital mempunyai daya tahan yang lebih baik.
BLT yang diberikan oleh pemerintah tentu diharapkan agar pelaku UMKM dapat lebih percaya diri dalam melebarkan sayap distribusinya. Apalagi pemerintah juga melakukan market demand dengan mengefektifkan belanja pemerintah senilai 40% dari seluruh anggaran yang mencapai Rp 460 triliun.
Pandemi ini seperti layaknya ombak yang mengombang-ambingkan kapal, baik kapal besar maupun kapal kecil, untuk bertahan dari terpaan ombak tentu saja diperlukan stimulus agar kapal menjadi kokoh dan tetap bertahan sembari berinovasi, sehingga ketika badai sudah berlalu UMKM dapat bangkit dan menjadi sektor yang mampu menyerap tenaga kerja.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini