Warta Strategis

BNPT: Korban Terorisme Meningkat, Khususnya di Papua

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, berdasarkan data Global Terrorism Index 2022 terjadi peningkatan korban atas kejahatan tersebut di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan hari internasional untuk peringatan dan penghormatan bagi korban terorisme 2022 di Jakarta. “Di Indonesia terjadi peningkatan terorisme akibat kekerasan yang terjadi khususnya di wilayah Papua pada tahun 2021,” kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Ahad (21/8/2022).

LPSK: Korban Terorisme Tanggung Jawab Negara 40 Narapidana Terorisme Lapas Gunung Sindur Nyatakan Ikrar Setia Tiga Mantan Narapidana Terorisme Ikut Upacara HUT RI di Semarang
Sebaliknya, data Global Terrorism Index 2022 yang mengkaji tentang dampak terorisme pada suatu negara termasuk jumlah korban dan kematian, terjadi penurunan jumlah korban secara global. Namun, sayangnya di Indonesia justru terjadi peningkatan.

Jenderal bintang tiga tersebut mengatakan hal itu juga sesuai dengan yang telah dirilis oleh pemerintah bahwa, aksi kekerasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dikategorikan sebagai kejahatan terorisme. Kendati demikian, pemerintah tetap mengambil langkah serius, terpadu dan berkelanjutan dalam penanganan korban terorisme. Termasuk, mempertimbangkan dampak serangan teroris yang bersifat multidimensi dan jangka panjang.

Berdasarkan pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2022, kepala negara mengatakan Indonesia memiliki kekuatan untuk membangun bangsa dengan bonus demografi. Jumlah penduduk yang cukup besar dan didominasi oleh usia produktif akan menjadi motor penggerak dan menghadapi kompetisi global. Berangkat dari itu, diyakini Indonesia juga bisa mendukung pemulihan korban terorisme termasuk melawan tindakannya.

BNPT sendiri telah mengadakan berbagai program yang melibatkan penyintas terorisme selama beberapa waktu terakhir. Salah satunya yakni bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan medis, psikososial, psikologis, hingga penyaluran santunan dan kompensasi.

Tidak hanya itu, BNPT juga menginisiasi silaturahmi kebangsaan yang mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan penyintas terorisme.

“Tujuannya untuk membangun budaya memaafkan dan rekonsiliasi,” kata Boy.

Meskipun, program itu bukan perkara mudah, namun BNPT berhasil melaksanakannya sebanyak tiga kali yakni pada 2018, 2021 dan 2022. Program tersebut juga akan terus dikembangkan sesuai dengan pilar kedua Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih