Buru Bupati Memberamo Tengah yang Kabur ke Papua Nugini, KPK Akan Gunakan Cara Ekstradisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melakukan pemburuan terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah, Papua.
Diketahui, Ricky kabur ke Papua Nugini diduga dibantu oleh orang-orang terdekatnya. KPK pun telah memanggil dan memeriksa para kerabat Ricky Pagawak. Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini, Propam Polda Papua Tahan Bripka SM
“Kita banyak tunggakan yang berkaitan dengan DPO, kami juga sedang berusaha untuk melakukan langkah-langkah yang signifikan,” ujar Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Pihaknya pun akan mempertimbangkan cara ekstradisi untuk membawa Ricky Pagawak pulang ke Indonesia dengan cara bekerja sama dengan kepolisian yang berada di sana.
“Apakah ada perjanjian ekstradisi atau apakah memungkinkan untuk MLA secara bersama agency ke agency kita akan pertimbangkan,” terangnya.
Diketahui, Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus. KPK membantah isu terkait bocornya upaya jemput paksa yang membuat Ricky Ham kabur. Baca juga: Presenter TV Dipanggil KPK terkait Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
“KPK memastikan isu lolosnya tersangka dari upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik karena adanya kebocoran informasi adalah tidak benar,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).