Sampel
-
Makna Ganti Presiden
PRESIDEN UUD 45, pasal 4, ayat 1: “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar” Artinya: Kepala Negara pemegang…
Read More »
PRESIDEN UUD 45, pasal 4, ayat 1: “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar” Artinya: Kepala Negara pemegang…
Read More »