Warta Strategis
-
Mendukung Pencegahan Penyebaran Paham Radikal Jelang Tahun Baru
Oleh : Shenna Aprilya Zahra )* Penyebaran Paham Radikal merupakan permasalahan yang pelik, penyebaran paham tersebut bisa terjadi di manapun,…
Read More » -
Pembangunan Papua Selama 2022 Wujudkan Kesejahteraan, Keadilan dan Kedamaian
Oleh : Timotius Gobay )* Pembangunan Papua selama tahun 2022 ini terbukti mampu untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan, keadilan hingga kedamaian…
Read More » -
Mengapresiasi Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi Selama 2022
Oleh : Indra Fajar Mahendra )* Selama tahun 2022 pembangunan ekonomi Indonesia tumbuh pesat. Hasil tersebut perlu mendapat apresiasi dari…
Read More » -
Pasal Perzinahan KUHP Tidak Membebani Pariwisata
Oleh : Clara Diah Wulandari )* Sektor Pariwisata sempat dikabarkan akan terganggu dengan adanya pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)…
Read More » -
Pembangunan IKN Tingkatkan Daya Tarik Investasi Domestik hingga Mancanegara
Oleh : Dwi Cahya Alfarizi )* Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur ternyata mampu menarik minat investor baik…
Read More » -
Pengesahan KUHP Tidak Bertentangan dengan Demokrasi
Oleh : Anindira Putri Maheswani )* Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah disahkan pada Desember 2022. Pengesahan Undang-Undang tersebut sangat…
Read More » -
KUHP Nasional Kedepankan Restorative Justice dan Hadirkan Keadilan
Jakarta — KUHP nasional dinilai terus mengedepankan prinsip restorative justice, sehingga mampu menghadirkan adanya keadilan, keberimbangan hingga efisiensi dalam setiap…
Read More » -
Mengapresiasi Perpu Pemilu di Empat Provinsi Baru di Papua
Oleh : Moses Waker )* 2024 merupakan tahun politik di mana Indonesia akan menggelar hajat Pemilihan Umum (Pemilu). Sedikit berbeda…
Read More » -
KUHP Memperkuat Upaya Negara Melindungi HAM dan Kebebasan Sipil
Oleh : David Falih Hansa )* Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) versi baru sudah disahkan oleh DPR RI, pada awal…
Read More » -
Wamenkumham Tegaskan KUHP Baru Mampu Batalkan Perda hingga Hilangkan Aksi Gerebek Sembarangan
Jakarta – Menyorot soal Pasal Perzinahan, Wamenkumham menegaskan bahwa dengan adanya KUHP baru mampu untuk membatalkan Perda hingga akan menghilangkan…
Read More »