Cegah Hoaks Di Medsos Jelang Pilkada
Oleh : Arsenio Bagas Pamungkas )*
Digitalisasi telah membawa masyarakat ke dalam lingkup penyebaran informasi yang begitu cepat, tak terkecuali hoaks dan propaganda yang dapat memecah belah persatuan. Dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang semakin dekat, ancaman ini semakin nyata. Maka, penting bagi kita semua untuk waspada dan bijak dalam memilah informasi. Mari kita bersama-sama melawan hoaks demi menjaga kedamaian dan kesatuan.
Masyarakat harus waspada terhadap penyebaran informasi yang tidak benar, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024. Hoaks seringkali ditargetkan untuk menyebarkan provokasi dan memecah belah persatuan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji, menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya perlu pintar memilah isu yang sedang berkembang di media sosial, tetapi juga harus bijak dalam menggunakan media sosial mereka sendiri. Bahwa penyebaran isu yang tidak benar bisa menimbulkan kekacauan dan merugikan diri sendiri, termasuk berurusan dengan hukum.
Selain itu, Erlan juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) di wilayah setempat. Hal ini tidak hanya tugas pihak kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan dari tokoh masyarakat, agama, dan adat.
Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan baik dan lancar. Erlan berharap Pilkada kali ini dapat menjadi contoh demokrasi yang sehat dan beradab, di mana partisipasi masyarakat diimbangi dengan kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan.
Kontestasi politik seperti Pilpres, Pilkada, dan Pileg merupakan pesta demokrasi yang seharusnya dinikmati secara sukacita oleh masyarakat. Namun, pada kenyataannya, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi politik untuk menciptakan kekisruhan melalui berita-berita bohong dan adu domba.
Seorang jurnalis senior, Kusnadi, menyatakan bahwa penyebaran hoaks harus diantisipasi dengan serius. Hoaks dapat menimbulkan perpecahan jika dibiarkan, terutama di media sosial di mana informasi tersebar dengan cepat dan luas tanpa ada yang menjamin kebenarannya.
Pemahaman masyarakat akan bahaya hoaks harus terus dikampanyekan. Hal ini penting agar masyarakat terbiasa dengan istilah tersebut dan lebih mudah membedakan informasi yang benar dan yang bersifat hoaks. Selain kesadaran masyarakat, pemerintah dan pihak-pihak berwenang juga harus terus memantau sebaran informasi yang beredar di media sosial.
Kusnadi menegaskan bahwa jika informasi keluar dari kantor media, maka bisa dipertanggungjawabkan. Namun, jika penyebarannya di media sosial, tidak ada yang bertanggung jawab atas informasi tersebut. Oleh karena itu, media sosial harus benar-benar diwaspadai dalam hal penyebaran berita bohong, terutama di tahun Pemilu.
Untuk menciptakan Pilkada serentak yang damai, seluruh lapisan masyarakat dan lintas profesi harus bekerja sama dalam memerangi hoaks. Setiap individu memiliki peran dan andil dalam menjaga kondusifitas dan menangkal berita-berita bohong, terutama menjelang Pemilu kepala daerah yang akan segera dilaksanakan.
Menjaga kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial adalah kunci utama dalam melawan hoaks. Hoaks tidak hanya bisa merusak reputasi seseorang atau suatu kelompok, tetapi juga bisa mengancam stabilitas negara.
Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk berpikir dua kali sebelum membagikan informasi di media sosial. Pastikan informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya dan sudah diverifikasi kebenarannya.
Selain itu, peran tokoh masyarakat, agama, dan adat sangat penting dalam memerangi hoaks. Mereka memiliki pengaruh besar dalam masyarakat dan dapat menjadi contoh yang baik dalam menggunakan media sosial dengan bijak. Dukungan dari berbagai pihak ini akan sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kampanye melawan hoaks harus terus digencarkan, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah. Edukasi mengenai bahaya hoaks dan cara mengenali informasi yang tidak benar harus diberikan kepada masyarakat, terutama generasi muda yang lebih rentan terhadap penyebaran informasi di media sosial. Lembaga pendidikan juga harus mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi tentang literasi digital kepada siswa dan mahasiswa.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap penyebar hoaks harus dilakukan secara tegas dan adil. Sanksi yang diberikan kepada pelaku penyebar hoaks harus memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi yang berani menyebarkan informasi yang tidak benar.
Kerja sama antara pihak kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta berbagai pihak terkait lainnya sangat diperlukan dalam menindak tegas penyebar hoaks.
Pada akhirnya, kesadaran dan kepedulian kita dalam melawan hoaks akan menentukan keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan menjaga kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial dan bekerja sama dalam memerangi hoaks, kita dapat mewujudkan Pemilu yang damai, demokratis, dan beradab.
Menghadapi Pilkada Serentak 2024, mari bersama-sama berkomitmen untuk melawan hoaks dan menjaga kedamaian. Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga kondusifitas dan menangkal berita bohong. Dengan bekerja sama, kita bisa mewujudkan Pemilu yang damai, demokratis, dan beradab. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa demi masa depan yang lebih baik.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institute