Cegah Isu Hoax Pemilu, Masyarakat Diimbau Bijak Bermedsos
Oleh : Rivka Mayangsari*)
Media sosial merupakan salah satu cara untuk menyebarkan berbagai macam informasi, benar atau salah, bohong maupun jujur. Berita bohong atau hoaks menjadi penyebaran informasi yang paling diantisipasi kepolisian. Sebab, dampak penyebaran berita bohong dapat mengakibatkan perpecahan antarwarga di negara Indonesia.
Peningkatan isu hoax terkait Pemilu 2024 cukup signifikan sejak bulan November sampai dengan Desember 2023, bersamaan dengan masa Kampanye Pemilu 2024. Sebanyak 203 isu hoaks Pemilu dari bulan November 2023 hingga 2 Januari 2024 telah terindetifikasi oleh Kominfo. Dari 203 isu hoaks tersebut, total sebaran di platform digital sebanyak 2.882 konten dengan rincian 1.325 konten di Facebook, 947 konten di X alias Twitter, 198 konten di Instagram, 342 konten di TikTok, 36 konten di Snack Video, dan 34 konten di Youtube.
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin memperingatkan kepada masyarakat Indonesia agar waspada terhadap informasi yang tidak benar (hoaks). Hati-hati terhadap informasi-informasi yang menyesatkan, banyak hoaks dan informasi-informasi yang tidak benar. Jangan mudah menerima semua berita. Perbedaan merupakan hal yang wajar dalam sebuah penyelenggaraan pemilihan umum, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat menerima keberagaman dalam menentukan pilihan.
Masyarakat harus dapat menyaring informasi terlebih dahulu sebelum disebarluaskan, serta menerapkan konsep tabayun atau melakukan pengecekan informasi agar informasi yang disampaikan teruji validitasnya. Hal inI dikarenakan Bangsa Indonesia akan mudah terbelah kalau terprovokasi,
Sementara itu, Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong mengatakan penerbitan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika penggunaan dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial diharapkan dapat menjadi pedoman masyarakat dalam penggunaan teknologi AI yang tepat dan transparan.
Pedoman Etika ini juga menjadi aturan yang bisa memenuhi kepastian hukum terkait penggunaan AI dan mencegah penyalahgunaan AI dalam Pilpres dan Pemilu. Ke depan regulasi yang spesifik dan komprehensif terkait AI akan dibentuk melalui Perpres dan Undang-undang sehingga bisa memperkuat hukum mengenai AI.
Sementara mengenai regulasi AI, Founder & Chairman of The Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan pentingnya penguatan aturan dan edukasi mengenai perkembangan teknologi termasuk AI. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan AI dan penyebaran informasi yang tidak benar atau hoax di masyarakat termasuk di masa Pilpres 2024.
Selaras dengan hal tersebut, Kasihumas Polres Berau, Iptu Suradi, menyampaikan bahwa hoaks dapat menjadi ancaman serius bagi kelancaran proses demokrasi dan kedamaian masyarakat. Oleh karena itu, aparat keamanan melalui Satuan Tugas (Satgas) salah satunya Satgas Preemtif Polres Berau terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.
Satgas Preemtif Polres Berau juga aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait cara memeriksa keaslian informasi sebelum menyebarkannya. Kegiatan sosialisasi dilakukan secara daring maupun luring, termasuk melalui pertemuan-pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat.
Masyarakat selalu dihimbau untuk menggunakan sumber informasi yang terpercaya dan memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya. Dengan demikian, kita dapat mencegah penyebaran berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menuturkan sebuah taktik yang menjamin agar Pemilu 2024 bisa berlangsung aman dan damai. Salah satunya dengan melakukan takedown konten yang mengandung hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian. Jadi, kalau ada suatu isu Kominfo akan melakukan verifikasi apakah kabar tersebut termasuk berita bohong, fitnah, atau ujaran kebencian. Jika masuk dalam kategori tersebut langsung dilakukan takedown. Pihaknya meminta kepada semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga ruang digital aman dan nyaman selama Pemilu 2024 dengan tidak menyebarkan isu hoaks.
Dosen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan Tresia Wulandari menyebut sosialisasi merupakan cara paling efektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi hoaks. Milenial dan Gen-Z berperan penting dalam menangkal hoaks yang semakin marak beredar di media sosial menjelang Pemilu 2024. Sebagai generasi yang akrab dengan media sosial, keduanya diharapkan mampu melawan penyebaran hoaks.
Seperti diketahui, penyebaran hoaks meningkat drastis pasca penetapan calon presiden dan wakil presiden beberapa waktu lalu. Hoaks juga masif beredar usai debat Capres dan Cawapres yang diselenggarakan KPU.
Pelaksanaan Pemilu 2024 yang tinggal 45 hari lagi diharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Hoaks dapat merusak keharmonisan dan menciptakan ketidakstabilan di tengah masyarakat. Mari bersama-sama kita cegah penyebaran hoaks demi terciptanya Pemilu yang berkualitas dan damai,
Komitmen untuk menjaga kondisi keamanan selama proses Pemilu 2024 dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya terus dilakukan oleh para lembaga penyelenggara Pemilu serta aparat keamanan. Kerjasama seluruh pihak serta masyarakat dapat menciptakan situasi yang kondusif dan damai menjelang serta selama berlangsungnya Pemilu 2024.
Mari kita jaga suasana kondusif di lingkungan kita masing-masing lebih baik melakukan pencegahan, untuk melakukan pencegahan itu lebih mudah dengan mengedepankan edukasi dan upaya-upaya sosialisasi kepada masyarakat baik secara nyata maupun lewat dunia maya, mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk yang bisa kena pelanggaran pidana.
Segala upaya tersebut diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam membangun kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
*) Pemerhati Sosial