Cegah Penyebaran Radikalisme Dengan Penguatan Nasionalisme
Jakarta – Radikalisme bisa ditangkal habis dengan penguatan nasionalisme karena jika semua orang punya rasa cinta yang tinggi terhadap negaranya, maka mereka tidak akan goyah terhadap rayuan kelompok radikal dan teroris. Untuk memperkuat nasionalisme maka bisa dengan memberikan kisah kepahlawanan dalam pelajaran sejarah. Para mahasiswa juga wajib diberi matakuliah kewiraan agar lebih mencintai negerinya.
Indonesia sudah menjadi negeri yang damai dan sejahtera dengan konsep demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Demokrasi sangat pas karena sesuai dengan keadaan negeri ini yang memiliki banyak suku, budaya, dan 6 keyakinan yang diakui oleh pemerintah.
Akan tetapi ada kelompok radikal yang sangat mengesalkan karena berkeinginan untuk mencongkel Pancasila dan UUD 1945 serta menggantinya menjadi negara khilafah. Padahal format tersebut lebih cocok di negara monarki yang biasanya terletak di padang pasir, dan tidak cocok dengan Indonesia yang lebih dinamis. Namun mereka memaksakan diri sampai membenci segala aturan dari pemerintah.
Bahaya dari kelompok radikal amat nyata. Selain ancaman pengeboman, mereka juga memprovokasi masyarakat untuk ikut membenci aturan pemerintah. Jika ini terjadi maka akan kacau-balau karena bisa memicu kerusuhan di Indonesia. Oleh karena itu masyarakat wajib mencegah menyebarnya radikalisme dengan menumbuhkan nasionalisme.
Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyatakan bahwa proses menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat menjadi bagian penting sebagai respon dari fenomena polarisasi yang kerap terjadi menjelang pesta demokrasi. Transformasi wawasan kebangsaan dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menjadi penting dalam rangka membuat masyarakat tidak mudah terpengaruh sejumlah kelompok yang kerap memanfaatkan politik identitas untuk kepentingan sesaat.
Komjen Pol Boy Rafli Amar melanjutkan, ia berharap bersama elemen bangsa tingkat kesadaran dalam berdemokrasi masyarakat akan semakin baik, hak-hak masyarakat didapatkan secara wajar dan tanpa adanya intimidasi dan kebencian dalam menjalankan pesta demokrasi tersebut. Ia mengingatkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus menjunjung tinggi semangat berbangsa dan bernegara yang bertoleransi yang cinta terhadap NKRI. Dengan toleransi maka akan menanggulangi radikalisme dan terorisme.
Dalam artian, nasionalisme bisa mencegah radikalisme karena masyarakat yang mencintai negaranya, tidak mau bergaul secara dekat dengan anggota kelompok radikal dan teroris. Mereka tak mau dibujuk, malah melaporkan ketika ada teroris yang berkeliaran dan menyamar di lingkungannya.
Radikalisme harus dicegah karena tahun 2024 mendatang adalah tahun politik saat ada pemilihan umum. Jangan sampai gelaran akbar seperti pemilu akan kacau-balau gara-gara ulah kelompok teroris. Oleh karena itu masyarakat wajib menghindari radikalisme dan terorisme dengan meningkatkan rasa nasionalisme.
Politisi Susaningtyas Kertopati menyatakan bahwa cara mencegah menyebarnya radikalisme adalah dengan penguatan nasionalisme. Dalam artian, ketika semua orang memahami nasionalisme maka tidak akan mudah terkena pengaruh dari kelompok radikal dan teroris.
Penguatan nasionalisme amat penting karena sesungguhnya tiap WNI wajib memilikinya, tak hanya menghafal Pancasila dan sejarah kemerdekaan Indonesia, tetapi juga dengan mengimplementasikannya. Caranya dengan pendidikan, baik di sekolah maupun di rumah.
Tiap murid wajib mendapat pelajaran tentang nasionalisme, misalnya sang guru bisa menceritakan kisah kepahlawanan sebelum zaman kemerdekaan. Mereka bisa memahami bahwa proklamator adalah Bung Karno dan konsep Pancasila sudah ada sejak dahulu kala. Tidak bisa diganti begitu saja dengan faham fundamentalis karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia, lagipula kelompok radikal tak punya andil dalam melawan penjajah sebelum tahun 1945.
Selain teori, para murid juga bisa diajak untuk belajar secara langsung. Misalnya dengan mengunjungi museum sehingga melihat tank dan benda lain yang pernah digunakan dalam perang kemerdekaan. Di hari pahlawan, mereka beserta para guru berziarah ke taman makam pahlawan untuk berdoa, menabur bunga, sambil mempelajari lebih dalam tentang nasionalisme.
Pengenalan mengenai nasionalisme memang harus disampaikan sejak dini, bahkan saat ini anak TK saja sudah diajak untuk menghafal Pancasila. Mereka juga berparade dengan memakai baju daerah sebagai kecintaan akan budaya negerinya. Bukannya diajak untuk karnaval dengan kostum hitam dan membawa senapan plastik seperti yang pernah terjadi pada murid TK yang disinyalir gurunya radikal, beberapa tahun lalu.
Susaningtyas menambahkan, nasionalisme juga perlu ditanamkan kepada generasi muda, karena mereka sering jadi sasaran empuk kelompok radikal yang memang mencari kader-kader baru. Dalam artian, para mahasiswa seharusnya mengikuti matakuliah kewiraan agar rasa nasionalismenya meninggi.
Generasi muda juga wajib waspada akan konten radikal di sosial media yang makin ganas. Jangan mudah percaya akan suatu konten karena bisa jadi itu hanya hoaks atau pernyataan seorang tokoh yang dipelintir, padahal konteksnya tidak seperti itu. Untuk menghapus radikalisme dari Indonesia maka masyarakat harus dikuatkan rasa nasionalismenya, sejak kecil hingga dewasa. Pengajaran tentang nasionalisme amat penting, tak hanya di sekolah tetapi juag di rumah. Dengan begitu maka kelompok radikal tidak bisa berkembang di negeri ini.