Dampak Positif Penyederhanaan Birokrasi
Oleh : Evvi Kurnaesih )*
Pemerintah terus merealisasikan penyederhanaan birokasi. Selain bermanfaat untuk mempercepat pengambilan keputusan, penyederhanaan birokrasi diyakini mampu menghemat anggaran negara.
Perampingan birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi baik pemerintah pusat maupun daerah, adalah salah satu point yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo setelah dilantik menjadi presiden untuk kedua kalinya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan rencananya untuk penyederhanaan birokrasi melalui pemangkasan jumlah tingkatan eselon pegawai negeri sipil. PNS yang terkena dampak dari penyederhanaan level eselon tersebut akan dialihkan ke jabatan fungsional yang lebih menghargai keahlian dan kompetensi masing-masing PNS. Ini merupakan langkah lanjutan dari upaya pemerintah dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
Penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile), dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik. Presiden Joko Widodo dengan tegas meminta kepada para menteri, pejabat, dan birokrat, agar serius menjamin tercapainya tujuan program pembangunan. Jika ditemukan ada yang tidak serius, Presiden akan menghentikan yang bersangkutan dari jabatannya.
Penyederhanaan juga berarti mendesain ulang struktur organisasi dan proses bisnis. Organisasi menjadi simpel dan lebih flat. Jalur hierarki jauh lebih pendek. Implikasinya dibutuhkan para pimpinan tinggi pratama yang amat kuat dalam kemampuan manajerial dan dalam pengarahan. Tak boleh lagi dibiarkan pimpinan tinggi yang jago “disposisi kosong” dan “tahu beres”.
Restrukturisasi komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu instrumen untuk mewujudkan terbentuknya SDM yang secara teknis punya keahlian mumpuni, kompeten, profesional, dan punya integritas.
Adapun tujuan dari restrukturisasi komposisi ASN itu sendiri adalah agar struktur aparatur benar-benar didominasi oleh jabatan fungsional teknis berkeahlian dan profesional sebagaimana visi Indonesia Maju. Peran jabatan fungsional sebagai profesional ini akan makin besar. Jumlah dan jenis jabatan fungsional yang saat ini hampir 200 jabatan ke depan akan bertambah signifikan, seiring luasnya spektrum pembangunan.
Tentu bukan pekerjaan mudah untuk mereformasi birokrasi. Sebab ini menyangkut 4.286.918 ASN di seluruh Indonesia, dimana sekitar 70 persennya berada di Pemerintah Daerah (Pemda).
Sementara untuk mendukung terwujudnya visi Indonesia Maju, diperlukan SDM berkeahlian. Dan, untuk merealisasikan itu, restrukturisasi komposisi ASN tidak bisa ditawar-tawar lagi, mesti dilakukan. Sehingga komposisi ASN ke depan didominasi oleh jabatan fungsional teknis berkeahlian.
Tujuan pokok penyederhanaan birokrasi adalah pertama, agar birokrasi lebih dinamis. Kedua, demi percepatan sistem kerja. Ketiga, agar fokus kepada pekerjaan fungsional. Keempat, untuk mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja agar lebih optimal lagi. Dan kelima dalam rangka mewujudkan profesionalitas ASN itu sendiri.
Penyederhanaan struktur birokrasi diperlukan untuk membangun mesin birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Selain meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, baik di instansi pusat maupun daerah.
Penyederhanaan birokrasi itu sendiri untuk menjawab kelemahan yang lahir dari struktur organisasi birokrasi yang ada sekarang ini. Setidaknya ada beberapa kelemahan dari struktur organisasi birokrasi saat ini.
Pertama, struktur birokrasi yang gemuk membuat pengambilan kebijakan dan keputusan lambat. Dalam kondisi seperti ini semakin besar pula kemungkinan mis-komunikasi dan mis-koordinasi. Kerja birokrasi pun semakin tidak fleksibel dan mahal biaya. Dengan struktur birokrasi yang disederhanakan, pejabat bisa dipacu untuk berinovasi dan berproduksi.
Kedua, untuk mewujudkan akuntabilitas pemerintahan. Karena harus diakui, indikasi budaya birokrasi yang korup yang memanfaatkan dan menyalahgunakan jabatan masih kerap terjadi. Dengan struktur yang disederhanakan, diharapkan kinerja birokrasi lebih efisiensi dan efektif. Sebab bagaimanapun struktur birokrasi yang gemuk membutuhkan biaya banyak.
Sasaran akhir dari penyederhanaan birokrasi itu sendiri adalah membangun birokrasi yang dinamis yang punya fleksibilitas tinggi, kapabel, berbudaya unggul dan organisasi yang berbasis kinerja sehingga bisa melahirkan kebijakan yang adaptif yang terintegrasi ke setiap unit.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik