Dana Haji Aman Meskipun Pemerintah Menunda Ibadah Haji
Oleh : Alfisyah Dianasari )*
Tahun 2021 calon jamaah haji Indonesia batal lagi berangkat ke tanah suci. Penundaan ini memang mengecewakan, tetapi bagaimana lagi? Dalam masa pandemi, perjalanan ke luar negeri masih sangat riskan. Masyarakat juga tak usah takut dana haji akan diapa-apakan, karena pemerintah sudah menjamin keamanannya.
Naik haji adalah rukun Islam dan seluruh muslim di dunia pasti ingin melakukannya, minimal sekali seumur hidup. Tak heran saat musim haji, jamaah selalu membludak, walau mereka harus membayar puluhan juta rupiah untuk pergi ke Mekah, Madinah, dan kota-kota lain di Saudi Arabia.
Namun sayangnya tahun 2021 dunia masih dilanda pandemi, sehingga jumlah calon jamaah haji sangat dibatasi. Alasannya karena faktor kesehatan dan keamanan, serta tentu ingin menjaga protokol kesehatan dan tidak membuat kerumunan. Daripada menimbulkan klaster baru, maka dengan berat hati pemerintah Kerajaan Saudi Arabia mengumumkan untuk membatasi jumlah jamaah yang ingin berhaji.
Calon jamaah haji Indonesia sempat berharap tahun 2021 akan berangkat tetapi ternyata pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak ada jamaah haji dari Indonesia yang boleh untuk pergi ke tanah suci. Keputusan ini membuat banyak orang shock karena tahun llau sudah gagal berangkat dan tahun ini gagal lagi. Namun banyak yang ikhlas dan tawakkal karena bagamana lagi, masih pandemi covid-19 di seluruh dunia sehingga mengkhawatirkan.
Jika ada yang iseng bertanya, ke mana uang para calon jamaah haji Indonesia yang gagal berangkat tahun 2021? Maka mereka sepatutnya malu telah menanyakannya, karena menunjukkan ketidakpercayaannya pada pemerintah di negerinya sendiri.
Anggito Abimanyu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan bahwa dana para calon jamaah haji tahun 2021 aman dan tersimpan di Bank Syariah. Hal ini sesuai degan KMA 660/2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1422 hijriah / tahun 2021 masehi.
Anggito menambahkan, dana para calon jamaah haji sebesar 7,5 trliliun rupiah. Uang sebanyak itu tentu aman disimpan, apalagi di Bank syariah. Sehingga para calon jamaah haji tidak usah takut akan resikonya.
Masyarakat diminta untuk tidak negative thinking kepada pemerintah, kementrian agama, dan segenap panitia penyelenggaraan haji di Indonesia. Penyebabnya karena mereka pasti amanah dan tidak akan mengemplang 1 rupiahpun dari dana haji. Bagaimanapun, itu uang jamaah dan tidak akan diutak-atik dengan alasan apapun.
Jadi, tidak usah khawatir uangnya akan menguap begitu saja, karena jika tahun depan ada pembukaan ibadah haji bagi calon jamaah dari Indonesia karena pandemi sudah selesai, insya Allah yang mengantri dari tahun 2020 akan diprioritaskan untuk berangkat. Karena mereka sudah mendaftar melalui jalur resmi dan mengikuti mekanismenya, sebelum akhirnya beribadah di tanah suci.
Masyarakat juga tak usah berpolemik macam-macam tentang uang dari calon jamaah haji. Memang uang triliunan itu banyak dan menggiurkan, tetapi tidak akan disalurkan ke hal lain sampai menunggu tahun 2022. Misalnya dijadikan investasi, perputaran modal, dll. Penyebabnya karena uang jamaah adalah amanah, jadi tidak boleh disalahgunakan walau hanya 100.000 rupiah. Takutnya malah tidak halal.
Tidak akan ada penyimpangan-penyimpangan seperti ini, jadi diharap masyarakat percaya 100% kepada pemerintah. Untuk apa uang rakyat dimakan atau dipinjam sebagian? Karena pemerintah sudah punya APBN dan tidak akan macam-macam.
Dana haji dari calon jamaah yang batal berangkat ke tanah suci tahun 2021 sudah tersimpan aman di Bank Syariah. Masyarakat diminta untuk tidak berpikiran negatif dan menduga dengan berbagai prasangka, tetapi mempercayai pemerintah yang akan menyimpannya di tempat yang aman.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Depok