Dana Otsus Memajukan Papua
Oleh : Alfred Jigibalom )*
Banyak permasalahan yang masih membutuhkan perhatian khusus di Papua, seperti pendidikan, infrastruktur dan kesehatan. Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan otonomi khusus bagi Papua dengan harapan agar Papua semakin Maju baik dari segi infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
Salah satu tokoh Papua Idris Sirfeta mengatakan, dana Otsus sudah diberikan pemerintah sejak tahun 2002, untuk besarannya disesuaikan perkembangan dengan dana alokasi umum nasional, jadi setiap tahun jika dana alokasi umum naik maka dana Otsus ikut naik.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, tercatat bahwa pada tahun 2002 hingga 2020 pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 126,38 triliun. Dana tersebut merupakan gabungan dari otonomi khusus dan dana infrastruktur, dana itu ditransfer ke provinsi lalu ke kabupaten dan kota.
Dirinya mengakui, sudah banyak manfaat yang diberikan dari dana Otsus ini bagi warga asli Papua. Kalau dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di tahun 2015 mencapai 57,25 persen lalu tahun 2019 naik menjadi 60,84 persen. Sedangkan di Papua Barat dari 2015, 61,73 persen naik menjadi 64,07 persen pada tahun 2019.
Sekalipun menjadi wilayah provinsi papua berada di urutan terbawah di Indonesia, Agregasi tiap tahun terus meningkat.
Tak hanya itu, tingkat kemiskinan juga terus mengalami penurunan dan tingkat pengangguran juga menurut. Hal tersebut dirasa Idris merupakan bentuk kemajuan yang bisa dirasakan saat ini oleh warga Papua dari dana Otsus.
Perlu diketahui, bahwa pembangunan terus dilakukan oleh pemerintah untuk wilayah Indonesia Timur, terutama pembangunan infrastruktur mulai jalan tol, bandara dan Pelabuhan serta daerah-daerah wisata.
Pemerintah pusat telah memutuskan bahwa Otsus Papua, terutama penyaluran dana Otsus akan dilanjutkan melalui pengajuan revisi UU Otsus Papua yang kini masuk dalam Prolegnas DPR periode 2019-2024. Melalui revisi tersebut diharapkan beragam masalah yang bersumber dari lemahnya regulasi Otsus dan aturan turunannya dapat diperbaiki sehingga Otsus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua dan beragam penyimpangan yang terjadi sebelumnya dapat dihindari.
Selama ini, UU Otsus Papua telah memberikan kewenangan pengaturan yang besar bagi daerah untuk menyelenggarakan pembangunan daerah melalui perdasi dan perdasus. Hal ini bukan berarti tanpa masalah, karena aturan turunan dari pada UU Otsus ini berada dalam situasi politik lokal yang kerap tidak stabil dan seringkali bersifat elitis.
Sebagai kebijakan otonomi asimetris, UU Otsus Papua menempatkan pemerintah provinsi sebagai pusat dari pelaksanaan Otsus Papua. Hal ini berbeda dengan otonomi yang dipraktikkan di wilayah lain dimana kabupaten/kota merupakan basis pelaksanaan otonomi sehigga jarak antara proses pemerintahan dengan aspirasi masyarakat tidak terlalu senjang. Sehingga, wajar saja jika realisasi Otsus Papua dirasa tidak memberikan dampak yang maksimal pada masyarakat.
Oleh karena itu momentum revisi UU Otsus Papua haruslah menjadi sarana untuk merevitalisasi pelaksanaan Otsus Papua agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat.
Meski ada sebagian kecil yang menolak program Otsus. Tetapi banyak dari masyarakat dan tokoh yang merupakan masyarakat asli Papua menerima kebijakan dana otonomi khusus (Otsus) dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Hanya sebagian kecil yang menolak program tersebut.
John Wempi Wetipo selaku Wakil Menteri PUPR mengatakan, Otsus memiliki tujuan agar orang Papua bisa menjadi tuan di daerahnya sendiri. Jika ada yang menilai Otsus gagal, bukan karena Otsus itu sendiri, namun lebih karena pejabat daerah tidak transparan dan tidak bisa menjalankan Otsus.
Tokoh senior Papua, Fredy Numberi, mengakui bahwa konsep Otsus merupakan strategi hebat yang diambil negara untuk Papua. Namun jika tidak diikuti dengan birokrasi yang baik maka akan menjadi amburadul. Meski demikian mantan Menteri perikanan ini menilai bahwa Otsus adalah pemikiran yang dahsyat.
Kita tidak bisa menutup mata bahwa Otsus telah memberikan manfaat besar. Dimana berkat Otsus, tidak sedikit anak muda asli Papua yang dapat bersekolah ke luar negeri.
Otsus menjadi bukti akan hadirnya pemerintah dalam upaya memajukan Papua, sehingga kebijakan ini harus tetap dijalankan tanpa melupakan proses evaluasi.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Semarang