Demo Tolak DOB Papua Besok Disebut Berbau Referendum, Kapolresta Jayapura: Tidak Diizinkan
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Makbon tidak mengizinkan kelompok Petisi Rakyat Papua (PRP) menggelar demonstrasi menolak UU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, pada Kamis (14/7/2022). Sebab, selain aksi dilakukan secara long march, surat permohonan izin PRP berunjuk rasa pada 14 Juli 2022 justru berbau referendum.
Bahkan kata Kapolresta Jayapura Kota, isu yang mereka suarakan juga menuntut pembebasan tokoh KNPB Victor Yeimo. Meski begitu, Victor Mackbon menegaskan, permohonan izin tersebut ditolak oleh kepolisian karena PRP tidak bisa memenuhi beberapa persyaratan. “Kami menolak izin tersebut, tapi kalau dia mau membangun komunikasi untuk difasilitasi kami mendukung, yang penting jangan ganggu kepentingan umum,” ujarnya di Jayapura, Selasa (12/7/2022).
Diketahui, Petisi Rakyat Papua (PRP) sudah pernah melakukan demonstrasi serupa sebanyak empat kali dan seluruhnya tanpa izin. Karena itu, Kombes Victor Mackbon mengingatkan juru bicara PRP Jefry Wenda untuk tidak memaksakan kehendak dalam menyampaikan aspirasi.
Massa dari PRP juga diminta tak memaksakan diri melakukan long march ke Kantor DPR Papua. Pasalnya, aparat kepolisian sudah siap melakukan tindakan tegas bila PRP tidak mau berkomunikasi baik dengan aparat keamanan. “14 Juli kami sudah siapkan 2.000 personel, baik dari Polri maupun TNI, kemudian dari Brimob Kotaraja dan Brimob Nusantara,” jelasnya.
Jefry Wenda: Tolak DOB dan Lumpuhkan Kota
Sebelumnya, Petisi Rakyat Papua (PRP) menyatakan akan menggalang massa besar-besaran turun ke jalan dan menolak tiga UU Daerah Otonomi Baru (DOB) yang disahkan DPR, akhir bulan lalu. Aksi massaa akan digelar secara serentak di berbagai kota Tanah Air, pada Kamis (14/7/2022).
“Kami Petisi Rakyat Papua bersama seluruh masyarakat Papua akan kembali turun jalan, untuk mengecam tindakan jakarta dalam pengesahan RUU 3 DOB di Papua,” kata Juru Bicara PRP Jefry Wenda dalam siaran zoom, diikuti Tribun-Papua.com, Selasa (5/7/2022). Petisi Rakyat Papua, kata Wenda, akan memobilisasi massa di setiap kabupaten/kota di Provinsi Papua.
Aksi massa menolak UU Daerah Onotomi Baru (DOB) Papua juga akan digelar secara nasional. Menurutnya, aksi turun jalan itu sebagai tindakan protes terhadap pengesahan tiga UU DOB 3 provinsi di tanah Papua. “Kami akan mobilisasi massa setiap kota di Papua, bahkan indonesia. Lumpuhkan kota untuk gelar aksi nasional di tanggal 14,” tandasnya. (*)