Densus 88 Ringkus Sopir Ojek Online Diduga Teroris di Sleman
Sleman, LSISI.ID – Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pengemudi ojek online yang diduga sebagai teroris di Jalan Yogyakarta-Solo, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (18/7) petang.
Kabar penangkapan pria berinisial J itu juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal usai menghadiri acara Anugerah Jurnalistik Polri 2018 di Jakarta, Rabu malam.
“Saya membenarkan bahwa beberapa saat lalu, hari ini ya, ada upaya proses penegakan hukum terhadap mereka yang terduga ikut jaringan itu di Sleman, lalu di Jalan Yogya-Solo,” ujar Iqbal, melansir Antara.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri dilaporkan menangkap J saat pelaku sedang berjualan dawet di Jalan Yogyakarta-Solo. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah terduga di Kalasan.
Dari hasil penggeledahan itu ditemukan buku-buku tentang jihad dan sebilah pedang. Terduga beserta barang bukti kemudian dibawa oleh Densus 88 Mabes Polri.
Selain J, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap seorang warga berinisial IS di sebuah rumah makan di Jalan Perumnas, Dusun Ngropoh, Condongcatur, Sleman.
Setelah dilakukan penangkapan pada pukul 17.00 WIB, IS ditangkap dan dibawa ke Polda DIY beserta barang bukti berupa alat latihan yudo/pelindung badan, dua mata tombak, dua bumerang, dua lempengan besi, dua sasaran tembak, satu sabit dan sebuah mobil.
Iqbal menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari insiden bom di Surabaya pada Mei 2018 lalu.
“Semua yang terbukti melakukan koneksi-koneksi terhadap jaringan-jaringan yang melakukan tindak pidana itu, kami lakukan proses pidana,” kata Iqbal.
Sumber : CNN Indonesia