Di PBB, Indonesia Sampaikan Pentingnya Perangi Narkoba
Jakarta, LSISI.ID – Indonesia tekankan pentingnya penguatan kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan narkoba pada sidang Komite Obat-Obatan Narkotik (Commission on Narcotic Drugs/CND) PBB yang ke-61 di Wina, Austria, 12-16 Maret 2018.
Sekretaris Kedua Fungsi Pensosbud KBRI/PTRI Wina, Wina Retnosari, Rabu (14/3), mengatakan delegasi Indonesia ke forum PBB itu diketuai oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko.
Delegasi RI itu didukung Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta perwakilan dari Bareskrim Polri, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Luar Negeri.
Pada kesempatan itu, Kepala BNN menyampaikan statemen yang menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam mengatasi persoalan narkoba secara terintegrasi dan komprehensif. Hal itu mengingat berdasarkan World Drug Report 2017, diperkirakan sekitar 250 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba, dan hampir 30 juta di antaranya menderita gangguan obat-obatan (drug disorder).
Hal Ini merupakan tantangan yang sangat besar yang dihadapi dunia. Namun, diakui kemajuan signifikan telah dicapai dalam penanganan narkoba secara global sejak dicanangkannya Deklarasi Politik dan Rencana Aksi tahun 2009 melalui langkah-langkah nasional yang dilakukan masing-masing negara, termasuk Indonesia.
Menurut Heru, kebijakan penanganan masalah narkoba di Indonesia dilakukan secara komprehensif, berimbang dan terintegrasi, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi. Langkah Indonesia ini sejalan dengan standar internasional dalam berbagai instrumen internasional yang relevan terkait penanganan narkoba.
Pada Oktober tahun lalu, Presiden Jokowi mencanangkan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat melibatkan lintas kementerian dan instansi guna meningkatkan efektivitas penanganan persoalan narkoba.
Sementara itu, Dubes/Wakil Tetap RI di Wina, Darmansjah Djumala, mengatakan pertemuan tahunan CND merupakan ajang bagi berbagai negara di dunia untuk meningkatkan kerja sama dalam memberantas narkoba. Namun
demikian, persoalan yang dihadapi dalam memberantas narkoba berbeda-beda, tergantung latar belakang budaya, sosial, dan ekonomi masyarakat.
Perbedaan kondisi ini mempengaruhi pendekatan negara-negara dalam menangani persoalan narkoba. Di satu sisi, sebagian besar negara maju dan Amerika Latin memandang persoalan narkoba melalui pendekatan kesehatan (health approach) dan cenderung meninggalkan pendekatan penegakan hukum (law enforcement).
Di sisi lain, Indonesia dan umumnya negara-negara berkembang melihat persoalan narkoba secara lebih komprehensif, antara lain dengan menekankan pentingnya law enforcement dalam mengatasi kejahatan narkoba.
Oleh karena itu, menurut Dubes Djumala, penanganan masalah narkoba perlu dilakukan secara terintegrasi dan paralel dengan kebijakan global dan melalui kerja sama antarnegara, dengan menghormati sistem hukum dan karakteristik masing-masing negara.
Sumber : Media Indonesia