Polemik Politik

Disiplin Prokes Selama PTM Wajib Dijaga

Oleh : Lisa Pamungkas )*

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas memang sesuatu hal yang cukup mendesak untuk segera diimplementasikan. Oleh sebab itu, kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Menjadi harga mati yang harus selalu dijaga.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengungkapkan, perkuliahan tatap muka terbatas akan berbeda situasinya dengan saat sebelum pandemi. Nadiem mengingatkan bahwa banyak hal yang harus dipatuhi mahasiswa dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama berada di Kampus.

Pelaksanaan PTM terbatas mengikuti pengaturan yang tertulis dalam SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB tersebut mencantumnkan hal-hal yang harus dilakukan oleh semua warga satuan pendidikan selama memaksimalkan pelaksanaan PTM terbatas, khususnya protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta menerapkan etika batuk/bersin secara baik dan benar.

            Kini PTM telah dijalankan di sekolah-sekolah terutama pada sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3. Interaksi pembelajaran yang selama masa pandemi covid-19 ini hanya mengandalkan PJJ atau pembelajaran daring kembali tatap muka.

            PTM ini mutlak diperlukan mengingat adanya potensi learning loss akibat pembelajaran yang tidak maksimal selama pelaksanaan pembelajaran secara daring. Tapi perlu ditekankan pula bahwa PTM yang berjalan selama ini tidak sama dengan pembelajaran normal.

            PTM atau pembelajaran secara luring di masa pandemi ini merupakan PTM terbatas, di mana terdapat panduan pembelajaran dan juga protokol kesehatan yang harus dijalankan agar tidak terjadi kluster penuaran covid-19 di sekolah.

            Mengutip Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pauddikdasemen di Masa Pandemi Covid-19 dari laman Kemendikbudristek, panduan protokol kesehatan yang berjalan di sekolah yang memberitahukan PTM terbatas adalah sebagai berikut.

Sebelum Pembelajaran

  1. Sarana, prasarana hingga lingkungan satuan pendidikan perlu dilakukan disinfeksi.
  2. Memastikan ketersediaan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih di setiap fasilitas cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan cairan pembersih tangan.
  3. Memastikan ketersediaan masker dan atau masker tembus pandang serta cadangannya.
  4. Memastikan alat pengukur suhu seperti thermo gun dapat berfungsi dengan baik.
  5. Melakukan pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan, suhu tubub dan mengkaji kondisi fisik siapapun yang ada di lingkungan sekolah, seperti adakah gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan dan atau sesak nafas.

Setelah pembelajaran

  1. Melakukan disinfeksi sarana, prasarana dan lingkungan satuan pendidikan.
  2. Memeriksa ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cuci tangan dan cairan pembersih tangan.
  3. Memerriksa sisa masker dan/atau masker tembus pandang cadangan.
  4. Memastika thermogun dapat berfungsi dengan baik.
  5. Melapirkan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan harian kepada dinas pendidikan, kantor wilayah kementerian agama provinsi dan kantor kementerian agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

Perlu diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan strategi yang akan dilakukan untuk mencegah cluster covid-19 di sekolah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers secara virtual.

            Dikatakannya, pemerintah akan mengubah yang tadinya surveilance passive care finding menjadi active case finding. Dengan demikian, pemerintah secara aktif akan mencari kasus.          Budi menuturkan, pihaknya akan menentukan di tingkat kabupaten/kota berapa jumlah sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, dari situ akan diambil 10% untuk sampling, kemudian dari 10% ini akan dibagi alokasinya berdasarkan kecamatan.

            Alokasi berdasarkan kecamatan tersebut dilakukan, karena para epidemiolog telah mengatakan bahwa penularan lebih berpotensi terjadi antarkecamatan. Karena itu wilayaaha epidemiologis per kecamatan harus mendapatkan pengawasan secara ketat.

            Pemerintah kemudian akan melakukan pengujian PCR terhadap sampel 30 siswa dan 3 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) per sekolah.  Dari pengujian itu, apabila ditemukan kasus positif di sekolah di bawah satu persen, maka pembelajaran tatap muka akan tetap berjalan normal untuk anggota kelas yang tidak terpapar. Tes tersebut akan dilakukan terhadap kontak erat yang terbukti positif.

            Langkah-langkah penerapan protokol kesehatan serta testing merupakan langkah konkrit untuk memastikan bahwa surveilance itu dilakukan di level paling kecil. Dan jika terbukti ada penularan masif, maka hanya sekolah tersebut yang akan ditutup. Sekolah dengan protokol kesehatan yang baik akan tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih