Polemik Politik

Diskusi di Majalengka Membedah Akar Radikalisme

Alan Barok Ulumudin dari Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat menegaskan bahwa munculnya tindakan radikalisme adalah berawal dari persoalan ekonomi sosial dan ketidakadilan. Puncaknya sejak reformasi bergulir dengan bermunculan kelompok atau gerakan radikal.

Dengan muculnya gerakan itu membuka ruang organisasi ekonomi sosial agama maupun politik sebagai manifestasi kebebasan berpekspresi.

 “Faktor faktor tersebut saya simpulkan dari literasi bahwa pemantiknya adalah ekonomi dan sosial, ” kata Alan dalam dialog khusus dengan tema ‘Metamorfosis Gerakan Radikalisme Sebagai Ancaman Bangsa di Majalengka, Rabu (21/8/2019).

 Alan juga membeberkan yang paling kental faktor atau penyebab dari gerakan radikalisme itu adalah soal ekonomi kemudian yang kedua sosial serta penegakan supremasi hukum yang timpang.

Terlebih gerakan itu di Kabupaten Majalengka meski masih landai bukan tidak mungkin bisa menyulut ke arah radikalisme, seperti dari informasi yang ada warga Majalengka yang tertangkap di Jakarta terkait aksi 21-22 Mei lalu.

 “Ini artinya meski pun organisasi dibubarkan akan tetapi ideologi tetap berkembang. Sehingga ketika organisasi tanpa rumah saya kira harus diwaspadai, ” tambah Alan.

 Dia menandaskan bahwa satu ideologi yang harus ditanamkan adalah Pancasila di mana negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah. Darul ahdi artinya negara tempat kita melakukan konsensus nasional.

 “Negara kita berdiri karena para pendiri sepakat bahwa seluruh kemajemukan bangsa, golongan, daerah, kekuatan politik, sepakat untuk mendirikan Indonesia,” tukasnya.

 Ketua PWI Perwakilan Majalengka Jejep Falahulalam menyatakan metamorfosis gerakan radikalisme sebagai ancaman bangsa penyebab utama berkembang subur adalah soal ekonomi.

Solusi yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa atau kelurahan yakni dengan kembali menumbuhkan kecintaan kepada ideologi Pancasila.

 Bahwa funding father sepakat dasar dan ideologi adalah Pancasila yang tidak bisa diganggu gugat kemudian Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 serta bahwa kesepakatan negara ini adalah kesatuan atau NKRI.

 “Ini semua harus kita tanamkan kepada generasi muda sebagai penerus bangsa. Kemudian solusi lainnya adalah hati-hati dengan informasi yang diterima tidak asal sebar, dan membaca berita dari media yang terpercaya,” katanya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih