DOB Ciptakan Percepatan Pembangunan di Papua
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) diyakini akan mempercepat pembangunan di Papua. Dengan adanya akselerasi pembangunan tersebut, maka kemajuan dan kesejahteraan Papua akan semakin cepat untuk diwujudkan.
Selama ini hanya ada dua provinsi di Papua yakni Papua dan Papua Barat. Padahal di sana daerahnya amat luas, jauh lebih besar daripada Jawa. Ketika hanya ada 2 provinsi maka terdapat kesulitan karena pengendalian program dari pemerintah daerah terhalang oleh jauhnya jarak. Oleh karena itu penambahan DOB adalah sesuatu yang amat mendesak.
Ketika ada daerah otonomi baru maka akan lebih maju lagi karena ada penambahan dana APBD. Percepatan pembangunan akan terjadi karena memiliki modal, yakni dari dana APBD tersebut.
Pendeta Hiskia Rollo menyatakan bahwa percepatan pembangunan Papua dilakukan dengan mempersiapkan generasi muda. Dalam artian, anak-anak Papua adalah calon pemimpin di masa depan. Mereka dipersiapkan jadi penggerak pembangunan di Bumi Cendrawasih, karena memiliki potensi berupa kecerdasan, kreativitas, dan kekuatan fisik.
Pemerintah menggunakan beragam cara untuk meningkatkan sumber daya manusia Papua. Salah satu cara yang ditempuh adalah memberikan dana otonomi khusus yang diwujudkan dalam program beasiswa, sehingga mereka bisa sekolah tinggi, bahkan sampai di Universitas. Kelak jika berhasil lulus dan terbukti jadi pemuda cakap, bisa dipercaya jadi pemimpin. Baik Calon Gubernur, walikota, bupati, atau pejabat pemerintah. Dalam UU Otsus memang disebutkan bahwa pemimpinnya harus warga asli Papua.
Saat ada daerah otonomi baru maka otomatis butuh pemimpin baru. Posisi itu akan diisi oleh warga asli Papua dan akan menjadi kebanggaan karena putra daerah akan memimpin daerahnya sendiri. Sementara itu, para pemuda akan dipersiapkan untuk 10 atau 15 tahun mendatang untuk jadi calon pemimpin baru. Pemimpin muda akan mempercepat pembangunan karena lebih trengginas dan memberi teladan.
Tokoh pemuda Papua Charles Kosay menyatakan bahwa pemekaran wilayah adalah salah satu amanat otonomi khusus. Keduanya memang saling berkaitan, karena tujuannya sama-sama memajukan masyarakat Papua. Kemajuan hanya bisa tercapai melalui pembangunan dan perubahan ke arah yang positif.
Charles Kosay menambahkan, saat ini ada rentang kendali yang sangat panjang karena luasnya wilayah Papua. Oleh karena itu pemekaran wilayah alias penambahan provinsi akan membantu untuk pengendalian pemerintah. Wilayah yang menciut malah menguntungkan karena bisa mengatur masyarakatnya dengan lebih mudah.
Jika rakyatnya diperhatikan dan diatur sebaik-baiknya maka pembangunan akan sukses dan dipercepat. Penyebabnya karena mereka mematuhi berbagai program, baik yang dicanangkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Masyarakat dapat memanfaatkan infrastruktur dengan tertib dan mematuhi berbagai peraturan dengan senang hati.
Selain itu, keuntungan lain dari pemekaran wilayah adalah jarak antara kantor pemerintah provinsi dengan masyarakat. Pengamat politik Frans Maniagasi menyatakan bahwa pemekaran wilayah akan memperluas jangkauan pelayanan birokrasi pemerintah.
Dalam artian, jika wilayah Papua dibagi 2 provinsi lalu diganti jadi dibagi 5 provinsi, otomatis jaraknya dekat. Masyarakat akan mudah untuk mengurus administrasi dan surat-surat lain ke ibu kota provinsi. Mereka akan lebih tertib dalam birokrasi dan mengurus berbagai surat penting dengan tepat waktu.
Penambahan daerah otonomi baru di Papua adalah sesuatu yang sangat penting untuk diwujudkan yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk menyudahi demonstrasi dan ikut mengawal pembentukan DOB di Papua demi mempercepat kemajuan Bumi Cenderawasih.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute