Warta Strategis

DOB Papua Buka Harapan Kesejahteraan untuk Rakyat Papua

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Mesakh Mirin mengatakan pengesahan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, yakni RUU Papua Tengah, RUU Papua Selatan, dan RUU Papua Pegunungan bisa menjawab harapan masyarakat Papua untuk mendapatkan kesejahteraan.

Menurut Mesakh, DOB di papua akan mendatangkan pembangunan yang merata. “Harapannya provinsi baru ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Papua. Selama ini hanya dua provinsi, Papua dan Papua Barat sehingga jangkauan dan akses untuk transportasi dari kabupaten ke provinsi sangat sulit,” ujarnya, Kamis, 7 Juli 2022.

Kebijakan pemekaran Papua merupakan amanat dan implementasi atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tepatnya Pasal 76. Dengan demikian, fondasi utama tiga RUU pemekaran tersebut harus menjamin dan memberikan ruang kepada OAP. Regulasi yang dibuat diharapkan dapat menjadi payung hukum yang konkret, terutama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan pada tahap awal dan masa-masa selanjutnya pada tiga provinsi tersebut.

Adapun, rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Juni silam, menjadi hari yang bersejarah untuk masyarakat Papua. Salah satu agenda paripurna tersebut, yakni pengesahan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonom baru (DOB) Papua, yakni RUU Papua Tengah, RUU Papua Selatan, dan RUU Papua Pegunungan. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih