Dukung Penerapan Vaksinasi Booster sebagai Syarat Keramaian dan Perjalanan
Oleh : Syafrudin Pratama *)
Presiden Jokowi resmi menetapkan vaksinasi dosis ketiga (booster) menjadi syarat untuk kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak. Selain itu, vaksin booster juga jadi syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi umum.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa Satgas Covid-19 sudah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan keramaian wajib menyertakan bukti vaksi dosis ketiga. Terkait izin keramaian, Presiden Jokowi juga mengingatkan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat untuk terus diperketat.
Menyikapi data terkini mengenai cakupan vaksinasi di Indonesia, penulis berpendapat agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk terus ditingkatkan. Terkhusus diluar pulau Jawa dan Bali, di mana angka cakupan vaksinasi dosis kedua masih berada dibawah 50 persen. Beberapa daerah tersebut diantaranya Maluku, Papua, dan Papua Barat. Sementara itu tingkat vaksinasi nasional dosis ketiga (booster) masih menunjukkan angka rata-rata dibawah 20 persen. Untuk itu, penulis melihat wajar jika pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diluar pulau Jawa dan Bali.
Seperti diketahui, Pemerintah telah mengumumkan PPKM di luar pulau Jawa dan Bali diperpanjang dari 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Di mana terdapat 385 kabupaten kota dengan level 1 dan hanya satu daerah di level 2 yaitu Kabupaten Sorong-Papua Barat. Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sudah menyampaikan rencana untuk menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Kebijakan ini akan dilakukan jika pada bulan Juli 2022, kasus aktif Covid-19 masih terus mengalami kenaikan.
Berdasarkan data dari berbagai sumber, ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara telah terjadi dengan signifikan, seperti di Prancis, Italia, hingga Jerman. Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga seperti Singapura. Kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.
Data yang penulis dapatkan dari PeduliLindungi juga menunjukkan bahwa dari rata-rata pengunjung mall perhari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster. Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal tersebut tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat yang belum merata. Oleh karena itu, untuk mendukung kebijakan tentang PPKM yang kembali diperpanjang, sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat melakukan vaksinasi.
Pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.
Keputusan yang dilakukan pemerintah untuk penerapan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan sudah sangat tepat, karena kenaikan kasus Covid-19 akibat varian BA.4 dan BA.5 sangat pesat belakangan ini. Varian ini tidak menimbulkan gejala yang signifikan, sehingga masyarakat yang terpapar oleh varian BA.4 dan BA.5 telat untuk mencegah paparan ke masyarakat lainnya.
Penulis berharap masyarakat tidak abai terhadap vaksinasi booster, karena dengan melakukan booster dapat mencegah paparan Covid-19 lebih baik dan apabila terpapar pun lebih mudah untuk penyembuhan. Saat ini masih banyak masyarakat yang enggan melakukan booster karena mereka meyakini bahwa sudah cukup hanya dengan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Padahal, dengan melakukan vaksinasi booster masyarakat akan mendapat kekebalan tubuh yang jauh lebih baik dibandingkan hanya dua kali vaksinasi.
Berdasarkan data terkini, ancaman paparan Covid-19 bukan hanya datang dari subvarian BA.4 dan BA.5 saja, tetapi juga dari BA.2.75. Data tersebut menunjukkan bahwa subvarian BA.2.75 berpotensi dapat menjadi suatu ancaman bagi kesehatan global.
Penulis berharap pemerintah terus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada harus lebih waspada dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi booster bagi yang belum mendapatkannya. Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi booster pun harus tetap waspada karena gejala yang ditimbulkan tidak terlalu buruk dibandingkan dengan masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua maupun booster sekalipun.
Masyarakat juga harus mematuhi kembali kebijakan pemerintah yang telah memperpanjang PPKM dan diberlakukannya kembali pemakaian masker di luar ruangan. Dengan begitu, masyarakat sudah membantu pemerintah dalam mengurangi paparan Covid-19 di Indonesia.
Sekali lagi penulis berharap bahwa pemerintah tetap memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa Covid-19 di Indonesia belum berakhir dan selalu menjaga protokol kesehatan saat bepergian serta melakukan vaksinasi atau booster bagi masyarakat yang belum mendapatkannya.
Dengan mematuhi protokol kesehatan dan pemakaian masker kembali di ruang terbuka serta melakukan pola hidup sehat serta diikuti dengan program vaksinasi, maka diharapkan dapat menangkal dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia sehingga pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.
Apabila masyarakat menjaga protokol kesehatan, akan sangat membantu pemerintah dalam menangani Covid-19 agar tidak semakin tersebar luas. Walaupun tidak sepenuhnya menghilang, setidaknya Covid-19 di Indonesia tidak bertambah banyak dan besar harapan akan berubah status pandemi menjadi endemik.
*Penulis adalah kontributor Trilogi Institute