Dukung Upaya Penumpasan KST Papua
Oleh : Alfred Jigibalom )*
Masyarakat mendukung upaya penumpasan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua. Dengan adanya penegakan hukum kepada gerombolan itu, stabilitas dan keamanan Papua dapat terjaga.
Upaya penumpasan Kelompok Separatis Teroris di Papua rupanya membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Hal tersebut diutarakan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Andika Perkasa, bahwa proses penumpasan KST di Papua akan berlangsung dalam jangka panjang. Ia menjelaskan yang menjadi salah satu pengaruh operasi penumpasan KST akan berlangsung jangka panjang adalah penguasaan medan yang dominan oleh para kelompok KKB.
Dalam kesempatan dirinya usai meninjau pos skotis Satgas Madago Raya di Poso, Andika mengatakan bahwa posisi kita sama seperti di Sulawesi Tengah melalui pola satuan operasi, yang berjalan normal adalah operasi penegakan hukum, bekerjasama dengan Polri serta instansi lain.
Andika mengatakan, keterlibatan TNI dalam operasi penumpasan KST dikhususkan pada keamanan dan bersifat cukup terbatas. Sehingga menurutnya, TNI betul-betul bertindak dengan memperhatikan rambu-rambu operasi supaya tidak menimbulkan masalah baru.
Pihaknya menjaga pola operasi sesuai dengan rambu-rambu yang ada, untuk menjaga jangan sampai ada masalah baru ataupun masalah yang lebih besar lagi. Terdapat dua kemiripan yang cukup menonjol antara operasi khusus penumpasan mujahidin Indonesia timur (MIT) di Poso dengan operasi khusus di Papua, yakni medan yang terbilang sulit. Variabelnya cukup banyak dan tantangannya berbeda-beda, di Papua dan Poso hanya medan operasinya saja yang sulit.
Sebelumnya seorang anggota KST berinisial LM berhasil dibekuk aparat gabungan di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Irjen Mathius D Fakhri (Kapolda Papua) mengatakan, LM berhasil diamankan tidak lama setelah mencoba menembak aparat keamanan yang sedang berjaga pada acara bakar batu di distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
Fakhiri menjelaskan, saat itu ada acara bakar batu di Ilaga. Lalu ada pelaku yang datang dan mengokang senjatanya tak jauh dari aparat yang sedang berjaga, mendengar kokangan senjata, aparat tersebut langsung menyelamatkan diri.
Setelah menyelamatkan diri, anggota tersebut melaporkan ke rekan-rekannya. Tak lama kemudian pelaku yang mencoba melarikan diri berhasil diamankan beserta satu pucuk senjata api laras pendek. Saat ini, LM sudah berhasil diamankan di Mapolres Puncak untuk dimintai keterangan.
Fakhiri juga meminta agar para aparat keamanan yang bertugas di daerah konflik agar selalu waspada. Jangan lengah sedetikpun, karena KST selalu mencari kesempatan untuk membuat keonaran.
Salah satu keonaran yang sempat dibuat oleh KST adalah pembakaran perumahan guru SMA Negeri 1 di Kampung Wako, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, namun peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal membenarkan adanya pembakaran perumahan guru di Kampung Wako. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Eksistensi KST di Papua dengan semua aksi bengisnya selama ini pasti menimbulkan rasa takut yang tak berkesudahan bagi warga setempat. Tidak salah jika warga Papua meradang dan mengekspresikan kecemburuan mereka terhadap saudara-saudaranya sebangsa dan setanah air di wilayah lain yang boleh menikmati dinamika kehidupan normal tanpa rasa takut oleh serangan dadakan dari KST.
Pembakaran sekolah dan puskesmas, penembakan terhadap warga sipil dan aparat adalah ulah KST yang tak bisa ditolerir. Bagaimanapun juga masyarakat di Papua dan Papua Barat berhak atas suasanya yang aman dan nyaman selama berada di Papua.
Jika selama ini KST menyatakan berjuang untuk melepaskan Papua dari NKRI, aksi tersebut nyatanya hanya membuat masyarakat takut, kenyataannya rakyat sipil menjadi korban kekerasan dan penembakan.
KST kerap berlindung di balik HAM ketika aparat melancarkan tugasnya, tetapi kenyataannya KST juga memiliki persenjataan yang kerap digunakan untuk mengancam masyarakat Papua yang tidak bersalah.
Keberadaan KST seperti benalu yang merusak rasa persatuan yang telah dibentuk. Mereka tak henti-hentinya mengkampanyekan kemerdekaan yang ternyata mereka hanya diperalat oleh kepentingan segelintir orang. Oleh sebab itu, penindakan tegas kepada KST sudah tepat dan memang perlu dilakukan.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali