Dukungan Masyarakat Kepada Pimpinan KPK Terpilih
Oleh : Rahmat Kurniawan )*
Sidang paripurna DPR telah telah menetapkan lima orang yang dinilai kredibel dalam memimpin KPK. Mereka adalah (Pol) Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar dan Nawawi Pomolango yang terpilih setelah melalui penyeleksian yang ketat. Dukungan masyarakat pun mengalir agar pimpinan KPK terpilih dapat segera bekerja untuk memberantas korupsi.
Irjen (Pol) Firli Bahuri merupakan satu-satunya anggota Korps Bhayangkara yang terpilih untuk masuk 10 besar calon pimpinan KPK. Lulusan AKABRI pada tahun 1990 tersebut mengawali karirnya sebagai polisi dengan pangkat sersan II. Firli sendiri mengaku saat menjalani fit and proper test, dirinya pernah menjadi bawahan anggota Komisi III, M. Nurdin, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolres. Nurdin merupakan orang yang memberikan rekomendasi agar ia mendaftar Akpol pada 1987.
Karir Firli menanjak sejak 10 tahun terakhir. Beliau dipercaya menjadi Asisten Sekretaris Presiden (Sespri) Presiden RI di tahun 2010. Setelah sempat ditarik ke Polda Jawa Tengah untuk mengisi jabatan Dirreskrimsus Polda Jateng di tahun 2011, Firli dikirim kembali ke Istana untuk menjadi ajudan Wakil Presiden Boediono pada tahun 2012. Berselang dua tahun, Firli mengemban jabatan sebagai Wakapolda Banten.
Pria kelahiran Ogan Komering Ulu, 8 November 1963, itu naik pangkat menjadi Brigjen Polisi saat dirinya menjabat sebgai Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Operasi Polri di tahun 2016. Tetapi, beliau kembali dimutasi untuk menempati jabatan sebagai Wakapolda Jateng pada bulan Desember 2016. Tidak berhenti sampai disitu, karir Firli mulai menanjak ketika dirinya menjabat sebagai Kapolda NTB pada bulan Februari 2017.
Dengan gemilangnya karir Firli di Polri, hanya berselang 1 tahun, Firli terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK di tahun 2018 hingga 2019. Hingga pada Juni 2019, Firli kembali ditarik Polri dan menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Rentetan prestasi yang telah ditorehkan oleh Firli membawa dirinya menjadi satu-satunya anggota Korps Bhayangkara yang mampu masuk ke dalam 10 besar Calon Pimpinan KPK. Dirinya pun akhirnya terpilih sebagai pimpinan KPK dan mempati posisi sebagai Ketua KPK dengan perolehan suara terbanyak yaitu 56 suara pada dirinya. Hal tersebut membuktikan bahwa dirinya memang layak untuk mengemban jabatan sebagai Ketua KPK.
Meski banyak pemberitaan buruk yang melanda Firli terkait isu kasus pelanggaran kode etik berat menjelang diadakan fit and proper test terhadap dirinya oleh Saut Situmorang yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Isu yang akhirnya terbantahkan oleh pernyataan dari Alex Marwata sebagai Wakil Ketua KPK yang menyatakan bahwa tidak ada vonis terhadap isu pelanggaran kode etik berat yang dilakukan oleh Firli.
Dukungan terhadap pimpinan baru KPK juga ditunjukkan masyarakat. Pada 18 September 2019, Gedung Merah-Putih KPK kembali disambangi ratusan pengunjuk rasa yang berasal dari Masyarakat Penegak Demokrasi (PMD) dengan membawa beberapa poin tuntutan, diantaranya adalah untuk mempercepat pelantikan pimpinan KPK terpilih. Bahkan sebelumnya unjuk rasa terjadi di deoan gedung DPR dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli KPK untuk mengapresiasi kinerja DPR yang telah mengesahkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Kedua aksi tersebut merupakan salah satu bukti bahwa masyarakat sepenuhnya mendukung terpilih pimpinan KPK yang baru dan revisi UU KPK. Tidak adak alasan lagi bagi masyarakat lainnya juga untuk tidak mendukung kebijakan yang telah dirancang sedemikian rupa demi mewujudkan Indonesia sebagai negara yang bebas dari korupsi. Selain itu, pemberitaan di media yang baik dengan tidak menyebarkan pemberitaan yang bohong (hoaks) mampu membebaskan stigma negatif masyarakat dunia terhadap Indonesia yang dinilai negara korup.
Dengan terpilihnya pimpinan KPK terbaru, Indonesia menaruh harapan besar kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menuntaskan masalah korupsi di Indonesia.
)* Penulis adalah pengamat sosial Politik