Sendi Bangsa

Tangkal Radikalisme dan Intoleransi Dengan Tegakkan Pancasila


Oleh: Riski Firmansyah (Ketua Forum Pegiat Media Sosial Independen Regional Semarang)

Bangsa ini terbentuk oleh konstruksi sosial masyarakat yang adil, damai, dan mempunyai semangat persatuan dalam wadah yang satu, yaitu Indonesia. Berafiliasi membangun kebaikan secara nasional (menyeluruh) dalam sejuta kebaikan bersama. Akan tetapi secara teoretis, ideologi yang terbentuk sebagai struktur sosial tersebut, saat ini sedang terasingkan oleh paham-paham di luar tubuh Indonesia yaitu radikalisme.

Sejatinya, kesadaran secara prinsip, legalitas, dan formalitas kebangsaan mulai terancam punah. Bangsa ini sedang berada pada level “warning” yang berarti darurat ancaman secara keamanan masyarakat dan pertahanan secara geografis. Hingga mewabah kepada ancaman bagi kedaulatan negara ini.

Ancaman ini dimulai dari pemaparan paham-paham radikalisme yang akan merambat kepada tindakan masyarakat dari berbagai aspek. Refleksi Teoritis di Tengah Darurat Radikalisme di Indonesia saat ini adalah ancaman yang nyata dalam kehidupan masyarakat. Karena struktur paham tersebut bertujuan untuk memecah-belah. Berusaha membongkar pertahanan negara. Serta mewabahnya penyakit yang membunuh kepentingan secara konstitusional yang berdampak kepada kekalahan jika kita tidak segera untuk menanggapi ancaman tersebut.

Pentingnya membela Pancasila dalam menanggulangi ancaman radikalisme tersebut adalah membangun paradigma berpikir serta bertindak yang sesuai dengan ideologi Pancasila. Artinya, ini merupakan prinsip kebangsaan kita yang harus kita pakai agar rumah Indonesia ini tetap berada di taraf konstruksi sosial masyarakat yang benar-benar ber-sosial dengan baik. Karena ideologi ini sejatinya melindungi prinsip personal dan menebarkan semangat persatuan dalam merangsang kesadaran sosial dalam menjadi manusia Indonesia yang seutuhnya.

Rekonstruksi Bela Negara

Maka langkah rekonstruksi dari akar rumput problematika kebangsaan kita saat ini sebenarnya terletak kepada cara bagaimana kita menyembuhkan masyarakat dengan terus memberikan suplemen ideologi kebangsaan yaitu Pancasila. Agar tidak terkontaminasi oleh ancaman radikalisme yang telah mengakar hingga menjadi peringatan bagi bangsa ini. Maka jelas bahwa membela Pancasila dalam menanggulangi ancaman radikalisme tersebut adalah membangun paradigma berpikir serta bertindak yang sesuai dengan ideologi Pancasila.

Langkah ini sebenarnya adalah pemupukan ulang ideologi Pancasila  kepada seluruh masyarakat dari setiap lapisan. Utamanya kepada bibit-bibit muda yang akan menjadi generasi harapan bangsa ini. Pembelaan ini bersifat menjaga, melindungi, menyebarkan paham ideologi kebangsaan tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat.

Karena membela negara berarti berusaha menjaga rumah kita agar tidak terkontaminasi oleh paham-paham yang berusaha menghancurkan tatanan sosial masyarakat kita bangun. Semoga, darurat radikalisme bagi bangsa ini akan segera terselesaikan dengan kita memupuk kembali kesadaran akan pentingnya membela ideologi Pancasila sebagai prinsip hidup kita sebagai manusia Indonesia seutuhnya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih