Energi Berkeadilan Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
Penulis: Ali Akbar*
Membangun Indonesia dari pinggiran. Kalimat tersebut merupakan salah satu poin dalam NAWACITA Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla yang digaungkan sejak masa awal memimpin. Kini usia kepemimpinan Jokowi-JK akan memasuki tahun terakhir berbarengan dengan 74 tahun Indonesia merdeka. Berbagai upaya pun telah dan masih dilakukan pemerintah untuk mengangkat daerah pinggiran atau perbatasan tersebut salah satunya melalui kebijakan energi berkeadilan.
Caranya adalah memberikan akses BBM yang murah kepada rakyat. Sejak tahun lalu pemerintah melalui peraturan presiden (Perpres) telah menginstruksikan PT Pertamina (Persero) untuk menerapkan kebijakan BBM satu harga yang mana harga jual bensin terutama untuk jenis solar dan premium mengacu kepada satu harga di setiap daerah. Program energi berkeadilan diperuntukkan agar saudara kita di yang berada di luar pulau Jawa bisa menikmati juga. Penerapan kebijakan satu harga BBM ini akan membuat seluruh masyarakat Indonesia memperoleh BBM bersubsidi dengan harga yang sama. Diharapkan harga BBM yang murah akan menurunkan harga sembako atau kebutuhan pokok lainnya yang mahal karena beban BBM sebagai bagian dari rantai logistik.
Sebelum kebijakan BBM satu harga satu sak gula pasir di Puncak Jaya, misalnya, bisa dihargai sampai Rp1,45 juta dan harga satu sak tepung bisa mencapai sebesar Rp600 ribu. Diharapkan harganya bisa semakin murah karena kebijakan ini. Sampai akhir 2018, sesuai dengan target Pemerintah bahwa BBM Satu Harga akan dilaksanakan di 130 lokasi, khususnya di kecamatan-kecamatan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan saat ini telah terlampaui semua. Sampai akhir 2018 ini justru yang beroperasi 131 lokasi.
Realisasi 131 Penyalur Program BBM 1 Harga tersebar di beberapa Pulau yaitu sebanyak 29 penyalur di Pulau Sumatera, 33 penyalur di Pulau Kalimantan, 14 penyalur di Pulau Sulawesi, 11 penyalur di Pulau Maluku dan Maluku Utara, 26 penyalur di Pulau Papua dan Papua Barat, 14 penyalur di Pulau NTB dan NTT, 1 penyalur di Pulau Bali, dan 3 penyalur di Pulau Jawa dan Madura. Dari realisasi 131 penyalur ini terdapat 1 titik penyalur PT. Pertamina (Persero) yang merupakan percepatan dari target tahun 2019 yang telah beroperasi di tahun 2018. Realisasi Program BBM 1 Harga di tahun 2018 ini diproyeksikan dapat menjangkau sebanyak +- 421.955 Kepala Keluarga. Hal ini artinya BBM Satu Harga dapat dinikmati oleh kurang lebih 2 jutawarga/penduduk Indonesia di berbagai wilayah 3T.
Pemerataan BBM Satu Harga akan dirasakan oleh warga Indonesia yang tinggal di Bagian Timur, Tengah dan Barat. Hal ini seperti di Papua yang wilayahnya sering menjadi sorotan lantaran harga BBM lebih tinggi ketimbang harga yang berlaku di Pulau Jawa dan wilayah lainnya yang bisa mencapai Rp 40.000,- hingga Rp 100.000,-/liter. Dengan kehadiran BBM 1 Harga, masyarakat yang tinggal khususnya di wilayah-wilayah 3T sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas Nomor 0062.K/10/DJM.O/2018 dapat merasakan harga BBM penugasan dan BBM Subsidi sama dengan daerah lainnya di Indonesia.
Tahun 2019, Kementerian ESDM dan BPH Migas menargetkan kebijakan BBM Satu Harga dapat mencapai 160 titik dengan sinergi yang baik dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Badan Usaha pelaksana penugasan BBM 1 Harga yaitu PT. Pertamina (Persero) dan PT. AKR Corporindo. Untuk tahun 2019 targetnya itu semua 160 lokasi. Untuk 160 lokasi ini, sisanya tinggal 29. Pertamina sudah ada 2 lokasi yang siap operasi, di Maybrat, Papua Barat, dan satunya lagi di NTT. Tapi ini 131 saja sudah melampaui target, dan sisanya kita akan selesaikan mudah-mudahan yang sisa 29 tadi bisa diselesaikan dan diresmikan sebelum Juni 2019. Untuk mencapainya juga tak mudah. Kondisi alam dan letak geografis dengan akses yang sulit ditembus membuat harga BBM selama ini terbilang mahal di daerah-daerah tersebut. Belum lagi beban cost yang akan dibebankan Pertamina untuk menjangkau daerah itu. Saat ini pun kondisi tersebut diakui Adiatma masih menjadi tantangan dalam program BBM satu harga. Adiatma menyebutkan untuk biaya distribusi dan operasional BBM satu dalam tiga tahun perseroan harus mengeluarkan dana Rp2 triliun hingga Rp3 triliun.
Namun angka tersebut tentu tidak sebanding bila mengingat tujuan para pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan akan memiliki efek yang sangat besar dan akan menciptakan produktivitas. Dengan harga BBM yang dikenakan saat ini biaya yang ditanggung masyarakat menjadi lebih murah, sehingga menciptakan daya beli dan produktivitas. Semoga program tersebut pemerintah upayakan semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara, untuk itu masyarakat harus mendukung secara penuh segala kebijakan pemerintah.
)*Mahasiswa Manajemen Universitas Airlangga