Fakta Sejarah Tak Terbantahkan, Papua Memang Final Bagian Integral NKRI
Oleh : Diane Ronsumbre )*
Fakta sejarah sama sekali tidak bisa terbantahkan lagi, bahwa Papua memang sudah final menjadi bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga sudah sangat jelas bahwa adanya fakta sejarah dari peringatan pada tanggal 1 Mei 1963, yakni kembalinya Papua (Irian Barat kala itu) ke pangkuan NKRI sama sekali tidak bisa diputarbalikkan lagi.
Mantan Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano menegaskan bahwa pada tanggal 1 Mei 1963 tersebut memang Papua telah kembali ke pangkuan Indonesia. Maka dari itu dirinya berharap agar fakta sejarah ini terus mampu dijaga dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat termasuk para generasi muda.
Baginya, menjadi sangat penting untuk terus menyosialisasikan akan peringatan 1 Mei 1963 kepada para generasi muda agar mereka tidak memikirkan hal-hal lain yang justru berseberangan dan berpotensi untuk melawan fakta sejarah akan kembalinya Papua ke pangkuan NKRI, termasuk pula, ketika mengetahui fakta sejarah demikian maka diharapkan para generasi muda bisa turut berperan aktif dalam membangun Papua ke depan.
Mantan Wali Kota Jayapura itu menurutkan bahwa dengan memaknai secara mendalam akan peringatan 1 Mei 1963 menjadi salah satu faktor yang mampu semakin meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), termasuk juga akan mampu membantu peningkatan beberapa sektor lain seperti sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga ekonomi.
Bukan hanya itu, ketika para generasi muda memahami dan meresapi bagaimana nilai-nilai perjuangan yang dilakukan oleh para pendiri bangsa terdahulu, termasuk juga bagaimana kembalinya Papua ke pangkuan NKRI, maka secara otomatis pula diharapkan agar edukasi terkait wawasan kebangsaan mereka bisa lebih banyak.
Tidak bisa dipungkiri bahwa terus menyosialisasikan akan edukasi wawasan kebangsaan, khususnya kepada para generasi muda melalui empat pilar agar bisa mengisi kemerdekaan bangsa dengan banyak hal yang cerdas jelas juga akan memberikan sumbangsih yang positif kepada bangsa dan negara ini.
Papua (Irian Barat kala dulu) telah secara de facto dan de jure merupakan bagian integral dan sama sekali tidak bisa terpisahkan dari NKRI sejak adanya pembebasan pada tanggal 1 Mei 1963. Bahkan, Irian Barat bersama dengan seluruh pejuang asli Papua kala itu telah memiliki komitmen yang sangat kuat untuk bisa bersatu, dan juga mendeklarasikan bahwa Irian Barat kala itu telah kembali ke pangkuan Indonesia.
Ondoafi Besar, Abisai Rollo juga menyampaikan bahwa Papua memang telah final masuk ke dalam bingkai NKRI. Maka dari itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat di Bumi Cenderawasih untuk tidak membuat gerakan tambahan yang justru ingin merusak kehidupan masyarakat.
Upaya untuk terus menjaga wilayah agar tetap dalam keadaan yang aman dan kondusif dari segala gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan hal yang wajib dilakukan oleh segenap elemen bangsa, tidak terkecuali di Papua.
Senada, Koordinator Forum Komunikasi Komponen Merah Putih Papua Republik Indonesia, Yonas Alfons Nussi menegaskan pula bahwa Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang dilakukan pada tahun 1969 merupakan sebuah keputusan yang sudah final sifatnya dan sangat mengikat bahwa Papua telah masuk secara resmi ke dalam NKRI.
Sehingga adanya keputusan akhir dari Pepera itu harus bisa terus dikawal untuk dipastikan mampu mendarat dengan baik kepada seluruh generasi muda penerus bangsa di Tanah Papua bahwa memang keputusan yang telah dilakukan oleh para orang tua pelaku sejarah dalam Pepera di Papua kala itu merupakan sebuah keputusan yang bersifat final dan mengikat.
Keputusan bergabungnya Papua ke pangkuan NKRI kala itu juga merupakan hal yang sangat mampu untuk dipertanggungjawabkan oleh para orang tua dan nyatanya relah terbukti bahwa saat ini Papua sendiri mampu hidup bersama dan juga terus berkarya dalam rumah besar pada bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Segenap elemen bangsa, termasuk para generasi muda di Papua memang sudah sepatutnya mampu tegak lurus ketika berbicara mengenai kedaulatan bangsa dan negara. Bahwa keputusan yang diambil dalam Pepera kala itu yang menyatakan bahwa Papua menjadi bagian integral tidak terpisahkan dari NKRI merupakan hal yang final dan mengikat.
Bisa dikatakan pula bahwa keputusan yang diambil oleh para orang tua dan pelaku sejarah dalam Pepera kala itu merupakan wujud dari salah satu anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut dikarenakan saat ini sama sekali tidak ada yang menyesali akan keputusan final dan mengikat tersebut, dan justru kini Papua mampu hidup rukun berdampingan bahkan terus mengalami kemajuan dan perkembangan yang kian pesat dalam bingkai NKRI.
Terintegrasinya Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan hal yang bersifat final dan mengikat. Kenyataan tersebut juga merupakan sebuah fakta yang sama sekali tidak bisa terbantahkan lagi.
)* Penulis adalah Mahasiswa papua tinggal di Manado