FPI Pantas Dibubarkan
Oleh : Firza Ahmad )*
FPI sudah dibubarkan sejak akhir tahun 2020. Pembubaran FPI amat wajar karena ormas ini selalu meresahkan masyarakat. Banyak orang malah bersorak gembira ketika pemerintah bertindak tegas dengan membubarkan FPI, karena mereka sudah jengah dengan tingkah para anggota ormas tersebut.
Pembubaran FPI seakan jadi kado untuk menutup tahun 2020. Ormas ini dinyatakan terlarang berdasarkan SKB 6 Menteri dan kepala lembaga. Banyak yang mengucap syukur ketika ormas ini dibekukan, karena selama ini mereka telah menyakiti banyak orang. Dengan melakukan tindakan ekstrim seperti sweeping, ancaman untuk razia, dll.
Sebenarnya menurut hukum, FPI sudah otomatis bubar karena sejak tahun 2019 izinnya tidak diperpanjang oleh Kementrian Dalam Negeri. Menurut Benny Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, FPI susah mengurus perpanjangan. Namun tidak diberikan izin karena ada persyaratan yang kurang. Dalam artian, sejak 2019 FPI berstatus sebagai ormas ilegal.
Saat FPI dibubarkan, maka otomatis segala atribut mulai dari poster hingga kaus ormas ini juga dilarang. Jadi, eks anggota FPI diharap paham dan tak lagi mengenakan atribut tersebut. Jika mereka ngotot, maka aparat diperolehkan untuk menegur. Hal ini bukanlah sebuah arogansi, melainkan tindakan untuk menertibkan masyarakat.
Meski eks anggota FPI melancarkan protes, tetapi pemerintah tidak peduli. Ormas ini tetap dibubarkan karena sudah terlalu banyak membuat huru-hara di Indonesia. Pertama, mereka selalu melakukan sweeping terutama di bulan puasa. Warung makan yang buka saat siang langsung dirazia, bahkan diobrak-abrik. Padahal bisa saja pengunjungnya memang tidak puasa karena beda keyakinan.
Bayangkan jika FPI tidak dibubarkan, maka ramadhan tahun 2021 akan dibayang-bayangi sweping. Padahal membuka warung saat siang di bulan puasa tidak apa-apa, asal ditutup sebagian di bagian depannya sebagai bentuk etika. Bisa saja yang tidak wajib berpuasa seperti wanita hamil, menyusui, atau yang sedang datang bulan, mendatangi tempat itu untuk mencari makan.
Kedua, anggota FPI banyak melakukan provokasi dan hate speech pada saat berceramah atau di acara-acara lain. Provokasi yang mereka lakukan ditengarai mengarah ke perbuatan untuk menentang pemerintah. Sehingga wajar jika dibubarkan, karena mereka mempengaruhi orang lain untuk tidak taat pada peraturan di Indonesia.
Provokasi yang mereka lakukan karena ingin mengubah pancasila sebagai dasar negara dan menjadikan Indonesia sebagai negeri khilafiyah. Padahal keadaan negeri ini yang memiliki masyarakat majemuk dan multi agama, sangat tidak cocok dengan konsep seperti itu. Amat bahaya ketika ada yang terpengaruh provokasi lalu ikut-ikutan menentang aparat.
Sedangkan yang ketiga, anggota FPI banyak yang terkena kasus terorisme. Terbukti dari pengakuan mereka yang ditangkap, yang mengungkap fakta bahwa pernah dibaiat oleh ISIS. Sehingga amat bahaya jika dibiarkan begitu saja. Apa kita mau Indonesia dikuasai oleh teroris? Keadaan akan jadi kacau-balau karena ulah mereka.
Oleh karena itu, saat FPI dibubarkan, masyarakat justru senang. Tidak ada yang menyesal ketika ormas ini dinyatakan terlarang. Indonesia bisa makin kondusif tanpa FPI, karena ormas ini memecah perdamaian di masyarakat.
Kita tidak butuh ormas yang menghancurkan perdamaian dan memecah-belah persatuan. Untuk bangkit dari tekanan saat pandemi, yang dibutuhkan adalah solidaritas masyarakat, bukan perpecahan. Oleh karena itu, sangatlah wajar ketika ada ormas yang suka menghancurkan masyarakat dibubarkan oleh pemerintah.
Bubarnya FPI menjadi kabar bahagia dan disambut baik oleh masyarakat. Mereka sudah lelah menghadapi tingkah anggota FPI yang selalu meresahkan, dengan melakukan tindakan anarki, sweeping, dan provokasi. Saat FPI bubar maka otomatis atributnya dilarang untuk dipakai, dan eks anggota ormas ini diharap memahaminya.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor