FPI Terlibat Terorisme
Oleh : Zakaria )*
FPI beririsan dengan terorisme, sehingga wajar jika ormas ini akhirnya dibubarkan. Ketika anggota FPI mengaku bahwa pernah dibaiat dengan ISIS, maka terbukti bahwa ormas ini dekat dengan teroris dan menjadi organisasi terlarang. Terorisme tidak bisa diterima di Indonesia dan harus dibabat sampai ke akar-akarnya.
Terorisme adalah paham di mana sebuah organisasi memaksakan kehendak agar tujuan mereka tercapai dengan cepat. Agar keinginannya terkabul, tak jarang teroris melakukan tindakan ekstrim, seperti pengancaman, penyerangan, bahkan pengeboman. Tak heran terorisme sangat terlarang di Indonesia, karena merusak perdamaian dan persatuan masyarakat.
Ketika ada eks anggota FPI cabang Lamongan yang mengaku dibaiat oleh ISIS, maka sudah tentu ormas ini beririsan dengan terorisme. Apalagi ketika ia mengaku bahwa di acara tersebut ada sosok Munarman sebagai petinggi FPI pusat. Sudah pasti FPI organisasi teroris, oleh karena itu ketika ia dibubarkan, maka masyarakat malah mensyukurinya. Karena mereka tak mau Indonesia diacak-acak oleh ormas teroris.
Islah Bahrawi, Direktur Eksekutif Jaringan moderat Indonesia menyatakan bahwa meskipun baru sedikit anggota FPI yang beririsan dengan terorisme, tetapi hal ini membuktikan bahwa mereka sudah terlibat radikalisme. Dalam artian, walau ada sedikit yang mengenal ISIS tetapi bisa menyebarkan paham tersebut ke seluruh anggota FPI di seluruh Indonesia.
Penyebaran paham ini bisa dilakukan dengan cepat dengan memanfaatkan sosial media dan gadget. Para angota FPI yang masih polos akan mau-mau saja dicekoki teori tentang khilafiyah, terorisme, radikalisme, dll. Sehingga pemikiran mereka melenceng jauh dan menolak pancasila sebagai dasar negara, serta tidak mau menjalankan pluralisme di Indonesia.
Ketika ada anggota FPI lain yang terbukti ada dalam jaringan teroris, maka mereka akan ditangkap dan dihukum sesuai dengan kesalahannya. Baik saat membuat bom, merencanakan pengeboman, atau menyembunyikan teroris. Mengapa sampai seperti itu? Karena menyembunyikan teroris berarti membiarkan kebohongan ada di Indonesia dan membahayakan negara.
Jika teroris dibiarkan berkeliaran, maka perdamaian di Indonesia bisa rusak. Karena mereka terus melakukan pengancaman, terutama jelang hari raya umat dengan keyakinan lain. Teroris yang selalu memaksakan pendapat, akan membuat bom atau teror di dekat rumah ibadah. Sehingga wajar jika densus 88 gencar dalam penangkapan teroris di seluruh wilayah NKRI.
Untuk mengatasi terorisme dan bangkitnya neo FPI, maka deradikalisasi wajib dilakukan untuk eks anggota FPI, walau organisasinya sudah dibubarkan. Program ini akan ditangani oleh BNPT sebagai lembaga yang berkepentingan. Sehingga seluruh mantan anggota FPI sadar bahwa pemikirannya salah dan menyesal karena mendukung terbentuknya khilafiyah di negara demokrasi.
Deradikalisasi bisa dilakukan dengan cara memberi kuliah dan pendekatan halus tentang nasionalisme dan cinta tanah air. Tiap orang yang menjalani program ini harus menandatangani surat pernyataan bahwa ia cinta NKRI dan mengakui pancasila. Ia tidak boleh mengakui adanya ideologi lain di Indonesia, karena pancasila adalah dasar negara.
Jangan sampai generasi muda jadi rusak karena terkena bujuk rayu anggota teroris atau eks anggota FPI, karena sudah jelas bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Anak-anak muda harus diajarkan nasionalisme sejak dini. Agar tidak dimanfaatkan untuk membangkitkan FPI dan menghancurkan masa depan negeri ini.
Eks anggota FPI terbukti terkait dengan organisasi teroris, dan hal ini membuktikan bahwa ormas tersebut adalah organisasi teroris dan radikal. Tak heran jika akhirnya dibubarkan oleh pemerintah, karena tidak mau mengakui pemerintahan yang sekarang dan mengajak masyarakat untuk ikut membangkang. Eks anggota FPI yang terlibat terorisme harus mengikuti program deradikalisasi, agar ia sadar bahwa radikalisme dan separatisme itu salah.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor